Ganti Rugi Lahan Proyek Tol Padang-Pekanbaru Terus Dilanjutkan

Ganti Rugi Lahan Proyek Tol Padang-Pekanbaru Terus Dilanjutkan

Pengerjaan jalan tol Padang-Sicincin. (foto: Rahmadi/langgam.)

Langgam.id – Proses ganti rugi lahan yang terdampak proyek tol Padang-Pekanbaru di Kabupaten Padang Pariaman belum kunjung rampung. Pengadaan lahan untuk proyek itu baru mencapai 77 persen.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Tanah BPN Sumbar Yuhendri saat pembayaran ganti rugi lahan warga terdampak di seksi Kapalo Hilalang, Sicincin, Lubuk Alung dan Padang.

“Kami harapkan kepada masyarakat yang terkena dampak tol ini agar sesegera mungkin membuat alas hak atau mengumpulkan bukti kepemilikan dan menyerahkan kepada walinagari atau wali korong selaku pelaksana tugas pengadaan tanah ini yang dibantu oleh stagas BPN di lapangan,” kata Yuhendri di Padang Pariaman, Senin (7/6/2021).

Pembayaran ganti rugi lahan itu juga dihadiri Pj Sekda Padang Pariaman Ali Amran. Ganti rugi itu diserahkan kepada masyarakat Nagari Lubuk Pandan dengan nilai total mencapai Rp30 miliar.

“Sejauh ini berjalan lancar karena ini tidak merugikan masyarakat. Dengan adanya pembangunan jalan tol ini kita juga dapat melihat kesungguhan ninik mamak dalam mendukung percepatan pembayaran ganti kerugian ini,” ujar Amran.

Dia berharap proses pengadaan lahan di Padang Pariaman segera selesai sehingga proyek tol juga bisa dituntaskan. Sebab keberadaan tol itu, kata dia, akan memperlancar perekonomian masyarakat teruatama dalam pengiriman barang harian.

“Gunakan ganti kerugian ini dengan sebaiknya, belanjakan untuk hal yang positif seperti untuk membuat usaha, dan keperluan yang penting saja. Jangan sampai ganti rugi ini menjadi sumber masalah,” ucapnnya. (*/ABW)

Baca Juga

Petugas KAI menutup perlintasan liar selebar dua meter di Padang Pariaman. (Foto: Humas KAI Divre II Sumbar)
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Liar di Padang Pariaman
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
DPRD Sumbar Akan Bentuk Pansus, Usut 371 Buruh Perusahaan Kelapa Dipecat dan Tak Digaji
Direktur LBH Padang, Diki Rafiki, saat diwawancara awak media. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Nasib Pilu 371 Buruh Perusahaan Kelapa di Padang Pariaman, Dipecat Tanpa Surat dan Gaji
Sejumlah warga menyeberangi sungai Batang Anai mengunakan rakit. (Foto: Camat 2x11 Kayu Tanam)
Jembatan Darurat Rusak Lagi, Putus Akses 3 Nagari di Padang Pariaman hingga Menyeberang Pakai Rakit
Ahli Waris Korban Bencana 2025 di Padang Pariaman Terima Santunan
Ahli Waris Korban Bencana 2025 di Padang Pariaman Terima Santunan
Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis (JKA) mengatakan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya telah
Normalisasi SPAM, Padang Pariaman Dapat Kucuran Awal Rp204 Miliar dari Kementerian PU