DPRD Sumbar Bentuk Pansus untuk Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

DPRD Sumbar Bentuk Pansus untuk Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

Daftar anggota Pansus LHP BPK (Foto: Sekretariat DPRD Sumbar)

Langgam.id - DPRD Sumatra Barat membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap Kepatuhan Belanja Daerah tahun 2021.

Sebanyak 14 anggota DPRD Sumbar menjadi anggota Pansus yang dibentuk pada sidang paripurna, Jumat (11/2/2022) itu, sebagaimana dirilis situs resmi DPRD Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, BPK Perwakilan Sumbar telah menyerahkan LHP tahun 2021 untuk menegakan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan daerah.

Fungsi dari LHP adalah, memastikan pengelolaan keuangan daerah yang dialokasikan pada APBD 2021 apakah telah berjalan optimal dan sesuai aturan yang berlaku.

Berangkat dari hal tersebut, DPRD Sumbar menetapkan 14 nama sebagai anggota Pansus, yakni, Hidayat,Mario Syah Johan, Khairudin Simanjuntak dari fraksi Gerindra, Budiman dan Rahmat Saleh dari Fraksi PKS. Kemudian, Ali Tanjung dan Nofrizon dari Fraksi Demokrat.

Lalu, Maigus Nasir dan Daswanto dari Fraksi PAN. Selanjutnya, Afrizal dan Hardinalis Kobal dari Fraksi Golkar. Syafril Huda dan Bakri Bakar dari Fraksi PPP-Nasdem serta Donizar dari Fraksi PDIP-PKB.

Supardi menjelaskan, tugas dari Pansus yang telah ditetapkan adalah mengumpulkan bahan-bahan dan data-data yang diperlukan terhadap pembahasan LHP BPK-RI

Selanjutnya, menyusun dan merumuskan rekomendasi DPRD Sumbar terhadap tindak lanjut LHP BPK-RI untuk kepatuhan atas belanja daerah tahun 2021, menyampaikan hasil pembahasan dan rekomendasi LHP BPK-RI dalam rapat Paripurna.

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga