Langgam.id - Pemernitah Daerah (Pemda) Kabupaten Solok tetapkan masa transisi darurat pemulihan dampak bencana gempabumi 90 hari, terhitung, Kamis (14/03) sampai Senin (10/06).
Sumardianto, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok Selatan menyebutkan, tanggap darurat berjalan dengan baik. Para korban mendapatkan bantuan secara merata.
"Bantuan, layanan kesehatan sudah optimal. Namun, koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta instansi terkait belum optimal dalam penanganan bencana secara terpadu," ujarnya, Kamis (14/03).
Dikatakan Sumardianto, ketetapan masa transisi merupakan hasil rapat akhir Pemda, BPBD, dan beberapa dinas terkait, dipimpin Wakil Bupati Solok Selatan, Abdul Rahman di posko utama, Nagari Sangir Balai Janggo, Solok Selatan, Rabu (13/03) malam.
Selama masa transisi, menurut Sumardianto akan fokus peneydiaan Hunian Sementara (Huntara). "Kita akan fokus penyediaan huntara bagi korban yang menagalami rumah rusak berat dan sedang," jelasnya.
Sedangkan untuk posko masa transisi, ditetapkan di kantor BPBD Solok Selatan, sedangkan posko pembantu di Kantor Camat Sangir Balai Janggo. "Jadi, bantuan masih kita terima di posko pembantu, yang bertanggungjawab, Camat Sangir Balai Janggo," ungkpanya.
Lebih lanjut, Sumardianto berharap, bantuan kedepannya itu berupa material bahan bangunan. "Rehabilitasi dan rekontruksi nanti secara swakelola dan dikerjakan secara gotong royong oleh pemerintah dan masyarakat," jelasnya.
Jika ada yang tidak terlayani dalam masa transisi, menurut Sumardinato akan diakomodir dalam APBD Kabupaten Solok Selatan. (Rahmadi/FZ)