Dugaan Korupsi Alkes, Mantan Direktur RSUD Rasidin Padang Ditahan Polisi

Dugaan Korupsi Alkes, Mantan Direktur RSUD Rasidin Padang Ditahan Polisi

Penyidik Tipikor Polresta Padang saat melakukan penggeledahan di RSUD Rasidin Padang (Foto: Irwanda Saputra)

Langgam.id Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang resmi melakukan penahanan terhadap mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rasidin Padang berinisial AS. Penahanan ini dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di RSUD Rasidin tahun 2013.

Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan membenarkan proses penahanan terhadap mantan Dirut rumah sakit berpelat merah itu. “Ya (sudah ditahan),” ujarnya kepada langgam.id melalui WhatsApp, Rabu (11/9/2019).

Yulmar belum bisa membeberkan sejak kapan dilakukan penahanan. Ia mengatakan, pihaknya akan melaksanakan rilis secara terbuka kepada awak media yang aka dilakukan pada hari ini.

“Nanti kita press release jam 15.00 WIB,” singkatnya.

Kasat Reskrim Polresta Padang AKP Edriyan Wiguna membenarkan adanya dugaan kasus korupsi di RSUD Rasidin Padang. Bahkan, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Alokasi anggaran tahun 2013 sebesar Rp10 miliar. Dugaan korupsi iini membuat kerugian negara sekitar Rp5 miliar. Lima tersangka di antaranya, empat orang tersangka dari swasta dan satu tersangka merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN),” kata Edriyan dihubungi langgam.id beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, pada Jumat (6/9/2019) kemarin, tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Padang juga telah melakukan penggeledahan di  beberapa ruangan di RSUD Rasidin. Di antaranya ruangan Kabid Keperawatan, Kasi Askep serta Kasi Etika Keperawatan dan SDM. Termasuk juga ruangan Kasubag Program Sofiantita.

Dari pengeledahan tampak penyidik membawa koper berwarna merah. Mereka juga memeriksa beberapa dokumen-dokumen di beberapa ruang di lantai dua tersebut.

Kemudian, penyidik berlanjut melakukan penggeledah di ruang arsip RSUD Rasidin Padang yang berada di lantai dasar. Di sini, penyidik cukup lama melakukan penggeledahan dan memeriksa beberapa dokumen yang ada. Selanjutnya penyidikan menggeledah ke gudang yang berada di belakang rumah sakit. (Irwanda/RC)

Baca Juga

3 Bocah Bobol Toko Hp di Plaza Andalas, Diburu Polisi Malah Masuk Markas TNI
3 Bocah Bobol Toko Hp di Plaza Andalas, Diburu Polisi Malah Masuk Markas TNI
Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan Uang Majikan Rp115 Juta, Habis Digunakan untuk Judol
Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan Uang Majikan Rp115 Juta, Habis Digunakan untuk Judol
Polisi Belum Tetap Status Hukum Siswa Terduga Pelaku Bom Rakitan di MAN 3 Padang 
Polisi Belum Tetap Status Hukum Siswa Terduga Pelaku Bom Rakitan di MAN 3 Padang 
Kematian Siswi SDN 33 Rawang Masih Misterius, Polisi Tunggu Hasil Autopsi 
Kematian Siswi SDN 33 Rawang Masih Misterius, Polisi Tunggu Hasil Autopsi 
Polresta Padang Bagikan 500 Bendera Merah Putih ke Pengendara
Polresta Padang Bagikan 500 Bendera Merah Putih ke Pengendara
8 Personel Polresta Padang Dipecat karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
8 Personel Polresta Padang Dipecat karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba