DPRD Pessel Tetapkan APBD-P 2021 Sebesar 1,76 Triliun

DPRD Pessel Tetapkan APBD-P 2021 Sebesar 1,76 Triliun

Paripurna DPRD Pesisir Selatan. [dok DPRD Pessel]

Langgam.id – DPRD Kabupaten Pesisir Selatan menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2021 sebesar Rp 1,76 triliun dalam rapat paripurna dewan, Kamis (23/9/2021).

Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan tahun 2021 menjadi Perda itu ditandai dengan penandatanganan bersama antara legislatif dan pemerintah daerah setempat.

“Kabupaten Pesisir Selatan telah menetapkan Ranperda menjadi Perda pada sidang Paripurna DPRD Pesisir Selatan,” kata Ketua DPRD Pesisir Selatan Ermizen.

Lampiran Gambar

Paripurna DPRD Pesisir Selatan. [dok DPRD Pessel]

Penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD setempat, Aprial Abbas.

Pada kesempatan itu Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan diwakili oleh Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariyansyah, sedangkan DPRD ditandatangani Ketua DPRD, Ermizen.

Sebelum ditetapkan, Perda APBD-P 2021 telah diawali dengan rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi. Dari pendapat akhir tersebut, kesembilan fraksi sepakat menerima Ranperda APBD-P Tahun 2021 menjadi Perda APBD-P Tahun 2021.

Wakil Bupati Rudi Hariyansyah usai penandatangan nota kesepakatan bersama, memberikan apresiasinya kepada pimpinan DPRD, Badan Anggaran dan seluruh anggota DPRD yang telah membahas dan menyempurnakan Ranperda APBD-P menjadi Perda APBD-P Tahun 2021.

“Atas nama pemerintah daerah saya mengucapkan terimakasih kepada DPRD yang telah mencurahkan tenaga dan fikiran demi penyempurnaan APBD Perubahan tahun 2021menjadi Perda,” kata Wabup Rudi Hariyansyah.

Lebih lanjut, Wabup memerintahkan tim anggaran pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, untuk menindaklanjuti dengan meyampaikan Perda APBD-P Tahun 2021 kepada Gubernur untuk dievaluasi dan disahkan.

Sesuai dengan nota kesepakatan yang telah ditandatangani, APBD-P tahun 2021 sebesar Rp 1,76 triliun sementara pada APBD tahun 2021 sebesar Rp 1,73 triliun.

Diketahui, sebelumnya Bupati menyampaikan nota Ranperda APBD-P 2021 dalam rapat paripurna Senin (13/9/2021).

Turut hadir pada acara tersebut, Ketua DPRD Pessel, Ermizen, Pj. Sekda, Luhur Budianda, anggota Forkopimda, serta pejabat eselon II dan III lingkup Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. (dv)

Baca Juga

Banjir bandang merendam pemukiman wawrga di Kota Padang, Jumat (28/11/2025). BPBD
Bencana Picu Inflasi Sumbar Melambung Tinggi
Presiden Prabowo saat meninjau pembangunan Huntara untuk korban banjir di Kabupaten Agam.
Pemerintah Bangun 750 Huntara untuk Korban Banjir Sumbar
Jaime Giraldo pemain baru Semen Padang
Jaime Giraldo Resmi Gabung ke Semen Padang FC
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Banjir bandang di Nagari Batang Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kabupaten Agam Jumat dini hari (2/1/2026).
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau, Akses Lubuk Basung–Bukittinggi Terputus
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen