DPRD Sumbar Usulkan Hak Angket, Mahyeldi Beri Respons Singkat

Mahyeldi vaksinasi Covid-19

Gubernur Sumbar Mahyeldi. [dok. Pemprov Sumbar]

Langgam.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi mengajukan rencana penggunaan hak angket kepada Gubernur Sumbar Mahyeldi dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sumbar, Selasa (14/9/2021).

Menanggapi itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan dirinya akan mengikuti proses yang digulirkan oleh DPRD Sumbar. Bagaimanapun, kata dia, masing-masing punya hak.

"Kita ikuti prosesnya, ya kan aturan, kita ikuti aturan," kata Mahyeldi singkat di Auditorium Gubernuran Sumbar, Selasa (14/9/2021).

Baca juga: DPRD Ajukan Hak Angket, Wagub Sumbar: Kita Ikuti Prosesnya

Sebagaimana diketahui usulan hak angket disampaikan oleh Anggota DPRD Sumbar Fraksi Demokrat Nurnas dalam sidang paripurna dengan agenda pengambilan Keputusan atas dua Ranperda dan  penyampaian jawaban Gubernur atas pandangan fraksi terhadap Ranperda tentang Mars Sumatera Barat.

Hak angket dilakukan terkait soal surat bertandatangan Gubernur Sumbar meminta sumbangan menggunakan kop Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang diduga melanggar aturan yaitu penyalahgunaan wewenang.

Dalam berkas, pengajuan dilakukan oleh tiga fraksi yaitu Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PDIP & PKB. Kemudian ditambah dengan satu partai yaitu Partai Nasdem. Diketahui Nasdem sendiri tergabung dalam Fraksi Nasdem & PPP.

Sementara dari tiga fraksi tersebut sebanyak 17 orang Anggota DPRD memberikan tandatangan dukungan. Berkas telah diterima Ketua DPRD Sumbar Supardi untuk dibahas apakah menjadi sikap lembaga atau tidak lewat rapat paripurna nantinya.

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga