Anggota Fraksi PKS DPRD Sumbar Ajak Seluruh Dewan Tolak Hak Angket

Hak angket dprd sumbar, pks tolak hak angket

Kantor DPRD Sumbar [dok.DPRD]

Langgam.id-Anggota (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) dari Fraksi PKS Budiman Datuak Malano Garang mengajak semua anggota dewan menolak usulan hak angket yang diajukan oleh tiga fraksi dan beberapa partai beberapa waktu lalu.

Ajakan penolakan usulan hak angket disampaikannya di sela-sela rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Jumat (17/9/2021). Alasannya karena pengajuan hak angket dilakukan pada permasalahan sepele.

“Saya mengajak lembaga ini menolak hak angket terkait surat sumbangan bertanda tangan Gubernur Mahyeldi, mobil dinas dan hal-hal sepele yang seperti itu,” katanya.

Dia menganggap persoalan itu sepele karena tidak ada unsur pelanggaran hukum dan tidak merugikan keuangan negara. Ditambah lagi persoalan itu sudah biasa terjadi dan sejauh ini dianggap tidak meresahkan masyarakat.

“Coba lihat tata tertib tentang hak angket, apa yang seharusnya di bawa ke hak angket? Persoalan subtansial dari daerah ini, persoalan penting daerah ini,” ujarnya.

Baca juga: Terkait Usulkan Hak Angket, PPP: Ada Pihak yang Belum “Move On” Pilkada 2020

Ia menyampaikan dirinya telah bertemu dengan sejumlah tokoh masyarakat. Dari pertemuan itu ada masukan dari masyarakat bahwa DPRD sebagai lembaga terhormat menyampingkan persoalan besar di provinsi tersebut.

Di antaranya masalah covid-19 yang mendera masyarakat sehingga menyebabkan anggaran belanja defisit, ekonomi masyarakat susah hingga banyak nakes dan masyarakat yang meninggal.

Selain itu, banyak masyarakat yang jatuh miskin, UMKM tutup hingga gulung tikar, bahkan hampir semua kabupaten kota hari ini menghadapi masalah ekonomi, sosial, dan kemasyarakatan.

“Akan tetapi lembaga terhormat justru memunculkan persoalan sepele, surat sumbangan bertanda tangan gubernur dan mobil dinas yang sebenarnya tidak menyentuh kepentingan masyarakat,” katanya.

Ia mengatakan tidak perlu ada hak angket untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Persoalan ini sebenarnya sudah bisa selesai oleh pihak kepolisian yang sudah menangani kasus itu.

“Karena gubernur tidak terlibat disitu, itu hanya orang-orang yang mungkin ada kepentingan tertentu. Jangan sampai diganggu pula konsentrasi gubernur yang saat sekarang terjun ke masyarakat , untuk menangani covid-19,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui Senin (13/9/2021) lalu sebanyak tiga fraksi yaitu Gerindra, PDIP dan PKB, serta Demokrat, dan partai Nasdem mengajukan usulan hak angket. Hak angket terkait surat minta sumbangan Gubernur Mahyeldi yang berkop surat Bappeda.

Baca Juga

Indeks Reformasi Birokrasi Sumbar Capai 89,32, Gubernur Apresiasi Kinerja ASN
Indeks Reformasi Birokrasi Sumbar Capai 89,32, Gubernur Apresiasi Kinerja ASN
Gubernur Sumbar Tinjau Pabrik Pengolahan Pinang di Akabiluru, Dorong Hilirisasi Komoditas Lokal
Gubernur Sumbar Tinjau Pabrik Pengolahan Pinang di Akabiluru, Dorong Hilirisasi Komoditas Lokal
Kata Gubernur Sumbar Soal Penertiban Tambang Emas Ilegal: Harus Diproses Hukum
Kata Gubernur Sumbar Soal Penertiban Tambang Emas Ilegal: Harus Diproses Hukum
PETI Kian Masif di Sumbar, Gubernur Ajak Forkopimda Bersatu Hentikan Tambang Ilegal
PETI Kian Masif di Sumbar, Gubernur Ajak Forkopimda Bersatu Hentikan Tambang Ilegal
Gubernur Sumbar Dampingi Menaker Resmikan Sumur Bor untuk Warga Koto Tangah
Gubernur Sumbar Dampingi Menaker Resmikan Sumur Bor untuk Warga Koto Tangah
Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra. (Foto: Humas DPRD)
Antisipasi Kecelakaan Truk Berulang di Jalan Sumbar, Pengawasan Uji KIR Harus Diperketat!