Fadlul Efendi Bagikan THR untuk PKJR Sitinjau Lauik

Langgam.id- Pengusaha asal Singkarak Kabupaten Solok Fadlul Efendi membagikan Tunjangan Hari Raya atau THR, ke tim Pos Kamling Jalan Raya (PKJR) dan YouTuber di kawasan Sitinjau Lauik, Kota Padang. 

Berdasarkan pantauan di chanel YouTube Sitinjau Lauik TV, Fadlul yang akrab disapa Pak Pen itu tiba di Panorama 1 Sitinjau Lauik dengan menggunakan mobil mewah. 

Kedatangan Fadlul langsung disambut tim PKJR, yang sehari-hari membantu lalu lintas di tanjakan dan turunan ekstrem Sitinjau Lauik. Beberapa konten kreator Sitinjau Lauik juga tampak merekam momentum tersebut.

“Alhamdulillah Pak Pen kembali kasih THR tahun ini. Tahun sebelumnya Pak Pen juga selalu kasih THR bosku,” dikutip dari chandl YouTube Sitinjau Lauik TV yang memiliki 1 jutaan lebih pengikut.

Fadlul yang keluar dari mobil dengan mengenakan kaos dan topi, tampak mengeluarkan amplop putih yang sudah disiapkan. 

Ia membagikan 32 amplop untuk 16 orang PKJR dan YouTuber. Masing-masing amplop itu bernilai Rp 500 ribu.

“Total Rp 16 juta THR yang dikasih Pak Pen. Alhamdulillah,” dikutip dari Sitinjau Lauik TV.

“Satu orang dua amplop,” ujar Fadlul.

Baca Juga

Mahkota Medical Centre Melaka dan Regency Specialist Hospital Johor Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Sembako di Padang
Mahkota Medical Centre Melaka dan Regency Specialist Hospital Johor Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Sembako di Padang
Fadly Amran Calon Wali Kota Padang
Begini Profil Fadly Amran, Walikota Padang yang Baru
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah