Dugaan Korupsi Alkes, Mantan Direktur RSUD Rasidin Padang Ditahan Polisi

Dugaan Korupsi Alkes, Mantan Direktur RSUD Rasidin Padang Ditahan Polisi

Penyidik Tipikor Polresta Padang saat melakukan penggeledahan di RSUD Rasidin Padang (Foto: Irwanda Saputra)

Langgam.id Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang resmi melakukan penahanan terhadap mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rasidin Padang berinisial AS. Penahanan ini dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di RSUD Rasidin tahun 2013.

Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan membenarkan proses penahanan terhadap mantan Dirut rumah sakit berpelat merah itu. “Ya (sudah ditahan),” ujarnya kepada langgam.id melalui WhatsApp, Rabu (11/9/2019).

Yulmar belum bisa membeberkan sejak kapan dilakukan penahanan. Ia mengatakan, pihaknya akan melaksanakan rilis secara terbuka kepada awak media yang aka dilakukan pada hari ini.

“Nanti kita press release jam 15.00 WIB,” singkatnya.

Kasat Reskrim Polresta Padang AKP Edriyan Wiguna membenarkan adanya dugaan kasus korupsi di RSUD Rasidin Padang. Bahkan, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Alokasi anggaran tahun 2013 sebesar Rp10 miliar. Dugaan korupsi iini membuat kerugian negara sekitar Rp5 miliar. Lima tersangka di antaranya, empat orang tersangka dari swasta dan satu tersangka merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN),” kata Edriyan dihubungi langgam.id beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, pada Jumat (6/9/2019) kemarin, tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Padang juga telah melakukan penggeledahan di  beberapa ruangan di RSUD Rasidin. Di antaranya ruangan Kabid Keperawatan, Kasi Askep serta Kasi Etika Keperawatan dan SDM. Termasuk juga ruangan Kasubag Program Sofiantita.

Dari pengeledahan tampak penyidik membawa koper berwarna merah. Mereka juga memeriksa beberapa dokumen-dokumen di beberapa ruang di lantai dua tersebut.

Kemudian, penyidik berlanjut melakukan penggeledah di ruang arsip RSUD Rasidin Padang yang berada di lantai dasar. Di sini, penyidik cukup lama melakukan penggeledahan dan memeriksa beberapa dokumen yang ada. Selanjutnya penyidikan menggeledah ke gudang yang berada di belakang rumah sakit. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Siswa MAN 3 Padang yang Bawa Bom Rakitan ke Sekolah Jalani Pemeriksaan Polisi 
Siswa MAN 3 Padang yang Bawa Bom Rakitan ke Sekolah Jalani Pemeriksaan Polisi 
Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Kejati Sumbar Ungkap Sudah Lapor Polisi soal Demo Mahasiswa Berujung Perusakan Pagar
Dewas BPJS Kesehatan Tinjau RSUD Rasidin, Evaluasi Pelaksanaan Program Rujuk Balik
Dewas BPJS Kesehatan Tinjau RSUD Rasidin, Evaluasi Pelaksanaan Program Rujuk Balik
Kondisi macet di kawasan Sitinjau Lauik ulah truk mogok. (Foto: WAG Sitinjau Lauik)
Truk Mogok Lumpuhkan Jalur Sitinjau Lauik, Padang-Solok Macet Total Hampir 3 Jam
Kerja Sama dengan Ikasmandu, 103 Anak Ikuti Khitan Massal di RSUD dr Rasidin
Kerja Sama dengan Ikasmandu, 103 Anak Ikuti Khitan Massal di RSUD dr Rasidin
Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Kejati Sumbar Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Jembatan Sikabu Padang Pariaman, Kerugian Rp 7,5 Miliar