Fraksi Gerindra Tarik Diri Jadi Pengusul Hak Angket Gubernur

Dua fraksi di DPRD Sumbar menarik diri jadi pengusul hak angket kepada Gubernur Mahyeldi. Keputusan disampaikan lewat rapat paripurna

Anggota DPRD Sumbar Hidayat. [foto: dok. DPRD Sumbar]

Langgam.id – Dua fraksi di DPRD Sumatra Barat (Sumbar) menarik diri jadi pengusul hak angket kepada Gubernur Mahyeldi. Keputusan disampaikan lewat rapat paripurna di Gedung DPRD Sumbar, Senin (10/1/2022).

Fraksi yang mengundurkan diri yaitu Gerindra dan Fraksi PKB & PDIP lewat rapat paripurna. Keputusan pengunduran diri sebagai pengusul diterima oleh Ketua DPRD Sumbar Supardi.

Ketua Fraksi Gerindra Hidayat yang merupakan salah satu fraksi pengusul hak angket menjelaskan tujuan hak angket adalah agar gubernur hati-hati dalam mengambil kebijakan berkaitan dengan kepentingan publik.

“Kemudian memberikan peringatan kepada orang-orang yang mengaku dekat dan merongrong gubernur agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar peraturan perundang-undangan,” katanya.

Waktu mencuatnya masalah ini jadi perhatian hingga tingkat nasional empat bulan lalu, tentu Gerindra merasa ini adalah harga diri Sumbar. Gerindra menilai pesan itu sudah tersampaikan kepada gubernur.

“Ternyata pesan itu sudah dilakukan oleh gubernur, setidaknya hari ini kami tidak lagi menerima laporan atau informasi ada surat-surat serupa yang diterbikan oleh gubernur,” katanya.

Selain itu, sekarang Gerindra juga tidak lagi melihat ada orang yang mengaku dekat dengan gubernur yang merongrong gubernur mendorong terjadinya pelanggaran peraturan.

Gerindra juga beralasan tidak ada keinginan politik yang jahat dan transaksional seperi adanya tuduhan melakukan impeachment kepad gubernur. Gerindra ingin politik yang solutif dan konstrukti sesuai arahan Ketua DPD Gerindra Andre Rosiade.

“Kami tetap dalam komitmen perjuangan politik yang solutif dan konstruktif kepada gubernur demi tercapainya penyelenggaraan pemerintahan sesuai tujuan, contohnya kami meminta evaluasi proyek yang mangkrak di Sumbar,” ujarnya.

Sebelumnya diketahui, DPRD Sumbar resmi mengajukan penggunaan hak angket terhadap Gubernur Sumbar Mahyeldi dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sumbar pada 14 September 2021 lalu.

Hak angket diajukan karena ada surat sumbangan dengan kops surat Bappeda dengan tanda tangan Gubernur Sumbar Mahyeldi.

Hak angket diusulkan oleh 17 anggota DPRD dengan tiga fraksi dan satu partai. Tiga fraksi yaitu Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PDIP & PKB.

Baca juga: Sudah Lewat 1 Bulan, DPRD Sumbar Belum Jadwalkan Paripurna Hak Angket Gubernur

Kemudian ditambah dengan satu partai yaitu Partai Nasdem. Diketahui Nasdem sendiri tergabung dalam Fraksi Nasdem & PPP.

Dengan pengunduran diri ini, maka tinggal Demokrat sebagai pengusul. Namun tidak lagi memenuhi syarat karena usulan harus minimal dua fraksi dengan 10 orang anggota DPRD.


Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI