Dugaan Korupsi Alkes RSUD Rasidin Padang Rugikan Negara Rp5,1 Miliar

Dugaan Korupsi Alkes RSUD Rasidin Padang Rugikan Negara Rp5,1 Miliar

Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan (Irwanda/langgam.id)

Langgam.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang resmi menahan mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rasidin Padang berinisial AS. Penahan itu dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun 2013.

Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan mengatakan, proses penetapan tersangka dan penahanan mantan Direktur RSUD itu sesuai hasil audit investigasi yang dikeluarkan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Potensi kerugian negara dalam dugaan korupsi ini mencapai Rp5,1 miliar.

“Dalam hal tindakan pidana korupsi kami mengacu kepada audit investigasi yang dikeluarkan BPK. Dari situlah kami menetapkan tersangka dengan dasar potensi kerugian negara yang ditimbulkan,” ujar Yulmar kepada wartawan di Mapolresta Padang, Rabu (11/9/2019).

Dalam dugaan kasus korupsi pengadaan alkes di RSUD Rasidin Padang, pihaknya telah menetapkan lima orang tersangka. Di antaranya AS selaku mantan Direktur dan empat tersangka dari penyedia barang atau pihak ketiga.

“Dari hasil penyelidikan kami tersangka sebanyak lima orang. Hanya saya baru satu ditahan, yang lain masih dalam pemeriksaan dan juga tidak memenuhi panggilan kami,” jelasnya.

Meski telah menetapkan lima tersangka dan melakukan penahanan terhadap satu tersangka, pihak kepolisian mengklaim akan ada penambahan tersangka baru. Pihaknya terus melakukan penyelidikan dan termasuk memeriksa para saksi-saksi dalam dugaan korupsi pengadaan alkes RSUD Rasidin Padang.

"Kemungkinan bisa saja terjadi (penambahan tersangka) dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan terhadap lima tersangka ini. Untuk saksi yang telah diperiksa cukup banyak, 50 orang. (Tapi) belum ada pemeriksaan Wali Kota," pungkasnya. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Polresta Padang menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) kepada sejumlah pejabat polisi di Kota Padang pada Senin (30/12/2024).
Sejumlah Pejabat Polresta Padang Berganti, Salah Satunya Kasat Reskrim
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka
Polresta Padang mengerahkan sebanyak 602 personel gabungan dalam Operasi Lilin Singgalang 2024 untuk pengamanan Nataru.
Polresta Padang Kerahkan 602 Personel Gabungan Amankan Nataru
LBH Padang dan LBH AP Muhammadiyah sebagai kuasa hukum Afrinaldi, ayah kandung dari almarhum (alm) Afif Maulana, menghadirkan ahli forensik
LBH Padang Bawa Ahli Forensik ke Polresta, Yakini Afif Maulana Alami Kekerasan