Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Dikubur dengan Kondisi Tanpa Busana

Nia Kurnia Sari ditemukan terkubur di lahan perkebunan di Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Padang Pariaman,

Penemuan jasad korban di lahan perkebunan di Korong Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman. [foto: BPBD Padang Pariaman]

Langgam.id - Polisi masih melakukan penyelidikan kasus tewasnya Nia Kurnia Sari yang ditemukan terkubur di lahan perkebunan di Korong Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Gadis 18 tahun yang sehari-hari menjajakan gorengan ini sebelumnya sempat dinyatakan hilang selama tiga hari, hingga akhirnya ditemukan pada Minggu (8/9/2024) sore.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faisol Amir mengatakan, korban terkubur sedalam kurang lebih satu meter. Lokasinya, sekitar 500 dari kediaman korban.

"Korban ditemukan dalam kondisi tanpa busana," ujar Faisol, Minggu (8/9/2024) malam.

Saat ini, kata Faisol, jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk segera dilakukan autopsi.

"Sampai saat ini anggota reskrim melakukan penyelidikan. Kami menggali keterangan-keterangan saksi," imbuhnya.

Faisol menjelas awalnya korban dilaporkan tidak pulang ke rumah usai menjajakan gorengan. Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian ini ke perangkat nagari.

"Dilakukan pencarian, hingga Minggu sekitar pukul 16.00 WIB, ditemukan barang-barang korban. Ada dagangannya, sendal, jilbab.
Berada di TKP tempat korban ditemukan terkubur," ungkapnya.

Nia diketahui berasal dari keluarga kurang mampu. Ia merupakan anak kedua dari tiga bersaudara.

Menurut seorang tetangga, Safril, sehari-hari Nia memang menjual gorengan yang dijajakan dengan berjalan kaki. Ia menduga, korban telah diintai.

Mewakili warga, Safril meminta pihak kepolisian dapat mengusut secara tuntas kasus ini. Apabila benar dibunuh, pelaku diminta segera menyerahkan diri.

"Jika benar dibunuh, lebih baik menyerahkan diri saja pelaku. Kasihan, anak ini dari keluarga tidak mampu. Ibunya juga menjual gorengan juga," kata dia. (SI/Fs)

Baca Juga

Kecelakaan beruntun melibatkan lima kendaraan terjadi di Jalan Padang-Bukittinggi, di depan Statika Kayu Kapua, Batang Anai, Padang Pariaman
Hilang Kendali, Truk Pasir Sebabkan Tabrakan Beruntun di Padang Pariaman
Polisi melakukan reka ulang kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18) pada Senin (7/10/2024).
Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, 79 Adegan Diperagakan
Serda Adan Aryan Marsal, terdakwa kasus pembunuhan casis Bintara TNI AL bernama Iwan Sutrisman Telaumbaua (21 tahun) menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer 1-03 Padang, Rabu (14/8/2024).
Serda Adan Pelaku Pembunuhan Casis TNI AL Dituntut Seumur Hidup dan Pemecatan
Motif pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) oleh tersangka IS (28) hingga saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Padang Pariaman
Polisi Dalami Motif Pembunuhan Nia, Pengakuan Tersangka Masih Berubah-ubah
Usai berhasil menangkap IS (28), tersangka utama dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), polisi kini mendalami kemungkinan keterlibatan
Polisi Dalami Kemungkinan Tersangka Lain dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari
IS (28), tersangka utama dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), akhirnya ditangkap setelah sempat bersembunyi di loteng rumah kosong
Kronologi Pelarian Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Berakhir di Loteng Rumah Kosong