Dugaan Korupsi Alkes, Mantan Direktur RSUD Rasidin Padang Ditahan Polisi

Dugaan Korupsi Alkes, Mantan Direktur RSUD Rasidin Padang Ditahan Polisi

Penyidik Tipikor Polresta Padang saat melakukan penggeledahan di RSUD Rasidin Padang (Foto: Irwanda Saputra)

Langgam.id Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang resmi melakukan penahanan terhadap mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rasidin Padang berinisial AS. Penahanan ini dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di RSUD Rasidin tahun 2013.

Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan membenarkan proses penahanan terhadap mantan Dirut rumah sakit berpelat merah itu. “Ya (sudah ditahan),” ujarnya kepada langgam.id melalui WhatsApp, Rabu (11/9/2019).

Yulmar belum bisa membeberkan sejak kapan dilakukan penahanan. Ia mengatakan, pihaknya akan melaksanakan rilis secara terbuka kepada awak media yang aka dilakukan pada hari ini.

“Nanti kita press release jam 15.00 WIB,” singkatnya.

Kasat Reskrim Polresta Padang AKP Edriyan Wiguna membenarkan adanya dugaan kasus korupsi di RSUD Rasidin Padang. Bahkan, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Alokasi anggaran tahun 2013 sebesar Rp10 miliar. Dugaan korupsi iini membuat kerugian negara sekitar Rp5 miliar. Lima tersangka di antaranya, empat orang tersangka dari swasta dan satu tersangka merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN),” kata Edriyan dihubungi langgam.id beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, pada Jumat (6/9/2019) kemarin, tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Padang juga telah melakukan penggeledahan di  beberapa ruangan di RSUD Rasidin. Di antaranya ruangan Kabid Keperawatan, Kasi Askep serta Kasi Etika Keperawatan dan SDM. Termasuk juga ruangan Kasubag Program Sofiantita.

Dari pengeledahan tampak penyidik membawa koper berwarna merah. Mereka juga memeriksa beberapa dokumen-dokumen di beberapa ruang di lantai dua tersebut.

Kemudian, penyidik berlanjut melakukan penggeledah di ruang arsip RSUD Rasidin Padang yang berada di lantai dasar. Di sini, penyidik cukup lama melakukan penggeledahan dan memeriksa beberapa dokumen yang ada. Selanjutnya penyidikan menggeledah ke gudang yang berada di belakang rumah sakit. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Cerita Tetangga Ambil Paksa Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung di Padang: Saya Menangis, Jejak Luka Banyak
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
Penampakan RD, pelaku penganiayaan anak kandung sendiri. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Penampakan Ayah Kandung di Padang yang Aniaya Bayinya, Digiring ke Sel Tahanan 
Pemberian nama merupakan salah satu hal yang penting yang dilakukan oleh orang tua kepada buah hatinya yang baru lahir. Apalagi nama ini juga berkaitan dengan dokumen kependudukan.
Kasus Kekerasan Bayi 2 Tahun di Padang, Polisi Sebut Dipicu Faktor Ekonomi dan Alkohol
Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung Selama 1 Bulan, dari Sundutan Rokok hingga Gigitan
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas