Edarkan Sabu, Seorang Warga Dharmasraya Ditangkap Polisi

Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial HP (41) pada Rabu (3/4/2024) sekitar

Penangkapan pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Dharmasraya. [foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id]

Langgam.id – Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial HP (41) pada Rabu (3/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Warga Sitiung tersebut ditangkap polisi di Jorong Padang Sidondang, Kenagarian Sitiung, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya.

Kasat Narkoba Polres Dharmasraya, AKP Rusmardi mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima polisi dari masyarakat.

“Pelaku HP diduga telah lama terlibat dalam kegiatan transaksi narkotika dengan modus sebagai penjual tempurung yang sudah dibakar kepada pedagang sate atau jagung bakar, sambil juga menyelundupkan narkotika jenis sabu,” ujar Rusmardi dikutip dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, Kamis (4/4/2024).

Ia menambahkan, bahwa dalam penggerebekan yang dilakukan, petugas Satresnarkoba menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah satu buah dompet kain berwarna biru yang berisikan 11 paket kecil sabu, yang masing-masing dibungkus dengan kertas klip bening.

“Selain itu, turut disita juga satu pack plastik klip bening, satu buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, serta uang tunai pecahan Rp100.000 dan Rp50.000,” ucapnya.

Saat ini, terang Rusmardi, pelaku beserta barang bukti telah diamankan oleh Polres Dharmasraya untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” beber Rusmardi. (*/yki)

Baca Juga

Satu tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto ditandai dengan langkah nyata di lapangan yaitu perang total melawan narkoba.
1 Tahun Prabowo, 214 Ton Narkoba Disita dan 65 Ribu Tersangka Ditangkap, Pengamat: Kepemimpinan Berdampak Langsung ke Publik
Presiden RI Prabowo Subianto meminta Polri melakukan tiga tugas utama dalam penegakan hukum saat ini. Tugas tersebut meliputi pemberantasan
Prabowo Tekankan 3 Tugas Utama Polri: Pemberantasan Narkoba, Penyelundupan, dan Judi Online
Presiden RI Prabowo Subianto menyerukan pentingnya menjaga persatuan nasional di tengah perbedaan dan dinamika politik.
Prabowo: Tidak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan, Setiap Rupiah Harus Dijaga untuk Rakyat
Polda Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang pria berinisial AA (42 tahun) karena keterlibatan peredaran narkotika jenis sabu
Sita 50 Kg Sabu, Polisi Ungkap Sumbar Tak Hanya Perlintasan Tapi Gudang
Kuli Bangunan di Padang Simpan Lima Paket Sabu Siap Edar
Polres Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu
BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh