DPRD Pasaman Barat Desak PT GMT Kembalikan Tanah Ulayat

Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat Parizal Hafni

Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat Parizal Hafni. (Foto: Iyan/Langgam.id)

Langgam.id - DPRD Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) meminta PT GMP menanggapi tuntutan masyarakat Tanjung Pangka atas tanah ulayat mereka di Fase IV. DPRD sudah melakukan tinjauan lapangan dan mendengarkan aspirasi masyarakat serta memanggil pihak PT GMP.

Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat Parizal Hafni mengatakan ratusan masyarakat Tanjung Pangka sudah menggelar aksi sejak 6 Agustus lalu menuntut hak atas tanah ulayat mereka di Fase IV, yang saat ini dikelola oleh PT GMP sejak 23 tahun lalu. DPRD mendesak perusahaan dan pemerintah segera merealisasikan tuntutan masyarakat.

"Kami sudah dengar dan datangi masyarakat di lokasi aksi, saat memanggil perusahaan mereka berjanji akan segera menyelesaikan masalah ini," kata Parizal dalam keterangannya, Sabtu (15/8/2020).

Baca juga: Minta Tanah Ulayat Dikembalikan, Masyarakat Dirikan Tenda di Lahan PT GMP Pasaman Barat

Parizal Hafni menambahkan, berdasarkan informasi, lahan fase IV itu tidak berada pada HGU PT GMP dan saat ini mereka bisa memberikan sekitar 100 Ha, dari total 225 Ha lahan yang dituntut oleh masyarakat. DPRD berjanji akan mengawasi masalah ini, serta mendesak perusahaan memberikan semua hak masyarakat.

"Semua hak masyarakat harus dikembalikan oleh perusahaan seratus persen," ujarnya.

Sebelumnya, Tokoh masyarakat Tanjung Pangka Thamrin mengatakan, aksi ini dampak tidak munculnya kata sepakat antara pemerintah dengan perusahaan atas lahan seluas 225 Ha yang dikelola perusahaan. Masyarakat menilai terjadi penyalahgunaan, karena tanah ulayat telah menjadi SHM, dan dikelola oleh perusahaan tanpa penyerahan dari masyarakat.

"Kami minta tanah ulayat seluas 225 ha dikembalikan," Thamrin. (Iyan/ABW)

Baca Juga

7.764 Pekerja Pekebun Sawit di Pasbar Terima Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
7.764 Pekerja Pekebun Sawit di Pasbar Terima Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Polres Pasaman Barat Tangkap Tiga Pelaku Judi Online
Polres Pasaman Barat Tangkap Tiga Pelaku Judi Online
Puluhan petani dari Nagari Kapa, Kabupaten Pasaman Barat, menggelar aksi damai di depan Mapolda Sumatra Barat pada Rabu (23/10/2024).
Puluhan Petani Gelar Aksi Damai, Desak Polisi Ditarik dari Lahan di Nagari Kapa
MUI Pasbar Tegaskan Penyebaran Paham Agama oleh WNA Menyimpang dari Ajaran Islam
MUI Pasbar Tegaskan Penyebaran Paham Agama oleh WNA Menyimpang dari Ajaran Islam
Konflik Lahan Kapa dan PT PHP I di Pasaman Barat, GTRA Sebut HGU Aktif hingga 2034
Konflik Lahan Kapa dan PT PHP I di Pasaman Barat, GTRA Sebut HGU Aktif hingga 2034
Tujuh WNA ditangkap di Pasaman Barat setelah diduga terlibat dalam penyebaran ajaran sesat. Penangkapan ini bermula dari sebuah video viral
Tujuh WNA Ditangkap di Pasaman Barat, Diduga Sebarkan Ajaran Sesat