DPRD Sumbar Desak Pemprov Segera Serahkan Draf Revisi Pergub

Ketua DPRD Sumbar, Supardi

Ketua DPRD Sumbar, Supardi (dok.DPRD Sumbar)

Langgam.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) meminta Pemprov segera menyerahkan sejumlah draf revisi peraturan gubernur (pergub).

“Sejumlah pergub ini memiliki peran strategis dalam mengoptimalkan pembangunan daerah, namun hingga sekarang belum ada upaya sungguh-sungguh dari pemerintah provinsi,” kata Ketua DPRD Sumbar, Supardi, Minggu (9/5/2021).

Dikatakannya, untuk revisi pergub harusnya tidak memakan waktu lama. Terlebih revisi pergub yang disepakati menyangkut kepentingan orang banyak, perlu keseriusan dalam membahas dan dijadikan prioritas.

“Dalam mengoptimalkan pembangunan daerah perlu sinergitas dan saling mengingatkan. Dengan harmonisasi yang baik maka akan memberikan dampak positif bagi seluruh sektor,” ujarnya.

Sementara itu Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Sitti Izzati Aziz mengatakan seluruh revisi Pergub yang disepakati harus selesai sebelum pelaksanaan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021. Jika tidak, akan mempengaruhi jalan program dan kegiatan yang diakomodir dalam APBD provinsi.

“ Masukan-masukan strategis harus dipertimbangkan dalam pembahasan, hal itu dikarenakan menyangkut kepentingan bersama dan pembangunan daerah,” katanya.(*/Ela)

Baca Juga

Wakil Ketua DPRD Sumbar Sorot Macet Sitinjau Lauik, Desak Dishub Gerak Cepat
Wakil Ketua DPRD Sumbar Sorot Macet Sitinjau Lauik, Desak Dishub Gerak Cepat
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Percepat Penanganan Bencana, Gubernur Minta Daerah Tak Terdampak di Sumbar Beri Dukungan
Langgam.id - Kenaikan harga BBM turut berdamopak terhadap harga pangan di Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar), salah satunya Cabai Merah.
Pemprov Sumbar Gelar Pangan Murah karena Bencana, Harga Cabai Rp 58 Ribu per Kg
Pemprov Sumbar menjalin kerja sama tentang pelaksanaan kerja sosial bagi pelaku tindak pidana dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar.
Pemprov dan Kejati Teken MoU, Langkah Awal Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumbar
FOTO: Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon. (Dok. Istimewa)
Pemprov Sumbar Gaspol Percepatan Roadmap ETPD 2025, Digitalisasi Pembayaran Daerah Mendesak!
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengungkapkan bahwa seluruh data bencana dari kabupaten/kota akan dikumpulkan secara terpusat mulai
Data Bencana di Sumbar Dikumpulkan Terpusat, Pangdam dan BPBD Jadi Penanggung Jawab