DPRD Pessel Tetapkan APBD-P 2021 Sebesar 1,76 Triliun

DPRD Pessel Tetapkan APBD-P 2021 Sebesar 1,76 Triliun

Paripurna DPRD Pesisir Selatan. [dok DPRD Pessel]

Langgam.id – DPRD Kabupaten Pesisir Selatan menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2021 sebesar Rp 1,76 triliun dalam rapat paripurna dewan, Kamis (23/9/2021).

Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan tahun 2021 menjadi Perda itu ditandai dengan penandatanganan bersama antara legislatif dan pemerintah daerah setempat.

“Kabupaten Pesisir Selatan telah menetapkan Ranperda menjadi Perda pada sidang Paripurna DPRD Pesisir Selatan,” kata Ketua DPRD Pesisir Selatan Ermizen.

Lampiran Gambar

Paripurna DPRD Pesisir Selatan. [dok DPRD Pessel]

Penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD setempat, Aprial Abbas.

Pada kesempatan itu Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan diwakili oleh Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariyansyah, sedangkan DPRD ditandatangani Ketua DPRD, Ermizen.

Sebelum ditetapkan, Perda APBD-P 2021 telah diawali dengan rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi. Dari pendapat akhir tersebut, kesembilan fraksi sepakat menerima Ranperda APBD-P Tahun 2021 menjadi Perda APBD-P Tahun 2021.

Wakil Bupati Rudi Hariyansyah usai penandatangan nota kesepakatan bersama, memberikan apresiasinya kepada pimpinan DPRD, Badan Anggaran dan seluruh anggota DPRD yang telah membahas dan menyempurnakan Ranperda APBD-P menjadi Perda APBD-P Tahun 2021.

“Atas nama pemerintah daerah saya mengucapkan terimakasih kepada DPRD yang telah mencurahkan tenaga dan fikiran demi penyempurnaan APBD Perubahan tahun 2021menjadi Perda,” kata Wabup Rudi Hariyansyah.

Lebih lanjut, Wabup memerintahkan tim anggaran pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, untuk menindaklanjuti dengan meyampaikan Perda APBD-P Tahun 2021 kepada Gubernur untuk dievaluasi dan disahkan.

Sesuai dengan nota kesepakatan yang telah ditandatangani, APBD-P tahun 2021 sebesar Rp 1,76 triliun sementara pada APBD tahun 2021 sebesar Rp 1,73 triliun.

Diketahui, sebelumnya Bupati menyampaikan nota Ranperda APBD-P 2021 dalam rapat paripurna Senin (13/9/2021).

Turut hadir pada acara tersebut, Ketua DPRD Pessel, Ermizen, Pj. Sekda, Luhur Budianda, anggota Forkopimda, serta pejabat eselon II dan III lingkup Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. (dv)

Baca Juga

Banjir merendam pemukiman di Kabupaten Padang Pariaman. FOTO BPBD
Cuaca Ekstrem, Sebaran Bencana di Sumbar Semakin Meluas
Kerugian Akibat Bencana Cuaca Ekstrem di Sumbar Capai Rp4,9 Miliar
Kerugian Akibat Bencana Cuaca Ekstrem di Sumbar Capai Rp4,9 Miliar
UIN Imam Bonjol Padang memberlakukan perkuliahan online atau jarak jauh lantaran cuaca ekstrem yang melanda Kota Padang.
Turap Kampus Longsor, UIN Padang Berlakukan Kuliah Daring
Longsor di Kampus UIN Padang.
Turap di Kampus UIN Padang Longsor Usai Hujan Deras
Masyarakat terdampak banjir Padang Pariaman di tempat pengungsian sementara.
Banjir Padang Pariaman, 250 Jiwa Mengungsi
Banjir merendam pemukiman di Kabupaten Padang Pariaman. FOTO BPBD
Padang Pariaman Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir