DPRD Sumbar Pastikan Pembangunan PLTMH Lintau Buo Utara Tak Menyalahi Aturan

PLTMH

Anggota Komisi IV DPRD Sumbar meninjau pembangunan PLTMH di Tanah Datar (dok. DPRD Sumbar)

Langgam.id – Komisi IV DPRD Sumbar memastikan pembangunan proyek Pembangkit Listrik Mikro Hidro (PLTMH) di Nagari Lubuk  Jantan, Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar tidak menyalahi aturan. Hal ini disampaikan setelah meninjau langsung proyek pembangunan tersebut pada Selasa (12/1/2021).

Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, Taufik Syahrial mengatakan, kedatangan ke Lintau Utara untuk menindaklanjuti pengaduan terkait persoalan lingkungan terhadap proyek tersebut.

“Kita lakukan pengumpulan data dari pihak pelaksana PT Ikhwan Mega Power (IMP) dan pemerintahan nagari setempat,” katanya sebagaimana dikutip dari situs resmi DPRD Sumbar

Selain itu, pihaknya juga meminta PT Tri Filia Karya sebagai pelaksana lapangan proyek untuk melengkapi  dokumen yang menjadi persoalan dalam pengaduan, yaitu izin galian C.

“Karena tidak ditemui indikasi pelanggaran yang signifikan maka pembangunan tetap dilanjutkan. DPRD masih menunggu peraturan pemerintah terkait izin galian C. Jika sudah bisa dilaksanakan, maka kami akan melakukan koordinasi dengan OPD terkait,” terangnya.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Sumbar lainnya, Suharjono mengatakan, hasil peninjauan dan pengaduan yang diterima sangat berbeda.

“Pengaduan disebutkan bahwa ada persoalan limbah dan penyempitan sungai Batang Sinamar, tapi kenyataannya di lapangan tidak kita temukan,” kata Suharjono.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar, Siti Aisah mengatakan, aduan yang masuk seperti, izin daerah aliran sungai, peledakan tebing, hingga penyempitan sungai. Semua itu  merupakan dampak sementara pembangunan proyek, alam pun bisa memulihkan sendiri.

Penggunaanmaterial sungai memang harus ada izin begitupun oli bekas. Hal itu harus dipenuhi. “Setelah proyek dilaksanakan pelaksanaan normalisasi harus dilaksanakan,” tegasnya(*/Ela)

Baca Juga

Kabut Asap Meningkat, Bupati Eka Putra Imbau Masyarakat Kurangi Kegiatan di Luar Ruangan
Kabut Asap Meningkat, Bupati Eka Putra Imbau Masyarakat Kurangi Kegiatan di Luar Ruangan
Demo Buruh di DPRD Sumbar, Driver Ojol Suarakan Potongan Aplikator 8 Persen
Demo Buruh di DPRD Sumbar, Driver Ojol Suarakan Potongan Aplikator 8 Persen
Demo Buruh di DPRD Sumbar, Bawa Tuntut Soal Ketenagakerjaan
Demo Buruh di DPRD Sumbar, Bawa Tuntut Soal Ketenagakerjaan
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Ilustrasi bayar pajak kendaraan. (FOTO: IST)
Anggota DPRD Sumbar: Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Pemprov dan ASN Capai Rp7 Miliar
Audiensi KPID Sumbar bersama Ketua KNPI yang juga Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria. (Dok. KPID Sumbar)
KNPI Sumbar Dorong Gugus Tugas Pengawasan Medsos Segera Dibentuk, Perkuat Literasi Digital