Langgam.id - Dua orang pria yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) di sekitar kawasan Pantai Carocok Painan diamankan polisi. Keduanya diamankan Tim Macan Kumbang Polres Pesisir Selatan, Rabu dini hari (28/12/2022).
Pelaku diduga telah melakukan pungli terhadap pemilik kendaraan pengunjung objek wisata Pantai Carocok Painan. Hal itu diketahui dari laporan pengunjung yang merasa dirugikan.
Petugas mencoba mendatangi lokasi yang disampaikan. Benar saja, setelah petugas memarkirkan mobil di kawasan objek wisata Pantai Carocok, dua orang laki-laki meminta biaya parkir sebesar Rp 10 ribu per mobil tanpa karcis.
"Kedua orang tersebut kami amankan karena diduga melakukan pungutan liar di kawasan objek wisata Pantai Carocok Painan kepada pengunjung," kata Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono.
Pengakuan mereka, menurut Novianto Taryono, biaya yang mereka pungut digunakan untuk keperluan pribadi. Mereka tidak menyetorkan pada pihak atau instansi manapun.
Pengamanan kedua pelaku dilakukan guna menciptakan situasi aman dan kondusif (Kamtibmas) selama Natal dan tahun baru 2023.
Baca Juga: Akibat Maraknya Pungli, Taman Bunga Puncak Tonang Pasaman Resmi Ditutup
Terkait pelaku, atas perbuatannya, kedua orang tersebut diamankan ke kantor Polres Pesisir Selatan untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.