Gara-gara CPNS 2019, Pengurusan SKCK Polrestas Padang Meningkat Drastis

Gara-gara CPNS 2019, Pengurusan SKCK Polrestas Padang Meningkat Drastis

Pengurusan SKCK di Polresta Padang (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Tingkat pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Padang, mengalami peningkatan pesat. Penyebabnya karena pengumuman pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 sudah dimulai.

Kasat Intelkam Polresta Padang, Kompol Jon Hendri, menyebutkan peningkatan pengurusan SKCK telah terjadi sejak dua minggu belakangan. Bahkan, diprediksi lonjakan akan terus berlangsung hingga akhir bulan.

"Cukup tinggi peningkatan dari pada hari biasanya yang hanya 50-100 perhari, namun beberapa hari terakhir sampai 500 pengurusan perhari. Ini berkaitan dengan adanya penerimaan CPNS, makanya ramai dalam proses pengurusan SKCK karena merupakan syarat," ujar Kompol Jon kepada langgam.id, Rabu (13/11/2019).

Jon mengakui membludaknya pengurusan SKCK membuat personelnya harus bekerja ekstra hingga larut malam. Namun ia memastikan, untuk pelayanan masyarakat tetap diberikan maksimal.

"Pelayanan tetap kami maksimalkan karena perioritas kami dalam pelayanan masyarakat, apalagi untuk adek-adek kami yang akan melamar pekerjaan atau pun CPNS. Pelayanan buka mulai pukul 08.00-14.00 WIB terkait administrasinya," katanya.

"Namun untuk pembuatannya memang kami bekerja sampai larut malam, besok bisa dibagikan. Karena dengan jumlah yang cukup tinggi dari hari biasanya, menambah waktu untuk persiapan surat-surat tersebut," sambung Jon.

Pihaknya juga melakukan penambahan personel yang standby dalam pengurusan SKCK ini. Meskipun, pengurus SKCK bisa melalui online dengan persyaratan yang sama.

"Pengurusan online petugas standby biasanya satu hari enam personel, (tapi sekarang) ditambah menjadi 12 personel. Mengurus SKCK sekarang bisa melalui online, buka website SKCK online nanti ada pilihan Polda Sumbar kemudian Polresta Padang," jelasnya.

Setelah pendaftaran melalui online, masyarakat baru datang ke Polresta Padang dalam administrasinya. Persyaratan pengurusan SKCK di antaranya pasfoto 4x6 dengan latar belakang warna merah.

Kemudian juga menyediakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) termasuk ijazah atau akte kelahiran. Untuk pembiayaan cukup membayar seharga Rp30 ribu. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Polisi berhasil mengungkap pelaku perampokan seorang nenek bernama Guslina (84)-sebelumnya tertulis 79 tahun, di Kota Padang, Sumatra Barat
Pelaku Perampokan Nenek di Padang Ditangkap: Keponakan, Sempat Dampingi Polisi Olah TKP
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Kapolresta: Api Diduga Muncul dari Area Packing
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Kapolresta: Api Diduga Muncul dari Area Packing
Wakapolresta Kota Padang AKBP Rully Indra Wijayanto mengungkapkan bahwa kedatangan perantau dalam jumlah besar diprediksi terjadi
Hadapi Lebaran 2025, Polresta Padang Siapkan 402 Personel dan 13 Pos Pengamanan
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan 28 paket narkotika jenis ganja kering yang terbungkus rapi dengan lakban
Polresta Padang Amankan 28 Paket Ganja Kering, Berawal dari Penangkapan Pelaku Curanmor
Polresta Padang menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) kepada sejumlah pejabat polisi di Kota Padang pada Senin (30/12/2024).
Sejumlah Pejabat Polresta Padang Berganti, Salah Satunya Kasat Reskrim