DPRD Riau Bertandang ke DPRD Sumbar untuk Pelajari Pola Kerja di Masa Pandemi

Pola Kerja di Masa Pandemi

Foto: Humas DPRD Sumbar (dprd.sumbarprov.go.id)

Langgam.id - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, bertandang ke gedung DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Kota Padang, Jumat (17/7), dengan agenda mempelajari pola kerja legislatif terkait penganggaran dan penyusunan peraturan daerah (Perda), selama masa pandemi korona (covid-19).

Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib mengatakan, dalam pola pengalihan anggaran gubernur diberikan kewenangan seluas-luasnya oleh pemerintah pusat, pelaksanaan pengalihan telah dilakukan dua kali.

Untuk penanganan covid-19 Sumbar fokus mengambil dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Dari komposisi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumbar, PAD tahun 2020 sebesar 2,9 triliun. Sejumlah dana alokasi khusus dan umum terpotong," katanya.

Baca Juga: Pemprov Sumbar Beri Sinyal Stimulan Ratusan UMKM Terdampak Covid-19

Dia mengatakan dalam menanggulangi dampak ekonomi masyarakat selama pandemi, pemerintah daerah membantu 25 ribu lebih masyarakat sebesar Rp 600 ribu per tiga bulan.

Pada tahap pertama diberikan Rp 1,2 juta tahap berikutnya Rp 600. Pengalihan anggaran memang besar,  bahkan 70 persen dana pokok pikiran (pokir) disisir.

"Kita berharap pendemi, segera berlalu agar seluruhnya pulih seperti biasa," ujarnya, sebagaimana dilansir dari rilis DPRD Sumbar.

Terlepas dari pendemi, DPRD Sumbar juga merekomendasikan agar pemerintah daerah memikirkan anggaran untuk pemulihan ekonomi masyarakat. Selama pengalihan anggaran dilakukan selalu dilaporkan kepada DPRD.

Terkait program legislasi daerah (Prolegda)  tahun 2020, Sumbar membahas 18 rancangan peraturan daerah (Ranperda) 10 dari pemerintah daerah, lima inisiatif dan tiga merupakan kumulatif terbuka.

Baca Juga: DPRD Tetapkan 1 Oktober 1945 Sebagai Hari Jadi Provinsi Sumatra Barat

"Dari ketersediaan waktu dan pertimbagan anggaran, target itu sulit tercapai," katanya

Dia mengatakan dari beberapa tahun terakhir DPRD Sumbar hasilkan 120 produk hukum daerah (Perda). Semoga setelah pandemi berlalu kembali lebih produktif.

Kedatangan Komisi V DPRD Riau juga disertai sejumlah anggota yang tergabung dalam badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda). Dalam kesempatan itu, turut hadir ketua Bapemperda DPRD Sumbar Hidayat dan Wakilnya Rafdinal.

Hidayat mengatakan,  setiap tahun seluruh komisi ditargetkan memiliki Ranperda inisiatif. Pada tahun ini,  pembahasan Ranperda mempertimbangkan kualitas. Keterbatasan waktu mempengaruhi pola pembahasan, sehingga DPRD Sumbar produktivitas menurun.

Terkait ini, katanya,  DPRD tetap akan menyelesaikan setengah dari Ranperda yang masuk dalam Prolegda 2020.

"Jika tidak diselesaikan akan mempengaruhi Silpa juga nantinya," tukas Hidayat.

Sementara itu Ketua Komisi V DPRD Riau Eddy Yatim mengatakan tujuan utama ke Sumbar untuk mempelajari pola kerja dewan selama pandemi.  Untuk Provinsi Riau anggaran tersedot untuk penanggulangan Covid-19, kondisi itu mempengaruhi pola penyusunan anggaran pada APBD Perubahan.

"DPRD Riau perlu mengetahui bagaimana konsep Sumbar sesuai dengan aturan yang berlaku, bagaimana sistem pengawasan DPRD ketika kewenangan diberikan seluasnya pada gubernur," pungkasnya. (Osh)

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga