Duta KIP MAN 2 Pessel Dikukuhkan, Ujung Tombak Keterbukaan Informasi di Sekolah

Duta KIP MAN 2 Pessel Dikukuhkan, Ujung Tombak Keterbukaan Informasi di Sekolah

Kabag Persidangan DPRD Sumbar dalam pengukuhan Duta KIP MAN 2 Pesisir Selatan. (Foto: Dok. DPRD Sumbar)

Langgam.id - Pengelolaan informasi publik menjadi kunci utama dalam menjaga intergritas dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris DPRD Sumbar, yang diwakili Kabag Persidangan Zardi Syahrir, dalam acara pengukuhan Duta Keterbukaan Informasi Publik (KIP) MAN 2 Pesisir Selatan, Senin (6/5/2024) lalu.

Zardi Syahrir menyampaikan bahwa informasi publik merupakan hak asasi manusia. Namun, pengelolaan informasi yang baik dan benar sesuai UU 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik menjadi krusial. Ia menekankan bahwa ada informasi yang dikecualikan dan Komisi Informasi berperan sebagai penyelenggara aturan dalam sengketa informasi publik.

"Penyelenggaraan pengelolaan informasi publik adalah upaya meningkatkan partisipasi publik, mencerdaskan, meningkatkan kepercayaan dan tak kalah pentingnya adalah semangat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ujar Zardi dalam keterangannya.

Sekretariat DPRD Sumbar, dalam beberapa tahun terakhir, telah menjadi OPD terinformasi dan terus mengembangkan diri dalam kegiatan KIP. Hal ini dibuktikan dengan berbagai inovasi yang telah dilakukan, seperti penerimaan tamu digital, perpustakaan digital, agenda digital, penyebarluasan informasi melalui kerjasama media, pengelolaan media sosial, dan pembangunan masjid Asy Syura yang megah.

Zardi mengungkapkan rasa bangga dan senangnya atas keberadaan Duta KIP di MAN 2 Pessel. Ia menyebut mereka sebagai pejuang pengelolaan informasi publik yang berperan penting dalam meningkatkan kecerdasan masyarakat dan menjaga keutuhan NKRI.

"Ada rasa kebangsaan dan cinta tanah air yang diwujudkan dalam menjaga nama baik sekolah, jiwa demokrasi, taat aturan dan memberikan arti informasi adalah hak publik untuk tahu dari penyelenggaran pemerintahan dalam hal ini kegiatan sekolah secara baik dan bersih," katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa aktifitas Komisi Informasi (KI) Sumbar telah berada pada jalur yang baik dan benar dalam memberikan sosialisasi tentang arti pentingnya penyelenggaraan keterbukaan informasi publik.

"Terima kasih dan bangga akan MAN 2 Pessel adalah sekolah yang penuh dedikasi dan prestasi dalam mendidik melahirkan siswa didik yang cerdas, berkepribadian dan berprestasi. Semoga ini semua ini menjadi inspirasi dan motivasi bagi sekolah-sekolah lainnya di Sumatera Barat," serunya.

Acara pengukuhan Duta KIP MAN 2 Pessel ini dihadiri oleh Komisioner KI Sumbar, Kemenag Pessel, Dinas Kominfo Pessel, utusan MAN 1 dan MTS 1 Pessel, Kepala Sekolah, majelis guru dan 160 siswa Duta KIP MAN 2 Pessel. (*/Fs)

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga