Epidemiolog Unand: Covid-19 di Sumbar Tergantung Penegakan Hukum Perda

Strategi Atasi Covid-19 Sumbar, Sumbar PSBB Lagi | Epidemiolog Universitas Andalas (Unand) Defriman Djafri. (Foto: Istimewa), rapor merah covid-19

Epidemiolog Universitas Andalas (Unand) Defriman Djafri. (Foto: Istimewa)

Langgam.id -  Epidemiolog Universitas Andalas (Unand) Defriman Djafri menilai keberadaan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru di Sumatra Barat tak menjamin penyebaran virus covid-19 dan angka kematian di wilayah itu bisa ditekan. Menurutnya, semua tergantung pada penegakan hukum yang diatur dalam perda itu.

"Ini berkaitan penegakan hukum di lapangan. Kalau hanya sekedar petakut, masyarakat tidak akan takut," kata Epidemiolog Universitas Andalas (Unand) Defriman Djafri kepada langgam.id.

Defriman menilai, masalah yang saat ini dihadapi yakni sosialisasi tentang bahaya covid-19 ke masyarakat. Menurutnya, saat ini kekhawatiran terhadap bahaya virus itu sudah hilang di masyarakat.

Kondisi itu terjadi karena masyarakat dihadapkan pada dua pandangan yang bertolak belakang tentang covid-19. Satu sisi, kata dia, pemerintah membangun kepercayaan diri masyarakat dalam menghadapi covid-19 sementara di sisi lain pihak rumah sakit kewalahan menghadapi lonjakan pasien.

"Gagal paham ini yang seharusnya diuraikan dan dikomunikasikan kembali. Sebagai contoh yang membuat bingung masyrakat, Gugus menyampaikan kondisi saat ini aman dan terkendali dan angka kesembuhan meningkat, sedangkan Pihak RS yang merasakan dilapangan mengatakan kita sudah kewalahan," ucapnya.

Baca juga: Kasus Covid-19 Sumbar 17 September: 124 Positif dari BIM dan 9 Daerah

Menurut Defriman, saat ini laju kematian akibat covid-19 di Sumbar juga sudah sangat menghawatirkan. Pemerintah, kata dia, harus menyediakan tempat karantina yang berkapasitas besar untuk mengimbangi banyaknya spesimen yang diuji.

Selain itu, pemerintah juga disarankan melakukan tindakan tegas ke masyarakat untuk menekan angka penularan dan menurunkan laju kematian akibat covid-19.

"Jika kita tidak percaya pada masyarakat kapan mematuhi protokol kesehatan, remote control itu harus ada pada pemerintah. Kecuali pemerintah sudah habis akal dan tidak mau lagi bertanggungjawab pada kondisi saat ini," pungkasnya. (ABW)

Baca Juga

Penyerang Semen Padang FC, Ronaldo Kwateh saat sesi latihan. Foto: @ronaldokwateh7
Starting XI Semen Padang FC Lawan PSBS Biak, Menanti Debut Ronaldo
HUT ke-24, Partai Demokrat Sumbar Teguhkan Komitmen Berjuang Bersama Rakyat
HUT ke-24, Partai Demokrat Sumbar Teguhkan Komitmen Berjuang Bersama Rakyat
Mantan pemain PSP Padang sekaligus mantan pelatih Semen Padang, H. Oyong Liza bin Batlis,
Legenda Semen Padang FC  Oyong Liza Tutup Usia
Dua orang meninggal dalam kecelakaan tunggal bus pariwisata di pintu keluar Jalan Tol Padang Sicincin pada Minggu malam 7 September 2025
Kecelakaan Bus Pariwisata di Pintu Tol Sicincin, Dua Orang Meninggal
Ratusan KK Terdampak Kekeringan, BPBD Agam Bagikan Air Bersih
Ratusan KK Terdampak Kekeringan, BPBD Agam Bagikan Air Bersih
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa di Kota Padang unjuk rasa di Polda Sumbar menuntut reformasi Polri pasca insiden represif polisi
Demo DPRD Sumbar, Bemsi Waspadai Oknum Pemicu Kerusuhan