DPRD Sumbar Pastikan Pembangunan PLTMH Lintau Buo Utara Tak Menyalahi Aturan

PLTMH

Anggota Komisi IV DPRD Sumbar meninjau pembangunan PLTMH di Tanah Datar (dok. DPRD Sumbar)

Langgam.id - Komisi IV DPRD Sumbar memastikan pembangunan proyek Pembangkit Listrik Mikro Hidro (PLTMH) di Nagari Lubuk  Jantan, Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar tidak menyalahi aturan. Hal ini disampaikan setelah meninjau langsung proyek pembangunan tersebut pada Selasa (12/1/2021).

Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, Taufik Syahrial mengatakan, kedatangan ke Lintau Utara untuk menindaklanjuti pengaduan terkait persoalan lingkungan terhadap proyek tersebut.

“Kita lakukan pengumpulan data dari pihak pelaksana PT Ikhwan Mega Power (IMP) dan pemerintahan nagari setempat,” katanya sebagaimana dikutip dari situs resmi DPRD Sumbar

Selain itu, pihaknya juga meminta PT Tri Filia Karya sebagai pelaksana lapangan proyek untuk melengkapi  dokumen yang menjadi persoalan dalam pengaduan, yaitu izin galian C.

"Karena tidak ditemui indikasi pelanggaran yang signifikan maka pembangunan tetap dilanjutkan. DPRD masih menunggu peraturan pemerintah terkait izin galian C. Jika sudah bisa dilaksanakan, maka kami akan melakukan koordinasi dengan OPD terkait," terangnya.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Sumbar lainnya, Suharjono mengatakan, hasil peninjauan dan pengaduan yang diterima sangat berbeda.

"Pengaduan disebutkan bahwa ada persoalan limbah dan penyempitan sungai Batang Sinamar, tapi kenyataannya di lapangan tidak kita temukan," kata Suharjono.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar, Siti Aisah mengatakan, aduan yang masuk seperti, izin daerah aliran sungai, peledakan tebing, hingga penyempitan sungai. Semua itu  merupakan dampak sementara pembangunan proyek, alam pun bisa memulihkan sendiri.

Penggunaanmaterial sungai memang harus ada izin begitupun oli bekas. Hal itu harus dipenuhi. “Setelah proyek dilaksanakan pelaksanaan normalisasi harus dilaksanakan,” tegasnya(*/Ela)

Baca Juga

Petani Tanah Datar Terima Bantuan Pompa Air dari Kementerian Pertanian
Petani Tanah Datar Terima Bantuan Pompa Air dari Kementerian Pertanian
Tari Kreasi Budaya Minang Meriahkan Baringin Sakato Fest di Tanah Datar
Tari Kreasi Budaya Minang Meriahkan Baringin Sakato Fest di Tanah Datar
Anggota DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) periode 2024 -2029 mengikuti program orientasi yang diselenggarakan oleh Kemendagri
Tingkatkan Kinerja, Anggota DPRD Sumbar Periode 2024-2029 Ikuti Program Orientasi Kemendagri
65 Anggota DPRD Sumbar Dilantik, Irsyad Safar jadi Pimpinan Sementara
65 Anggota DPRD Sumbar Dilantik, Irsyad Safar jadi Pimpinan Sementara
Balai Tangah Carnival Diharapkan jadi Contoh Nagari Lain
Balai Tangah Carnival Diharapkan jadi Contoh Nagari Lain
Festival Bungo Inai: Momen Kebangkitan Nagari Rambatan Pasca Bencana
Festival Bungo Inai: Momen Kebangkitan Nagari Rambatan Pasca Bencana