Fraksi Gerindra DPRD Padang Wacanakan Hak Angket ke Wali Kota

DPRD Padang

Kantor DPRD Padang. [foto: Rahmadi/langgam.id]

Langgam.id - Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang akan menyatakan sikap dan akan mempergunakan haknya termasuk hak angket terkait pelanggaran yang dilakukan Wali Kota Padang Hendri Septa terhadap mutasi dan penonaktifan Sekda Kota Padang Amasrul.

Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang Muzni Zein mengatakan, mutasi yang dilakukan Wali Kota Padang Hendri Septa dinilai melanggar peraturan perundang-undangan saat melakukan mutasi pejabat yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Mutasi tersebut telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan PP Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah." katanya, Rabu (1/9/2021).

Baca juga: Ombudsman Sumbar Masih Dalami Laporan Soal Pelantikan Amasrul

Selain itu menurutnya perseteruan antara Wali Kota Padang dengan mantan Sekda Kota Padang Amasrul yang sudah menganggu pelayanan kepada masyarakat. Permasalahan ini menurutnya membuat Fraksi Gerindra lelah.

"Dalam waktu dekat kami akan mempergunakan hak kami sebagai anggota DPRD. Akibat kinerja yang tidak maksimal Wali Kota Padang, sehingga berdampak kepada pelayanan kepada warga kota Padang," ujarnya.

Ia mengatakan, seperti saat ini posisi Sekda Padang hari ini masih dijabat oleh pelaksana harian (Plh) dan tidak bisa mengambil dan menentukan kebijakan di pemerintahan .

"Ditegaskan lagi kami fraksi Gerindra merasa terusik dengan sikap Wali Kota Padang," ujarnya.

Baca Juga

Dishub Sumatra Barat mencatat ada 26 titik potensi kemacetan. Ke-26 titik potensi kemacetan itu tersebar di 8 kabupaten/kota di Sumbar.
Berikut 26 Titik Potensi Kemacetan di Sumbar, Tersebar di 8 Kabupaten/Kota
Sejumlah Nama Beken Masuk Radar Semen Padang FC untuk Berlaga di Liga 1
Sejumlah Nama Beken Masuk Radar Semen Padang FC untuk Berlaga di Liga 1
Ambulans Tabrak Anggota Polisi yang Bubarkan Tawuran di Padang, Sopir Ternyata Mabuk
Ambulans Tabrak Anggota Polisi yang Bubarkan Tawuran di Padang, Sopir Ternyata Mabuk
Berita Tanah Datar - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satu unit truk tersangkut di jembatan rel kereta api di kawasan Lembah Anai.
Polda Sumbar Batasi Angkutan Barang Sumbu Tiga pada 5-15 April 2024
Pihak kejaksaan melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Sumbar, Senin Penggeledahan ini dilakukan berkaitan dengan dugaan korupsi
Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan, Kantor Gubernur Sumbar Digeledah Kejaksaan
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Suhatman Imam menyebut pemain muda sulit muncul karena tidak ada klub Sumbar di Liga 1.
Suhatman Imam Ungkap Kriteria Pelatih Baru Semen Padang FC