Langgam.id - Warga Kabupaten Limapuluh Kota pemilik tanah yang terdampak pembangunan tol di jalur Payakumbuh-Pangkalan, bertemu Wakil Gubernur Sumatra Barat Audy Joinaldy. Dinas Kominfotik di situs resmi Pemprov Sumbar menyebutkan, dalam pertemuan pada Selasa (24/1/2023) itu, warga menyatakan dukungan pada pembangunan jalur tol itu.
Syaratnya, warga yang tergabung Aliansi Masyarakat Terdampak Jalan Tol Pendukung Program Pemerintah (Almast) tersebut, meminta semua pihak melakukan proses secara transparan dengan prinsip ganti untung.
Ketua Almast Yondriko mengatakan, mereka yang datang bertemu wagub berasal dari lima nagari yang benar-benar terkena rencana trase jalan tol di Limapuluh Kota.
"Tidak ada kami menolak. Kami mendukung rencana pembangunan jalan tol, mohon Pak Wagub teruskan proyek strategis nasional ini," kata Yondriko, saat bertemu di Ruang Rapat Wagub, Jalan Sudirman, Padang.
Yondriko hadir bersama hampir 40 orang perwakilan dari lima nagari di dua kecamatan yang terdampak rencana jalan tol. Lima Nagari itu adalah Koto Baru Simalanggang, Koto Tangah Simalanggang dan Taeh Baruah di Kecamatan Payakumbuh serta Lubuk Batingkok dan Gurun di Kecamatan Harau.
Husna, salah satu pengurus Almast mengatakan, belakangan ada pernyataan yang disebut menolak jalan tol di trase Payakumbuh-Pangkalan. Menurutnya, hal itu tidak berasal dari pemilik lahan yang tanah atau rumahnya terkena rencana trase jalan tol.
Ia mencontohkan, di Nagari Koto Baru Simalanggang, lahan yang terkena rencana jalan tol berjumlah 44 bidang di dua jorong yaitu Jorong Koto Baru dan Jorong Tabek Panjang. Ia mengklaim, hampir 70 persen warga sudah setuju. Sisanya disebut belum setuju karena masih memerlukan penjelasan tambahan terkait pembangunan jalan tol.
Trase tersebut akan mengenai sekitar 267 bidang tanah di lima nagari. Pada bidang tanah yang terdampak itu, ada rumah, lahan pertanian dan tanah kosong.
Yondriko menyebut, sebagian besar sudah menyatakan setuju pembangunan jalan tol dalam bentuk tertulis. Hanya sebagian kecil pemiliknya yang belum setuju, karena mereka belum mendapatkan penjelasan yang lengkap tentang rencana pembangunan jalan tol ruas Payakumbuh- Pangkalan.
"Kami keberatan dengan adanya pernyataan sekelompok orang yang mengatasnamakan warga terdampak yang menolak pembangunan jalan tol di trase Payakumbuh-Pangkalan ini," tuturnya.
Penolakan tersebut, menruutnya, tidak berdasarkan musyawarah dengan masyarakat pemilik bangunan dan lahan yang akan dilalui trase. "Mereka yang menolak hanyalah segelintir warga yang namanya tidak ditemukan dalam daftar rencana trase tol yang kami miliki,” kata Yondriko.
Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy memahami aspirasi yang disampaikan masyarakat yang tergabung dalam Almast.
Ia meminta warga melengkapi persetujuan itu secara tertulis dari masing-masing masyarakat yang rumah atau lahannya terkena rencana trase jalan tol Payakumbuh- Pangkalan.
“Aspirasi dan bukti-bukti tertulis ini akan menjadi pegangan Pemda Limapuluh Kota dan Pemda Sumbar untuk disampaikan kepada Kementerian PUPR di Jakarta,” kata Audy.
Staf Khusus Tim Percepatan Lahan Jalan Tol Syafrizal Ucok yang mendampingi wagub mengatakan, sebelum 31 Januari 2023, seluruh berkas persetujuan dari masyarakat pemilik bangunan dan lahan yang terkena rencana trase tol di lima nagari Kabupaten Limapuluh Kota, akan dikumpulkan oleh Almast.
“Nanti berkas-berkas dari Almast akan disampaikan kepada Gubernur Sumbar melalui Bupati Limapuluh Kota, untuk kemudian diteruskan kepada Kementerian PUPR di Jakarta,” ujarnya. (*/SS)