DPRD Sumbar Minta Semua Pihak Selesaikan Masalah Tawuran di Padang

DPRD Kabupaten Mesuji Lampung Kunjungi DPRD Sumbar

Kantor DPRD Sumbar.

Langgam.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menyoroti peristiwa tawuran di Kota Padang. DPRD meminta semua pihak terkait menyelesaikan permasalahan aksi tawuran antar pelajar tersebut.

Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib menilai, peristiwa yang sempat berujung aksi pembacokan dengan senjata tajam itu mencoreng dunia pendidikan. Seluruh pihak terkait harus saling berkoordinasi, untuk menuntaskan persoalan tersebut.

“Kita prihatin dengan kejadian tawuran antar-pelajar di Kota Padang. Karakteristik pemuda Minangkabau itu menjunjung tinggi sopan dan santun,” katanya lewat keterangan resmi, Selasa (2/8/2022).

Dia mengatakan, aksi tercela ini sangat tidak mencerminkan filosofi Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Jika keadaan semakin memburuk, maka DPRD juga akan memanggil dinas dan instansi terkait untuk duduk bersama mencarikan solusi agar persoalan tersebut bisa dituntaskan.

Wakil Ketua DPRD Sumbar dari daerah pemilihan Sumbar I ini (Kota Padang) ini menjelaskan, ada beberapa hal yang mesti dilakukan dalam penanganan jangka pendek. Dia mencontohkan, para orang tua harus mengontrol aktivitas anak di rumah hingga luar rumah, memberikan pengertianan bahwa perbuatan tersebut adalah salah dan tidak berguna.

“Bersekolah sungguh-sungguh saja. Susah mendapatkan masa depan yang cerah, apalagi tidak sungguh-sungguh,” ujarnya.

Suwirpen melanjutkan, karena persoalan ini mencoreng dunia pendidikan, guru mesti berperan penting dalam pencegahan pada lingkungan sekolah. Dia menyarankan, jika memang ada pelajar yang menjadi pelaku tawuran, berikan efek jera agar yang bersangkutan tidak mengulangi kesalahan.

Tawuran menurut dia hanya akan memperburuk nama sekolah, pihak terkait harus lakukan langkah-langkah terukur agar tidak terjadi kembali. Kemudian, pihak keamanan harus menindak tegas pelaku tawuran jika benar-benar membahayakan masyarakat sekitar.

“Apalagi mereka yang membawa senjata tajam. Jangan tunggu korban jiwa dalam persoalan ini, amankan mereka hingga sampai di gedung sekolah,” katanya untuk selesaikan masalah tawuran.

Baca Juga: Cegah Tawuran Terulang di Padang, Aparat Diturunkan ke Sekolah

Sebelumnya diketahui, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius mengatakan, guna menjamin keamanan dan mencegah terulang kembali aksi tawuran antar-pelajar, aparat dari Kepolisian, TNI AD, TNI AL, TNI AU, dan Satpol PP telah diturunkan ke sejumlah sekolah di Kota Padang mulai Senin (1/7/2022) ini. Pengamanan dilakukan sampai kondusi dinilai sudah kondusif.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

4-anak-masih-dirawat-di-rsup-m-djamil-padang-akibat-gagal-ginjal-akut-misterius
Heboh Balita Meninggal di Padang, Sang Ibu Ungkap Buruknya Pelayanan hingga Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar sudah menangani 51 perkara korupsi yang dilimpahkan ke pengadilan sepanjang 2024.
Kasus Dugaan Korupsi Kampus III UIN IB Padang Terus Bergulir, Wakil Rektor dan Kabiro Diperiksa Kejati Sumbar
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
5 Fakta Heboh Rombongan Berfoto di Sitinjau Lauik, Arteria Dahlan Bungkam hingga Kapolres Solok Kota Minta Maaf
Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi
IRT Curi HP dan Uang Kasir Gudang Rongsokan di Padang, Ditangkap Polisi Bareng Penadah
25 Orang Keracunan Diduga Akibat Jajanan Bakso Tusuk di Pasaman Barat
25 Orang Keracunan Diduga Akibat Jajanan Bakso Tusuk di Pasaman Barat
Eksekusi pengosongan lahan untuk pembangunan flyover Sitinjau Lauik masih menyisakan polemik. (Dok. Langgam.id / Irwanda S)
Polemik Eksekusi Lahan Flyover Sitinjau Lauik, Kuasa Hukum Kaum Suku Jambak Sebut Potensi Cacat Hukum