Langgam.id - DPRD Sumatra Barat membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap Kepatuhan Belanja Daerah tahun 2021.
Sebanyak 14 anggota DPRD Sumbar menjadi anggota Pansus yang dibentuk pada sidang paripurna, Jumat (11/2/2022) itu, sebagaimana dirilis situs resmi DPRD Sumbar.
Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, BPK Perwakilan Sumbar telah menyerahkan LHP tahun 2021 untuk menegakan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan daerah.
Fungsi dari LHP adalah, memastikan pengelolaan keuangan daerah yang dialokasikan pada APBD 2021 apakah telah berjalan optimal dan sesuai aturan yang berlaku.
Berangkat dari hal tersebut, DPRD Sumbar menetapkan 14 nama sebagai anggota Pansus, yakni, Hidayat,Mario Syah Johan, Khairudin Simanjuntak dari fraksi Gerindra, Budiman dan Rahmat Saleh dari Fraksi PKS. Kemudian, Ali Tanjung dan Nofrizon dari Fraksi Demokrat.
Lalu, Maigus Nasir dan Daswanto dari Fraksi PAN. Selanjutnya, Afrizal dan Hardinalis Kobal dari Fraksi Golkar. Syafril Huda dan Bakri Bakar dari Fraksi PPP-Nasdem serta Donizar dari Fraksi PDIP-PKB.
Supardi menjelaskan, tugas dari Pansus yang telah ditetapkan adalah mengumpulkan bahan-bahan dan data-data yang diperlukan terhadap pembahasan LHP BPK-RI
Selanjutnya, menyusun dan merumuskan rekomendasi DPRD Sumbar terhadap tindak lanjut LHP BPK-RI untuk kepatuhan atas belanja daerah tahun 2021, menyampaikan hasil pembahasan dan rekomendasi LHP BPK-RI dalam rapat Paripurna.