Filipe Chaby Resmi Akhiri Kontrak dengan Semen Padang FC

Langgam.id- Semen Padang FC mengumumkan gelandang asing Filipe Chaby, resmi mengakhiri kerja sama dengan klub. Keputusan tersebut disampaikan langsung melalui pernyataan resmi tim pada Sabtu (22/11/2025) di media sosial klub.

Manajer tim Semen Padang FC, Masykur Rauf, menjelaskan bkeputusan ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh dari jajaran pelatih. Dari hasil evaluasi tersebut, nama Chaby tidak lagi masuk dalam skema permainan tim untuk kompetisi mendatang. 

“Hasil evaluasi dari tim pelatih menunjukkan, Chaby tidak ada lagi di dalam skema tim. Setelah bertemu dengan Chaby, kedua pihak sepakat untuk mengakhiri kontrak. Semuanya berjalan baik dan dalam keputusan bersama,” ujar Masykur dalm pernyataan resminya.

Chaby, yang didatangkan oleh Semen Padang FC pada Januari 2025, menjadi salah satu pemain asing yang cukup berperan pada musim lalu. Meski begitu, musim ini situasinya berbeda dan manajemen menilai perubahan komposisi pemain perlu dilakukan. Chaby juga sudah menyampaikan ucapan terima kasih kepada klub dan para suporter melalui media sosialnya.

Manajemen Semen Padang FC pun tak lupa memberikan apresiasi atas kontribusi Chaby selama mengenakan jersey Kabau Sirah.

“Kami ucapkan terima kasih atas kontribusi Chaby untuk tim ini. Bagaimanapun, ia adalah pemain yang baik dan penting bagi kami di musim lalu,” tambah Masykur.

Kini Semen Padang tengah melakukan pemusatan latihan di Kediri, untuk menghadapi laga pekan 14 Super League 2025/2026 menghadapi Persik Kediri Kamis depan (27/11/2025) di Stadion Brawijaya. (fx)

Baca Juga

Respons Gubernur Sumbar Usai Dilaporkan Walhi ke Ombudsman Soal Izin Tambang Andesit 
Respons Gubernur Sumbar Usai Dilaporkan Walhi ke Ombudsman Soal Izin Tambang Andesit 
Wagub Vasko Muncul Perdana Usai Kecelakaan: Masyarakat Sumbar Butuh Kita 
Wagub Vasko Muncul Perdana Usai Kecelakaan: Masyarakat Sumbar Butuh Kita 
Gubernur hingga Bupati Padang Pariaman Diadukan ke Ombudsman, Buntut Izin Tambang Andesit di Kasang 
Gubernur hingga Bupati Padang Pariaman Diadukan ke Ombudsman, Buntut Izin Tambang Andesit di Kasang 
Kronologi Wagub Vasko Kecelakaan di Solok, Tabrak Tumpukan Pasir dan Truk Parkir
Kronologi Wagub Vasko Kecelakaan di Solok, Tabrak Tumpukan Pasir dan Truk Parkir
Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang Ungkap 14,5 Ribu Hektare Hutan di Sijunjung Rusak karena Tambang Emas Ilegal 
Bekas luka diduga karena air panas yang dialami bayi tersebut. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Diduga Dianiaya Ayah Kandung: Diselamatkan Tetangga, Badan Penuh Bekas Luka