Feri Amsari Nilai Andre Rosiade Gerebek Pekerja Seks Tak Sesuai Tupoksi

Feri Amsari Nilai Andre Rosiade

Direktur PUSaKO Unand, Feri Amsari (Foto: Istimewa)

Langgam.id - Aksi penggerebekan prostitusi online yang dilakukan anggota DPR RI, Andre Rosiade bersama pihak kepolisian di kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) terus menuai kritikan dari berbagai pihak. Apalagi, kasus ini diduga telah direncanakan oleh Politikus Gerindra tersebut.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari juga menyayangkan aksi penggerebekan itu. Feri menilai, tupoksi Andre Rosiade selaku anggota komisi VI tidak sesuai dengan apa yang dilakukannya.

"Komisinya tidak matching," ujar Feri dalam diskusi berkala menjelang pilkada dengan tema "Kisruh Kinerja DPR dan Prostitusi Online" yang dilaksanakan di Kedai Kopi Teduh, Kota Padang, Rabu (12/2/2020).

Feri berpendapat, seharusnya Andre Rosiade mencari relasi tugas yang terjadi di Sumbar, kemudian disesuaikan dalam tupoksinya sebagai anggota DPR RI Komisi VI. Hal ini akan ada korelasinya terhadap Andre Rosiade itu sendiri.

"Apa yang terjadi dengan Pak Andre, menurut saya betul-betul kesalahan fatal. Kalau dikaitkan kesalahan fatal itu dengan apa yang harus dilakukan oleh DPR, menjadi sangat penting," ungkapnya.

Dalam pasal 235 undang-undang MD3 nomor 17 tahun 2014, telah jelas tertulis bahwa masalah etik DPR berkaitan dengan martabat, citra, kehormatan dan kredibilitas (kelembagaan) DPR. Dikatakan Feri, dalam pasal tersebut bukan soal kredibilitas sebagai anggota DPR.

"Jadi etik yang dilakukan anggota (DPR), kalau itu menganggu kredibilitas kelembagaan dia terkena pelanggaran hukum. Coba bayangkan, ada anggota DPR buat vlog nangkap prostitusi pakai lambang partai yang ada fraksinya di DPR?," jelasnya.

Feri Amsari mengungkapkan, tindakan Andre Rosiade melakukan penggerebekan dengan membuat vlog itu sangat menganggu kelembagaan DPR. Karena DPR seharusnya berada di level pembuatan kebijakan.

"(Anggota DPR) bukan orang yang turun ke lapangan, itu kan tugasnya sudah ada. Kalau reses turun ke jalan, oke. Turun ke konstituen, oke. Tapi ini kan bukan turun ke konstituen, ini melakukan tindakan hukum," tegasnya. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum
Fadly Amran Resmi Jadi Ketua Umum IKTD Sumbar, Janji Bangun Rumah Singgah Perantau Tanah Datar di Padang
Fadly Amran Resmi Jadi Ketua Umum IKTD Sumbar, Janji Bangun Rumah Singgah Perantau Tanah Datar di Padang
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah
Semen Padang FC membidik tiga poin saat menjamu PSBS Biak akhir pekan ini. Foto Arif Pribadi/Langgam
Manajemen Semen Padang FC Turunkan Harga Tiket
Kebakaran Landa SMAN 16 Padang
Kebakaran Landa SMAN 16 Padang