Dugaan Korupsi Alkes RSUD Rasidin Padang Rugikan Negara Rp5,1 Miliar

Dugaan Korupsi Alkes RSUD Rasidin Padang Rugikan Negara Rp5,1 Miliar

Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan (Irwanda/langgam.id)

Langgam.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang resmi menahan mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rasidin Padang berinisial AS. Penahan itu dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun 2013.

Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan mengatakan, proses penetapan tersangka dan penahanan mantan Direktur RSUD itu sesuai hasil audit investigasi yang dikeluarkan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Potensi kerugian negara dalam dugaan korupsi ini mencapai Rp5,1 miliar.

“Dalam hal tindakan pidana korupsi kami mengacu kepada audit investigasi yang dikeluarkan BPK. Dari situlah kami menetapkan tersangka dengan dasar potensi kerugian negara yang ditimbulkan,” ujar Yulmar kepada wartawan di Mapolresta Padang, Rabu (11/9/2019).

Dalam dugaan kasus korupsi pengadaan alkes di RSUD Rasidin Padang, pihaknya telah menetapkan lima orang tersangka. Di antaranya AS selaku mantan Direktur dan empat tersangka dari penyedia barang atau pihak ketiga.

“Dari hasil penyelidikan kami tersangka sebanyak lima orang. Hanya saya baru satu ditahan, yang lain masih dalam pemeriksaan dan juga tidak memenuhi panggilan kami,” jelasnya.

Meski telah menetapkan lima tersangka dan melakukan penahanan terhadap satu tersangka, pihak kepolisian mengklaim akan ada penambahan tersangka baru. Pihaknya terus melakukan penyelidikan dan termasuk memeriksa para saksi-saksi dalam dugaan korupsi pengadaan alkes RSUD Rasidin Padang.

"Kemungkinan bisa saja terjadi (penambahan tersangka) dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan terhadap lima tersangka ini. Untuk saksi yang telah diperiksa cukup banyak, 50 orang. (Tapi) belum ada pemeriksaan Wali Kota," pungkasnya. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Penyerang Semen Padang FC, Ronaldo Kwateh saat sesi latihan. Foto: @ronaldokwateh7
Ronaldo Kwateh Disiapkan untuk Laga Semen Padang FC Vs Persita Tangerang
Semen Padang FC akan menjamu PSM Makassar pada pekan ketiga Super League 2025/2026, Jumat 22/08/2025 di Gor Haji Agus Salim. 
Lawan PSM Makassar, Semen Padang FC Bidik Tiga Poin
Semen Padang FC Tunjuk Leo Guntara Jadi Kapten Lawan Dewa United, Rui Rampa dan Matos Starter
Semen Padang FC Tunjuk Leo Guntara Jadi Kapten Lawan Dewa United, Rui Rampa dan Matos Starter
Daftar Nomor Punggung Pemain Semen Padang FC di Super League, Irsyad Maulana Kembali Kenakan Nomor 88
Daftar Nomor Punggung Pemain Semen Padang FC di Super League, Irsyad Maulana Kembali Kenakan Nomor 88
Lapangan Padel pertama di Sumbar
Glasshaus Court, Lapangan Padel Pertama yang Bakal Buka di Sumbar
Polisi berhasil mengungkap pelaku perampokan seorang nenek bernama Guslina (84)-sebelumnya tertulis 79 tahun, di Kota Padang, Sumatra Barat
Pelaku Perampokan Nenek di Padang Ditangkap: Keponakan, Sempat Dampingi Polisi Olah TKP