Gaji Non-ASN di Padang Naik Tahun Depan, Setara dengan UMR

ilustrasi gaji dan bantuan

Ilustrasi uang (Foto: Pixabay)

Langgam.id Pemerintah Kota (Pemko) Padang berencana menaikkan gaji pegawai non-ASN pada 2021 mendatang. Kebijakan itu sudah disepakati wali kota dan permintaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang.

Kepala Badang Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Padang Medi Iswandi menyampaikan sejak beberapa tahun ini, gaji non-ASN masih di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Gaji terendah berkisar antara Rp 950 ribu hingga Rp 2,2 Juta.

“Tapi lebih dari 80 persen kisaran gaji non-ASN berkisar antara Rp 950 sampai Rp 1,050 juta,” ungkap Medi, Senin (26/10/2020).

Mereka yang bergaji Rp 2,2 juta, masa kerja Non-ASN sudah terbilang lama atau memiliki kualifikasi pendidikan S2. Oleh sebab itu, Pemko Padang berencana menaikkan gaji non-ASN sesuai UMR di 2021.

“Saat ini UMR kita ada di angka Rp. 2,4 juta,” ujarnya.

Menurutnya, jika tidak dinaikkan, pegawai non-ASN dikhawatirkan akan masuk ke dalam garis kemiskinan. Pasalnya gaji mereka tak bisa memenuhi kebutuhan hidup berkeluarga.

“Hidup bersama istri tanpa anak, minimal pendapatannya Rp 1.120.000. Kalau gajinya Rp 950.000 maka dia masuk garis kemiskinan,” tutur Medi. (Dian/ABW)

Baca Juga

Kemunafikan Kaum Maskulin
Kemunafikan Kaum Maskulin
Banjir merendam sejumlah wilayah di Kota Padang, Senin (3/8/2026)
Banjir Kota Padang, Wagub Vako: 1.488 KK Terdampak, 1.377 Warga Sempat Mengungsi
Walikota Padang, Fadly Amran.
Fadly Amran Tinjau Pembersihan Lumpur Sisa Banjir SMPN 41, Targetkan Proses Belajar Kembali Normal
Banjir merendam SMP Negeri 41 Gunung Sarik, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang Senin (3/8/2026).
Cerita Kepsek SMPN 41 Pantau CCTV Saat Banjir Rendam Gedung Sekolah
Berjibaku Bersihkan Banjir Lumpur di SMPN 41 Padang
Berjibaku Bersihkan Banjir Lumpur di SMPN 41 Padang
Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Peningkatan Intensitas Hujan
Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Peningkatan Intensitas Hujan