Gagal Maju di Pilkada Solok, Iriadi Mengadu ke Bawaslu

ilustrasi pilkada

Ilustrasi medsos dan Pemilu. (Langgam.id/Pii)

Langgam.id - Iriadi Datuk Tumanggung menggugat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar) karena digagalkan menjadi calon bupati. Pengaduan tersebut masih dalam proses verifikasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Iriadi Dt Tumangung dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) saat pemeriksaan kesehatan. Calon bupati yang berpasangan dengan Agus Syahdeman sebagai calon wakil bupati itu tidak memenuhi syarat kesehatan yang ditetapkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumbar.

Koordinator Divisi Sengketa Bawaslu Sumbar Alni mengatakan Bawaslu sudah menerima pengajuan permohonan sengketa. Saat ini Bawaslu Kabupaten Solok masih memverifikasi untuk menentukan apakah terpenuhi syarat formil dan materil.

"Sesuai peraturan perundangan apabila ada bakal pasangan calon yang merasa dirugikan oleh keputusan KPU, maka dapat diajukan permohonan sengketa kepada Bawaslu," katanya di Padang, Selasa (29/9/2020).

Baca juga: KPU Solok Akan Gugurkan Pencalonan Iriadi karena Tak Lolos Tes Kesehatan

Pengajuan permohonan sengketa dilakukan pada Senin (28/9/2020). Selanjutnya akan dilakukan verifikasi, dan jika terpenuhi dilanjutkan dengan sidang untuk menentukan hasil akhir.

"Kalau disidang, maka di sana akan dilakukan pengajuan bukti-bukti, setelah itu baru bisa diputuskan oleh majelis sidang," katanya.

Menurutnya, jika yang bersangkutan menang maka proses selanjutnya tergantung KPU. Semua dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.

Sementara itu, Komisioner KPU Sumbar Izwaryani mengatakan semua telah dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada. Pihaknya akan menghormati proses sengketa di Bawaslu yang diajukan bakal calon.

"Kalau menang gugatan ya kita akan laksanakan apa yang menjadi keputusan Bawaslu," katanya. (Rahmadi/ABW)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Soal Batas dengan Kabupaten Solok, Bupati Tanah Datar Datangi Kemendagri
Soal Batas dengan Kabupaten Solok, Bupati Tanah Datar Datangi Kemendagri
Penjaringan Mahasiswa Baru Melalui Roadshow S1 TPB Ke MAN 1 Solok Plus Keterampilan
Penjaringan Mahasiswa Baru Melalui Roadshow S1 TPB Ke MAN 1 Solok Plus Keterampilan
mulyadi nasrul abit
Soal Kader Terlibat Narkoba, Demokrat Sumbar Serahkan pada Hukum dan Tegakkan Aturan Partai
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Terlibat Narkoba, Polisi: Kami Cegat di Tepi Jalan
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Terlibat Narkoba, Polisi: Kami Cegat di Tepi Jalan
Langgam.id - Seorang pria berinsial DM (20) diamankan polisi karena diduga menjual wanita ke pria hidung belang di salah satu hotel di Padang
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Ditangkap Terkait Narkoba, 1 Paket Sabu Disita
3 Rumah Gadang Terbakar di Solok, Bupati dan Kapolres Tinjau Lokasi
3 Rumah Gadang Terbakar di Solok, Bupati dan Kapolres Tinjau Lokasi