Dugaan Pelanggaran Sekjen DPD RI, Bawaslu Sumbar Belum Terima Putusan KASN

Bawaslu Sumbar Kembalikan Permohonan Sengketa Tim Fakhrizal-Genius Umar

Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen. (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatra Barat (Sumbar) belum mengetahui keputusan soal dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukan Sekjen DPD RI, Reydonnyzar Moenek.

Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima tembusan tindaklanjut dari rekomendasi yang mereka berikan kepada Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait Reydonnyzar Moenek yang diduga melanggar netralitas ASN dalam Pilkada 2020.

"Kita belum menerima tembusan dari KASN terkait rekomendasi adanya dugaan pelanggaran karena mendaftarkan diri ke sejumlah partai politik untuk maju di Pilgub Sumbar," katanya di Padang, Rabu (17/6/2020).

Menurutnya, untuk memproses dugaan pelanggaran tersebut, Bawaslu Sumbar telah melakukan sesuai prosedur yang ada dan pihaknya telah memberikan rekomendasi kepada KASN.

"Terkait sanksi, tentu KASN yang dapat memberikan jika terjadi pelanggaran," katanya.

Sebelumnya, Bawaslu Sumbar merekomendasikan Sekjen DPD RI, Reydonnyzar Moenek ke KASN karena dugaan melanggar netralitas ASN. Sebab, dia mendaftarkan diri ke sejumlah partai politik untuk maju di Pilgub Sumbar pada 22 Februari 2020.

ASN berpolitik diatur sesuai PP nomor 42 2004, dan PP 53 2010. Termasuk kewenangan pemberian sanksi ada di KASN. Dalam aturan tersebut, juga diatur bahwa ASN tidak boleh terlibat politik praktis apalagi mendaftarkan diri maju sebagai calon kepala daerah dengan mendaftarkan ke partai politik. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Bawaslu Padang Panjang Gelar Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu 2024
Bawaslu Padang Panjang Gelar Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu 2024
Gubernur Sumbar, Mahyeldi menyebut tidak mengetahui insiden pengusiran mobil dinasnya di KPU. Menurut Mahyeldi, ia tidak menaikki mobil dinas
Gubernur Sumbar Ngaku Tak Naik Mobil Dinas saat Datang ke KPU
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Elly Yanti membantah tudingan mengusir Gubenur beserta mobil dinasnya.
Bawaslu Sebut Hanya Ingatkan Gubernur Sumbar, Bukan Mengusir
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Elly Yanti membantah tudingan mengusir Gubenur beserta mobil dinasnya.
Timsel Buka Pendaftaran untuk Calon Anggota Bawaslu Sumbar
Langgam.id - Tes tertulis dan Psikologi untuk calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) telah selesai.
Hasil Tes Tulis dan Psikologi Calon Anggota Bawaslu Sumbar Diumumkan, Ini Daftar Nama yang Lolos
Langgam.id - Tim seleksi Bawaslu membuka peluang untuk masyarakat yang ingin mengabdi sebagai penyelenggara Pemilu periode 2022-2027.
Pendaftaran Ditutup 30 Juni, Ini Syarat untuk Jadi Calon Anggota Bawaslu Sumbar