‘Glamping Maut’ di Alahan Panjang yang Tewaskan Pengantin Baru Ternyata Tak Berizin

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten Solok mengungkap penginapan atau glamping yang dijadikan lokasi bulan madu Gilang Kurniawan (28) dan Cindy Desta Nanda (28) tidak memiliki izin. Glamping itu bernama Lakeside, berada di Nagari Alahan Panjang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).

“Glamping maut” ini menewaskan Cindy, diduga akibat keracunan karbon monoksida, bagian dari gas yang digunakan untuk water heater. Di dalam kamar mandi, terdapat tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram yang berada di bawah dekat kloset.

Kamar mandi glamping diketahui tidak ada ventilasi. Cindy dan Gilang ditemukan tak sadarkan diri di dalam kamar mandi.

Cindy meninggal dunia sesampai puskesmas. Sedangkan suaminya, Gilang, sampai sekarang masih dirawat di Semen Padang Hospital (SPH).

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Solok, Aliber Mulyadi mengatakan, Lakeside hanya memilih nomor induk berusaha yang terdaftar di OSS.go.id, aplikasi izin berusaha.

“Untuk izin-izin lainnya, Lakeside tidak memiliki,” ujar Aliber Sabtu (11/10/2025) malam.

Ia menjelaskan izin lain yang tidak dimiliki itu di antaranya mendirikan bangunan (IMB), operasional serta pemanfaatan ruang atau kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR).

“Harusnya dengan beberapa izin yang tidak dimiliki ini, Lakeside belum bisa beroperasi,” tegas Aliber.

Terkait langkah yang akan diambil pemerintah kabupaten, Aliber mengaku belum bisa memberikan tanggapan. Ia mengaku bakal membicarakan hal tersebut kepada pimpinan.

“Nanti dibicarakan kepada pimpinan, kepada pak bupati, wakil bupati dan sekda. Senin pastinya,” ungkapnya. (*/Yh)

Baca Juga

Tak Hanya Puluhan Siswa, Ibu Hamil Diduga Turut Keracunan di Padang
Total Korban Dugaan Keracunan MBG di Agam Jadi 334 Orang
Terobosan baru dihadirkan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Dharmasraya.
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani Cuti ke Luar Negeri
Langgam.id-Polda Sumbar
Kapolri Mutasi 4 Pejabat Utama Polda Sumbar, dari Dirreskrimsus hingga Kabid Propam
Pemko Bukittinggi merelokasi pedanga di depan pintu masuk kebun binatang ke area Pasar Atas.
Penataan Pintu Masuk Kebun Binatang, Pemko Bukittinggi Relokasi Pedagang ke Pasar Atas
Penjelasan Pemkab Mentawai Soal Status Natan Baril Pendukung Israel di Kepemilikan Macaronis Resort
Penjelasan Pemkab Mentawai Soal Status Natan Baril Pendukung Israel di Kepemilikan Macaronis Resort
satgas covid-19 sumbar, prokes sumbar
Kualitas Udara di Dharmasraya hingga Limapuluh Kota Kategori Kurang Sehat, Warga Diminta Pakai MaskerÂ