Ganti Rugi Lahan Tol di Padang Pariaman Belum Kunjung Tuntas

Ganti Rugi Lahan Tol di Padang Pariaman Belum Kunjung Tuntas

Pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru masih tetap berjalan, salah satunya betonisasi. (foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id – Ganti rugi lahan terdampak proyek tol di Padang Pariaman kembali dilakukan. Hingga kini ganti rugi lahan di wilayah itu belum mencapai 100 persen.

“Ganti kerugian tanah masyarakat yang terkena pembangunan ruas tol khususnya di kabupaten padang pariman memang belum rampung 100 persen, oleh karena itu saya minta kepada wali nagari dan camat untuk dapat proaktif untuk menyelesaikan adminstrasi bagi masyrakat yang tanahnya terkena pembanguan tol,” kata Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur saat menghadiri pembayaran ganti rugi, Jumat (30/3/2021).

Ganti rugi kali ini diberikan untuk 38 bidang tanah dengan total Rp19 miliar. 38 bidang tanah itu berada di Sungai Buluh Barat, Sungai Buluh Selatan dan Sungai Buluh Utara.

Baca juga: BPN Sumbar Target Bebaskan 1.132 Bidang Tanah Tol Padang-Sicincin Sebelum Lebaran

Suhatri menekankan, wali nagari dan camat harus membantu masyarakat dalam proses administrasi. Hal itu untuk mempercepat peyelesaikan proyek tol di daerah tersebut.

“Agar segara dapat dibayarkan ganti kerugian bagi masyarakat yang belum memenuhi administrasi kelengkapan berkas untuk bisa di bayarkan ganti kerugiannya,” ucapnya.

Sebelumnya, Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatra Barat (Sumbar) menargetkan pembebasan lahan untuk proyek jalan tol Padang-Pekanbaru, ruas Padang-Sicincin sebanyak 1.132 bidang. Pembebasan ditargetkan selesai sebelum hari raya Idul Fitri 2021.

Kepala Kanwil BPN Sumbar Saiful menjelaskan, bahwa rencana pengadaan tanah di tahap kedua ini awalnya akan dilakukan sebanyak 732 bidang dengan panjang 32,40 kilometer dan luas perencanaannya 281,05 hektare untuk ruas Padang-Sicincin. Namun berbeda setelah dilakukan identifikasi di lapangan.

“Hasil identifikasi kami jumlah bidangnya sebanyak 1.484 bidang atau 497,81 persen, jadi rencananya sekian tapi inilah realisasinya. Kemudian luasnya dari 281,05 menjadi 293,5 hektare, jadi jumlanya 104,26 persen dari perencanaan,” katanya di Kantor Gubernur Sumbar, Senin (22/2/2021). (*ABW)

Baca Juga

Respons Gubernur Sumbar Usai Dilaporkan Walhi ke Ombudsman Soal Izin Tambang Andesit 
Respons Gubernur Sumbar Usai Dilaporkan Walhi ke Ombudsman Soal Izin Tambang Andesit 
Ombudsman Sumbar Verifikasi Dugaan Maladministrasi Tambang Andesit di Kasang
Ombudsman Sumbar Verifikasi Dugaan Maladministrasi Tambang Andesit di Kasang
Gubernur hingga Bupati Padang Pariaman Diadukan ke Ombudsman, Buntut Izin Tambang Andesit di Kasang 
Gubernur hingga Bupati Padang Pariaman Diadukan ke Ombudsman, Buntut Izin Tambang Andesit di Kasang 
Sejumlah warga Nagari Anduriang menyeberang sungai mengunakan rakit sederhana. (Foto: Ghaffar Ramdi/Langgam.id)
Ketika Rakit Darurat Jadi Jembatan Harapan Warga Anduriang Padang Pariaman
Kondisi monil carry yang rusak parah usai kecelakaan di Jalan Raya Padang–Bukittinggi. (Foto: Polres Padang Pariaman)
Kecelakaan Beruntun di Padang Pariaman, Satu Penumpang Carry Meninggal
Petugas KAI menutup perlintasan liar selebar dua meter di Padang Pariaman. (Foto: Humas KAI Divre II Sumbar)
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Liar di Padang Pariaman