Dugaan Korupsi Pengadaan APD, 6 Tersangka Lagi Ditahan Kejari Payakumbuh

Langgam.id - Kasus dugaan korupsi di KONI Kota Padang terus bergulir. Kali ini, Majelis Hakim minta Mahyeldi Ansharullah dihadirkan.

Ilustrasi. [Foto: Dok. canva.com]

Berita Payakumbuh - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kejari Payakumbuh kembali menahan enam orang yang diduga terlibat kasus korupsi APD.

Langgam.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh menahan enam orang tersangka baru dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh anggaran tahun 2020.

Keenam orang yang ditahan tersebut, yaitu RV (40) PNS, B (48) PNS, FR (42) Pedagang, K (53) IRT, LF (39) PNS, dan Y (52) Direktur Adnan WD Payakumbuh.

Sebelumnya, pihak kejaksaan telah lebih dulu melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Dinas Kesehatan Payakumbuh, Bahkrizal.

Kasi Pidsus Kejari Payakumbuh, Saut Berhard Damanik mengatakan, keenam tersangka baru ini sebelumnya telah menjalani pemeriksaan hingga tiga jam.

"Para tersangka sudah menjalani pemeriksaan kurang lebih dua sampai tiga jam. Peran nanti melihat di persidangan, kami sudah mengantongi dan memiliki (bukti-red) apa yang dilakukan melawan hukum," ujar Saut kepada langgam.id, Selasa (24/5/2022).

Menurut Saut, sampai saat ini pihaknya telah memeriksa 10 saksi. Terkait adanya kemungkinan penambahan tersangka, hal itu diserahkan ke penyidik.

"Penambahan tersangka nanti kembali ke tim penyidik. Melihat perkembangan di persidangan," ungkapnya.

Baca juga: Alasan Kejaksaan Tetapkan Kepala Dinas Kesehatan Payakumbuh Tersangka Korupsi

Lalu, untuk keenan tersangka itu, akan ditahan dan dititip di Lapas Tanjung Pati, Payakumbuh. Penahanan tahap pertama berlangsung selama 20 hari.

Dapatkan update berita Payakumbuh – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Tryout UTBK 2025, Siswa SMAN 2 Payakumbuh Raih Nilai Tertinggi Nasional
Tryout UTBK 2025, Siswa SMAN 2 Payakumbuh Raih Nilai Tertinggi Nasional
Indo Jalito Peduli dan LKKS Salurkan Hewan Kurban dan Sembako di Payakumbuh
Indo Jalito Peduli dan LKKS Salurkan Hewan Kurban dan Sembako di Payakumbuh
Wawako Elzadaswarman Ajak Semua Pihak Wujudkan Payakumbuh Maju, Sehat dan Sejahtera
Wawako Elzadaswarman Ajak Semua Pihak Wujudkan Payakumbuh Maju, Sehat dan Sejahtera
Kejati Sumbar melakukan serah terima tersangka beserta barang bukti kasus korupsi dugaan penyalahgunaan dana operasional Sekretariat Daerah
Kejati Sumbar Serahkan Eks Plt Kabag Umum Dharmasraya Tersangka Korupsi Rp3 M ke Kejari
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar sudah menangani 51 perkara korupsi yang dilimpahkan ke pengadilan sepanjang 2024.
Kejati Sumbar Tangani 51 Kasus Korupsi di 2024, Rp7,5 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan
Zulmaeta-Elzadaswarman Sementara Unggul di Pilwako Kota Payakumbuh 2024
Zulmaeta-Elzadaswarman Sementara Unggul di Pilwako Kota Payakumbuh 2024