DPRD Sumbar Minta Disnakkeswan Pastikan Hewan Ternak Bebas PMK Jelang Idul Adha

Langgam.id - Dinas Pertanian Kota Padang menyatakan dan memastikan semua hewan kurban yang positif PMK telah sembuh.

Ilustrasi - Pengecekan hewan yang diduga terserang PMK. (Foto: Dok. InfoPublik)

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: DPRD Sumbar minta Disnakerwan pastikan hewan ternak bebas PMK menjelang Idul Adha.

Langgam.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Barat (Sumbar) meminta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) memastikan keaman kesehatan hewan ternak dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) jelang Hari Raya Idul Adha.

Anggota Komisi II DPRD Sumbar, Arkadius Datuak Intan Bano mengatakan, sejak di tetapkannya temuan PMK di pasar Sijunjung, jumlah hewan ternak terserang PMK sudah cukup besar, dari 4 menjadi 635 ekor. Penyebaran virus sangat cepat dan bisa menjangkau daerah yang cukup jauh.

"Berbeda dengan Covid-19, penyebaran PMK bisa cukup jauh, seperti dari ternak ke ternak, hal ini tentu mengkhawatirkan karena pelaksanaan Hari Raya Idul Adha semakin dekat," ujar Arkadius saat rapat dengan OPD terkait di Gedung DPRD Sumbar, Senin (23/5/2022).

Dia menjelaskan, setiap hari Raya Idul Adha, masyarakat melaksanakan pemotongan hewan kurban. Biasanya, menyembelih hewan berupa sapi dan kambing. Namun, saat ini banyak sapi yang terjangkit, sehingga masyarakat menjadi khawatir.

Selain daging hewan, produk seperti susu juga dihawatirkan terkena virus itu. Menurut dia, sapi di Sumbar harus diperiksa. Bagi yang terkena, dilakukan proses pengobatan, penyuntikan, pemorongan bagian yang terkena.

"Ini juga menyangkut dengan isolasi ternak. Langkah ini penting dilakukan, selain itu mobilisasi ternak juga perlu dilakukan, sebab 40 persen ternak berasal dari luar Sumbar," ungkapnya.

Dikatakan Arkadius, ternak yang masuk dari luar daerah, perlu dilakukan langkah komprehensif untuk melakukan pencegahan. Terutama untuk hewan kurban, panitia korban harus sudah mulai menjajaki apa langkah yang dilakukan.

Menurut dia, panitia kurban harus berpikir bagaimana antisipasi bahwa sapi yang akan dikurban memenuhi persyaratan dan tidak berdampak pada kesehatan. Hal ini harus disosialisasikan kepada panitia korban.

"Lebaran jatuh pada tanggal 8 Juli. Ada waktu 50 hari lagi lebih kurang. Sementara PMK bisa saja meningkat. Kita perlu memastikan daging terbebas dari PMK," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Disnakkeswan Erinaldi mengatakan, pihaknya sudah bergerak kandang ke kandang. Petugas Disnakkeswan sudah melakukan tracking bahkan hingga ke toke ternak.

"Bagi yang sakit dilakukan isolasi, kita juga sudah bagikan distifektan bagi semua yang punya sapi sakit atau yang tidak sakit," ujar Erinaldi.

Kemudian, terkait pencegahan PMK untuk hewan kurban pihaknya segera melakukan pertemuan dengan DMI dan MUI. Pihaknya bakal melakukan training untuk panitia terkait PMK.

Sumbar memiliki 70 pusat kesehatan hewan dengan 3 petugas mantri hewan. Disnakkeswan proaktif soal itu. Termasuk memastikan kesehatan hewan  yang berasal dari luar Sumbar, nantinya bakal diminta surat keterangan kesehatan hewan.

"Surat asal ternak, jangan ada ternak curian sehingga harus dilengkapi dokumen. Kalau tak ada suratnya bisa disebut ilegal untuk pengamanan," jelasnya.

Baca juga: Terus Bertambah, Hewan Terserang PMK di Sumbar Jadi 355 Ekor

Lalu, hewan ternak dipastikan juga bakal dikarantina baik di tempat asal atau tempat tujuan untuk menjaga dari penularan. Meski demikian, menurut Erinaldi sampai saat ini belum ada sapi yang mati akibat PMK dari semua temuan kasus.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga