Gaji Non-ASN di Padang Naik Tahun Depan, Setara dengan UMR

ilustrasi gaji dan bantuan

Ilustrasi uang (Foto: Pixabay)

Langgam.id Pemerintah Kota (Pemko) Padang berencana menaikkan gaji pegawai non-ASN pada 2021 mendatang. Kebijakan itu sudah disepakati wali kota dan permintaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang.

Kepala Badang Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Padang Medi Iswandi menyampaikan sejak beberapa tahun ini, gaji non-ASN masih di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Gaji terendah berkisar antara Rp 950 ribu hingga Rp 2,2 Juta.

“Tapi lebih dari 80 persen kisaran gaji non-ASN berkisar antara Rp 950 sampai Rp 1,050 juta,” ungkap Medi, Senin (26/10/2020).

Mereka yang bergaji Rp 2,2 juta, masa kerja Non-ASN sudah terbilang lama atau memiliki kualifikasi pendidikan S2. Oleh sebab itu, Pemko Padang berencana menaikkan gaji non-ASN sesuai UMR di 2021.

“Saat ini UMR kita ada di angka Rp. 2,4 juta,” ujarnya.

Menurutnya, jika tidak dinaikkan, pegawai non-ASN dikhawatirkan akan masuk ke dalam garis kemiskinan. Pasalnya gaji mereka tak bisa memenuhi kebutuhan hidup berkeluarga.

“Hidup bersama istri tanpa anak, minimal pendapatannya Rp 1.120.000. Kalau gajinya Rp 950.000 maka dia masuk garis kemiskinan,” tutur Medi. (Dian/ABW)

Baca Juga

Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Lokasi sementara untuk pedagang terdampak revitalisasi Pasar Raya. Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Sediakan Area Sementara untuk Pedagang
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Orang tua murid pendaftaran online SPMB mendatangi Kantor Disdikbud Kota Padang.(Langgam.id/Buliza Rahmat)
Website SPMB Tidak Bisa Diakses, Orang Tua Murid Geruduk Disdikbud Padang 
Pemko Padang alokasikan anggaran Rp309 juta untuk papan karangan bunga.
Anggaran Karangan Bunga Pemko Padang Capai Rp300 Juta