Anggota Fraksi PKS DPRD Sumbar Ajak Seluruh Dewan Tolak Hak Angket

Hak angket dprd sumbar, pks tolak hak angket

Kantor DPRD Sumbar [dok.DPRD]

Langgam.id-Anggota (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) dari Fraksi PKS Budiman Datuak Malano Garang mengajak semua anggota dewan menolak usulan hak angket yang diajukan oleh tiga fraksi dan beberapa partai beberapa waktu lalu.

Ajakan penolakan usulan hak angket disampaikannya di sela-sela rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Jumat (17/9/2021). Alasannya karena pengajuan hak angket dilakukan pada permasalahan sepele.

"Saya mengajak lembaga ini menolak hak angket terkait surat sumbangan bertanda tangan Gubernur Mahyeldi, mobil dinas dan hal-hal sepele yang seperti itu," katanya.

Dia menganggap persoalan itu sepele karena tidak ada unsur pelanggaran hukum dan tidak merugikan keuangan negara. Ditambah lagi persoalan itu sudah biasa terjadi dan sejauh ini dianggap tidak meresahkan masyarakat.

"Coba lihat tata tertib tentang hak angket, apa yang seharusnya di bawa ke hak angket? Persoalan subtansial dari daerah ini, persoalan penting daerah ini," ujarnya.

Baca juga: Terkait Usulkan Hak Angket, PPP: Ada Pihak yang Belum “Move On” Pilkada 2020

Ia menyampaikan dirinya telah bertemu dengan sejumlah tokoh masyarakat. Dari pertemuan itu ada masukan dari masyarakat bahwa DPRD sebagai lembaga terhormat menyampingkan persoalan besar di provinsi tersebut.

Di antaranya masalah covid-19 yang mendera masyarakat sehingga menyebabkan anggaran belanja defisit, ekonomi masyarakat susah hingga banyak nakes dan masyarakat yang meninggal.

Selain itu, banyak masyarakat yang jatuh miskin, UMKM tutup hingga gulung tikar, bahkan hampir semua kabupaten kota hari ini menghadapi masalah ekonomi, sosial, dan kemasyarakatan.

"Akan tetapi lembaga terhormat justru memunculkan persoalan sepele, surat sumbangan bertanda tangan gubernur dan mobil dinas yang sebenarnya tidak menyentuh kepentingan masyarakat," katanya.

Ia mengatakan tidak perlu ada hak angket untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Persoalan ini sebenarnya sudah bisa selesai oleh pihak kepolisian yang sudah menangani kasus itu.

"Karena gubernur tidak terlibat disitu, itu hanya orang-orang yang mungkin ada kepentingan tertentu. Jangan sampai diganggu pula konsentrasi gubernur yang saat sekarang terjun ke masyarakat , untuk menangani covid-19," ujarnya.

Sebagaimana diketahui Senin (13/9/2021) lalu sebanyak tiga fraksi yaitu Gerindra, PDIP dan PKB, serta Demokrat, dan partai Nasdem mengajukan usulan hak angket. Hak angket terkait surat minta sumbangan Gubernur Mahyeldi yang berkop surat Bappeda.

Baca Juga

Kunjungan Kerja ke Sumbar, Gubernur Mahyeldi Sambut Kepala BNPB
Kunjungan Kerja ke Sumbar, Gubernur Mahyeldi Sambut Kepala BNPB
Anggota DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) periode 2024 -2029 mengikuti program orientasi yang diselenggarakan oleh Kemendagri
Tingkatkan Kinerja, Anggota DPRD Sumbar Periode 2024-2029 Ikuti Program Orientasi Kemendagri
Relokasi BSI Cabang Bukittinggi, Gubernur Mahyeldi: Potensi Keuangan Syariah di Sumbar Harus Terus Dipacu
Relokasi BSI Cabang Bukittinggi, Gubernur Mahyeldi: Potensi Keuangan Syariah di Sumbar Harus Terus Dipacu
Gubernur Resmikan Pemakaian Masjid Taqwa Turawan di Tanah Datar
Gubernur Resmikan Pemakaian Masjid Taqwa Turawan di Tanah Datar
Gubernur Sumbar Lepas 55 Calon Mahasiswa Baru ke Universitas Al Azhar Mesir
Gubernur Sumbar Lepas 55 Calon Mahasiswa Baru ke Universitas Al Azhar Mesir
65 Anggota DPRD Sumbar Dilantik, Irsyad Safar jadi Pimpinan Sementara
65 Anggota DPRD Sumbar Dilantik, Irsyad Safar jadi Pimpinan Sementara