Gerakan Save Maninjau, Pemkab Agam Akan Bongkar KJA Milik Investor

Gerakan Save Maninjau, Pemkab Agam Akan Bongkar KJA Milik Investor

Himbauan dari Pemkab Agam terkait bencana kematian ikan masal di Danau Maninjau (Foto: Zulfikar/Langgam.id)

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus menggencarkan gerakan Save Maninjau. Target awal dari gerakan tersebut, untuk mengurangi Keramba Jaring Apung (KJA) milik investor luar.

Ermanto, Kepala Dinas (Kadis) Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Agam menyebutkan, tahap awal, pihaknya berencana mengurangi KJA milik investor dari luar Kecamatan Tanjung Raya.

“Untuk awal, KJA milik investor kita bongkar. Setelah itu, baru mengurangi KJA milik masyarakat setempat,” ujarnya melalui rilis yang diterima Langgam.id, Jumat (6/9/2019).

Pemkab Agam, kata Ermanto, KJA milik masyarakat yang jumlahnya lebih dari 50 petak, itu akan dibongkar. “Setelah menertibkan KJA milik investor, kita lanjut ke KJA milik masyarakat dengan jumlah diatas 50 oetak,” ungkapnya.

Ermanto mengklaim, sebelum penertiban, Pemkab Agam akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat maupun investor, melalui pemerintah nagari, jorong atupun tokoh masyarakat.

“Minggu kemarin, kita sudah sosialisasi kepada masyarakat. Dengan harapan, program pengurangan KJA berjalan baik, bisa berkurang menjadi 6.000 petak, dari jumlah saat ini sebanyak17.000 petak,” ungkap Ermanto.

Pengurangan KJA hingga menjadi 6.000 petak, diaktakan Ermanto sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2014 tentang Pengelolaan Kelestarian Kawasan Danau Maninjau.

“Perda itu menjelaskan, daya tamping KJA di Danau Maninjau hanya boleh 6.000 petak, dan itu harus milik masyarakat setempat,” katanya. (*/ZE)

Baca Juga

Bantuan Kementan senilai Rp10 miliar untuk ratusan hektare lahan pertanian di Nagari Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam
Bantuan Kementan Rp10 M Cair, Perbaikan Lahan Rusak di Bukik Batabuah Agam Mulai Dikerjakan
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Agam menggelar bazar pangan murah. Kegiatan ini untuk menstabilkan harga pangan dan menekan
Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Agam Gelar Bazar Pangan Murah
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
KPU Agam melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Agam periode 2025-2030 pada Pilkada
Pilkada Agam: Guspardi–Yogi 1, Benni–Muhammad Iqbal 2, Andri–Martias 3, Irwan–Asra 4
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun