Galodo Malalak, BPBD Agam Evakuasi 135 KK

LANGGAM.ID– Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Agam mengevakuasi ratusan KK yang terdampak bencana galodo atau banjir bandang di Malalak Timur.

Kalaksa BPBD Agam, Rahmad Lasmono, menyampaikan bahwa sebanyak 135 Kepala Keluarga telah dievakuasi ke lokasi pengungsian yang telah disiapkan.

Empat titik pengungsian yang aktif hingga saat ini yaitu Masjid Nurul Falah Limo Badak, Masjid Nurul Sa’adah Jorong Saskand, Masjid Nurul Iman Jorong Bukik Malanca dan di SDN 01 Campago

“Hingga Rabu malam 135 KK mengungsi akibat Galodo di Malalak Timur,” ujar Rahmad, Kamis (27/11/2025).

Ia menyebutkan, BPBD bersama perangkat kecamatan, TNI–Polri, dan relawan terus melakukan evakuasi warga serta pemantauan perkembangan debit air sungai untuk mencegah risiko lanjutan. 

Sebelumnya, galodo melanda Nagari Malalak Timur, Kecamatan Malalak,pada Rabu (26/11/2025) sore. Berdasarkan video yang beredar material banjir bandang menerjang hingga pemukiman masyarakat.

“Assalamualaikum izin pimpinan melaporkan bencana galodo di Kecamatan Malalak, hari ini, 26 November 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, tepatnya di Jorong Toboh dan Subarang Pakan Usang, Nagari Malalak Timur,” ujar Camat Malalak, Ulya Satar. (fx)

Baca Juga

investasi, investasi emas
WN India Tampung-Jual Emas Ilegal Asal Sumbar untuk WN Malaysia
Sidak SPBU, Polda Sumbar Temukan Barcode Ganda hingga Tangki Dimodifikasi
Sidak SPBU, Polda Sumbar Temukan Barcode Ganda hingga Tangki Dimodifikasi
Kondisi bentaran sungai di Lapau Manggu, Gunung Sariak, Padang Kamis (20/8/2026).
Arus Sungai Cepat Naik Saat Hujan, Warga Lapau Munggu Dibayangi Banjir Susulan
Penyarang baru Semen Padang FC Junior Batista
Pelatih Nil Maizar Beberkan Alasan Boyong Junior Batista ke Semen Padang FC
Warga menjemur padi yang dipanen dari sawah terdampak banjir Kota Padang
Cerita Petani Lapau Manggu, Panen Padi dari Sawah yang Terendam Banjir
Siapa yang Membakar Sumbar? Dari Hotspot Berulang hingga Tata Kelola Ruang
Siapa yang Membakar Sumbar? Dari Hotspot Berulang hingga Tata Kelola Ruang