Langgam.id - DPRD Sumatra Barat (Sumbar) segera membawa Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2021 ke paripurna dewan. Pendapatan daerah dalam Rancangan peraturan daerah (Ranperda) itu mencapai Rp6,474 triliun. Sementara, belanja daerah sekitar Rp6,674 triliun.
Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, DPRD Sumbar akan paripurna dalam waktu dekat membahas Ranperda tentang APBD 2021. "Untuk saat ini, proses pembahasan telah mencapai 90 persen. Dalam waktu dekat akan paripurna," ujarnya, sebagaimana dirilis Sekretariat DPRD Sumbar di situs resmi Pemprov Sumbar, Selasa (24/11/2020).
Ia mengatakan, Badan Anggaran DPRD Sumbar bersama TAPD pemerintah provinsi, terus melakukan pendalaman komposisi RAPBD 2021. Pembahasan berlangsung hingga larut malam dan mematuhi protokol kesehatan. Hal tersebut untuk melahirkan komposisi APBD yang mampu mengakomodir kebutuhan daerah. Dalam proses pembahasan banyak hal menjadi perhatian, termasuk pergeseran anggaran dalam mengoptimalkan program recovery (pemulihan) ekonomi.
"Program recovery dalam APBD 2021 harus dikaji mendalam. Baik terhadap bentuk program, mekanisme pelaksanaan serta pertanggungjawabannya," kata Supardi.
Menurutnya, agar memiliki daya dorong yang kuat, program pemulihan ekonomi harus sinergis antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dan kota. "Jangan berjalan sendiri-sendiri hingga tumpang tindih."
Supardi mengatakan, seluruh Anggota DPRD Sumbar tetap memprioritaskan pembahasan anggaran, meski dalam suasana pemilihan kepala daerah. "Sesuai kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2021, pendapatan daerah disepakati sekitar Rp6,474 triliun, sedangkan belanja daerah sekitar Rp6,674 triliun."
Namun, menurutnya, target pendapatan dan alokasi belanja daerah dalam APBD tersebut masih terbuka untuk dikembangkan dalam pembahasan. "Untuk tahun 2021 mendatang, bersama kita masih akan fokus kepada penanganan Covid-19," tutur Supardi.
Menurut Supardi, pada 2021, kondisi ekonomi global dan nasional masih dalam ketidakpastian. Meski demikian, pemerintah tetap optimistis dengan asumsi pertumbuhan ekonomi nasional antara 4,5 sampai 5,5 persen.
Agar penanganan Covid-19 tidak berlarut - larut, dia meminta semua pihak termasuk dari sisi masyarakat sendiri untuk mematuhi ketentuan protokol kesehatan.
Dari pembahasan pendapatan daerah oleh Banggar DPRD dan TAPD, menurutnya, terdapat penambahan pendapatan. Pendapatan yang bersumber dari PAD sebesar Rp120 miliar, pendapatan transfer Rp409,5 miliar lebih serta penerimaan pembiayaan sebesar Rp20 miliar.
Tambahan tersebut untuk pemenuhan program dan kegiatan yang sejalan dengan arah kebijakan sesuai kesepakatan. Ia mengatakan, dengan adanya penambahan pendapatan daerah tersebut, postur anggaran dalam KUA PPAS tahun 2021 terdiri dari pendapatan daerah sekitar Rp6,474 triliun serta belanja daerah sekitar Rp6,674 triliun. (*/SS)