Dua Pria Diduga Pungli di Pantai Carocok Painan Diamankan Polisi

Dua Pria Diduga Pungli di Pantai Carocok Painan Diamankan Polisi

Dua terduga pelaku pungli di Kawasan Pantai Carocok diamankan di Polres Pesisir Selatan. [Foto: Dok Polres]

Langgam.id - Dua orang pria yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) di sekitar kawasan Pantai Carocok Painan diamankan polisi. Keduanya diamankan Tim Macan Kumbang Polres Pesisir Selatan, Rabu dini hari (28/12/2022).

Pelaku diduga telah melakukan pungli terhadap pemilik kendaraan pengunjung objek wisata Pantai Carocok Painan. Hal itu diketahui dari laporan pengunjung yang merasa dirugikan.

Petugas mencoba mendatangi lokasi yang disampaikan. Benar saja, setelah petugas memarkirkan mobil di kawasan objek wisata Pantai Carocok, dua orang laki-laki meminta biaya parkir sebesar Rp 10 ribu per mobil tanpa karcis.

"Kedua orang tersebut kami amankan karena diduga melakukan pungutan liar di kawasan objek wisata Pantai Carocok Painan kepada pengunjung," kata Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono.

Pengakuan mereka, menurut Novianto Taryono, biaya yang mereka pungut digunakan untuk keperluan pribadi. Mereka tidak menyetorkan pada pihak atau instansi manapun.

Pengamanan kedua pelaku dilakukan guna menciptakan situasi aman dan kondusif (Kamtibmas) selama Natal dan tahun baru 2023.

Baca Juga: Akibat Maraknya Pungli, Taman Bunga Puncak Tonang Pasaman Resmi Ditutup

Terkait pelaku, atas perbuatannya, kedua orang tersebut diamankan ke kantor Polres Pesisir Selatan untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Baca Juga

Kabupaten Tanah Datar akan mendapatkan alokasi sebanyak 40 sabo dam dari 56 sabo dam yang bakal dibangun pemerintah pusat di Sumbar
Antisipasi Galodo Marapi, Menteri PU Janjikan Segera Pembangunan 9 Sabo Dam
Kebakaran Hanguskan Rumah Dua Lantai di Jati Baru
Kebakaran Hanguskan Rumah Dua Lantai di Jati Baru
Luapkan Kekecewaan, Seniman Sumbar Bentangkan Spanduk Raksasa di Gedung Kebudayaan
Luapkan Kekecewaan, Seniman Sumbar Bentangkan Spanduk Raksasa di Gedung Kebudayaan
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Tundukkan Persija di Cibinong, Semen Padang Merangkak Keluar dari Zona Degradasi
Tundukkan Persija di Cibinong, Semen Padang Merangkak Keluar dari Zona Degradasi
Alarm Integritas: Menyontek dan Plagiarisme Masih Membayangi Sekolah dan Kampus di Indonesia
Alarm Integritas: Menyontek dan Plagiarisme Masih Membayangi Sekolah dan Kampus di Indonesia