Dubalang Kota, Cara Fadly Amran Berantas Tawuran Remaja di Padang

Infolanggam- Calon Wali Kota Padang Fadly Amran menyoroti tingginya angka tawuran remaja yang sudah meresahkan masyarakat. Salah satu caranya dengan program dubalang kota.

Hal ini disampaikan Fadly saat bersilaturrahmi dengan masyarakat di Kampung Baru Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung, Selasa (08/10/2024).

Fadly mengatakan, dubalang kota salah satu cara mengatasi masalah tawuran remaja. Program ini akan memperkuat peran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dalam menjaga keamanan di tiap wilayah.

Forkopimcam nantinya akan didukung anggaran dan fasilitas operasional, termasuk mobil patroli untuk mengawasi wilayah dan mencegah tawuran. 

"Kami akan anggarkan mobil patroli agar Forkopimcam bisa berkeliling mencegah tawuran," kata Fadly.

Dengan program tersebut, Fadly berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Padang.

"Keamanan adalah prioritas. Kami ingin memastikan warga bisa beraktivitas tanpa rasa takut," ujarnya.

Selain itu, Fadly juga menyoroti pungli yang terjadi di berbagai sektor, pemerintahan maupun di luar.  Pungli bisa menghambat pelayanan publik dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

"Pemerintahan yang bersih dari pungli akan memberikan pelayanan yang lebih baik dan adil bagi semua," ujarnya.

Baca Juga

KPU Agam Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD
KPU Agam Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD
Sebanyak delapan bupati dan wali kota terpilih resmi ditetapkan KPU di Sumbar pada rapat pleno terbuka serentak, Kamis (9/1/2025).
KPU Tetapkan 8 Bupati dan Wali Kota Terpilih di Sumbar, 11 Tunggu Putusan MK
Silaturahmi dan Kolaborasi: Demokrat Sumbar Siap Jawab Kepercayaan Rakyat
Silaturahmi dan Kolaborasi: Demokrat Sumbar Siap Jawab Kepercayaan Rakyat
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Rapat pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang terpilih oleh KPU Padang belum dapat digelar pada Januari ini. Hal itu dikarenakan
Hadapi Gugatan PHPU di MK, KPU Padang Sudah Persiapkan Tim
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada