Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Fraksi Gerindra Minta Pemprov Sumbar Naikkan Gaji Guru Honor SMA 100 Persen.
Langgam.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) meminta Gubernur menaikkan gaji guru honorer pada tingkat pendidikan SMA sederajat hingga 100 persen. Usulan itu diminta dilakukan pada tahun anggaran 2023 melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Fraksi Gerindra Hidayat saat pertemuan Badan Aggaran DPRD bersama TAPD tentang kebijakan anggaran tahun 2023 di gedung DPRD Sumbar, Selasa (10/5/2022).
Hidayat menjelaskan, rata-rata guru honor yang mengajar di tingkat SMA/SMK/SLB yang menjadi kewenangan Pemrov Sumbar menerima honor pada kisaran antara Rp 650 ribu sampai Rp 1 jutaan sebulan.
"Angka ini kauh di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP, red) di angka Rp 2,5 juta pada 2022 ini. Bayangkan saja, bagaimana kita berharap banyak kepada guru-guru honor," katanya.
Menurut dia, bagaimana guru honorer dapat optimal memberikan proses pembelajaran kepada peserta didik ketika persoalan perut dan keluarganya tidak memadai karena penghasilannya jauh dibawah UMP.
Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) berstatus tidak tetap alias honor menurut dia jumlahnya mencapai 5.697 orang dari total 16.669 orang GTK. Jika semua GTK non PNS ini serentak mogok kerja saja, bisa membuat setengah proses belajar mengajar menjadi lumpuh.
"Atau akan ada lokal yang tidak memiliki guru, karena jumlah guru kita masih terbatas. Sementara penerimaan ASN guru baru boleh disebut tidak seberapa," katanya.
Dia melanjutkan, selama ini penerimaan GTK honorer ini dihargai Pemrov Rp 50 ribu per jam, itu pun bukan jam kerja berdiri di depan kelas. Disamping sudah lama tidak naik, maka untuk anggaran tahun 2023 dia meminta dengan sangat agar Gubernur Mahyeldi berkenan menaikkan besarannya menjadi Rp 100 ribu per jam.
"Kita sudah hitung hitung secara kasar, kalau Rp 100 ribu per jam maka penerimaan guru-guru honorer kita bisa minimal mendekati UMP," jelasnya.
Anggota Komisi V ini mengatakan, usulan itu bukan tanpa alasan. Partai Gerindra berpendapat bahwa pembangunan sektor pendidikan merupakan prasyarat utama agar bangsa dan negara bisa tetap berdiri tegak sejajar dengan negara negara lain di kemudian hari melalui pembangunan manusia yang tangguh.
Hal ini didapat dari hasil pendidikan yang serius dan sungguh-sungguh. Salah satunya tentu kesejahteraan GTK harus menjadi perhatian selain sarana prasarana pendidikan dan kurikulum yang tepat manfaat.
Sekdaprov Sumbar Hansastri mengatakan, permintaan dan masukan dari Fraksi Gerindra menaikkan gaji honorer jadi Rp 100 ribu per jam akan dijadikan arahan dan rujukan dalam menyusun kebijakan keuangan ditingkat provinsi.
Terutama saat menyusun dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) sebagai acuan menyusun rencana APBD tahun 2023 nanti.
Baca juga: Belum Ada Rekrutmen CPNS, Pemprov Sumbar Usulkan 1.829 Formasi PPPK 2022
"Usulan dan masukan Fraksi Gerindra akan kita bicarakan khusus ditingkat TAPD, tentu jelas akan menghitung kembali dengan pertimbangan kemampuan keuangan daerah," katanya.
—