Minta Tanah Ulayat Dikembalikan, Masyarakat Dirikan Tenda di Lahan PT GMP Pasaman Barat

Masyarakat Dirikan Tenda di Lahan PT GMP Pasaman Barat

Sejumlah masyrakat memasang spanduk di lahan fase IV PT GMP untuk menyampaikan tuntutan mereka (Foto: Iyan/Langgam.id)

Langgam.id - Ratusan masyarakat Tanjung Pangkal, Nagari Lingkuang Aua, Kabupaten Pasaman Barat mendirikan tenda di lahan fase IV milik PT Gersindo Minang Plantation (GMP) untuk meminta tanah ulayat seluas 225 hektare milik mereka dikembalikan.

Aksi ratusan masyarakat tersebut diawali dengan long march dari Tanjung Pangkal menuju lahan fase IV tersebut, Kamis (6/8/2020).

Menurut masyarakat, lahan di fase IV tidak termasuk dalam Hak Guna Usaha (HGU). Jadi, lahan yang merupakan tanah ulayat itu harus dikembalikan ke masyarakat.

Pantauan Langgam.id di lapangan, ratusan masyarakat terlihat memasang spanduk dan baliho di sekitar lokasi untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Ketua Aksi, Marizal Lubis mengatakan, sebelum aksi, beberapa kali mediasi sudah dilakukan. Namun, tidak ada kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat.

"Kami akan dirikan tenda di lahan ini sampai tuntutan kami dipenuhi," ujarnya kepada awak media di lokasi, Kamis (6/8/2020).

Tuntutan masyarakat terkait lahan di fase IV tersebut yaitu meminta agar pihak perusahaan menghentikan segala aktivitas di atas lahan seluas 225 hektare yang merupakan tanah ulayat milik masyarakat Tanjung Pangkal dan lahan itu diserahkan kembali ke masyarakat.

Lalu, pengembalian lahan di fase IV itu harus tanpa syarat dan mereka juga meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat mencabut Izin Usaha Perkebunan (IUP) PT GMP hingga tanah itu dikembalikan ke masyarakat.

Kemudian, mereka juga meminta penegak hukum untuk membongkar dugaan tindak pidana perkebunan dan kehutanan yang terjadi di Tanjung Pangkal serta menangkap dugaan adanya mafia tanah yang dilakukan pihak-pihak tertentu yang selama ini menikmati hasil bumi Tanjung Pangkal.

"Kami minta PT GMP kembalikan hak masyarakat Tanjung Pangkal, karena lahan di Fase IV itu milik masyarakat," ungkapnya.

Hingga saat ini, ratusan masyarakat masih berada di lahan fase IV itu. Sementara, beberapa perwakilan masyarakat tengah berdiskusi dengan pihak perusahaan.

Hingga berita ini diturunkan pihak perusahaan masih belum bisa diwawancarai karena sedang berdiskusi dengan masyarakat. (Iyan/ZE)

Baca Juga

Tim Balai KSDA Sumbar mendatangi Bendungan PLTMH Tango di Pasaman Barat. Kedatangan ini karena adanya informasi dari masyarakat Kajai Selatan
Seekor Tapir Terjebak di Bendungan di Pasbar, BKSDA Sumbar Lakukan Verifikasi di Lokasi
Sebanyak 202 siswa mengikuti seleksi calon Paskibraka tingkat Pasaman Barat tahun 2024 di Balerong Pusako Anak Nagari Simpang Empat, Jumat
202 Siswa Ikuti Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Pasaman Barat
Sebanyak 8.646 pengunjung menikmati keindahan Muaro Sasak dan Pohon Seribu di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat,
Pemkab Pasbar Targetkan Kunjungan Wisatawan ke Pantai Sasak 60 Ribu Orang Tahun Ini
Masyarakat Petani Pejuang Nagari Kapa Unjuk Rasa, Tuntut Janji Bupati Pasaman Barat
Masyarakat Petani Pejuang Nagari Kapa Unjuk Rasa, Tuntut Janji Bupati Pasaman Barat
Krisis Ruang Aman Anak di Tengah Konflik PKL Pantai Purus dengan Pemko Padang
Krisis Ruang Aman Anak di Tengah Konflik PKL Pantai Purus dengan Pemko Padang
Tanah Ulayat di Sumbar Punya Sertifikat, Guspardi Gaus: Pertama Kali di Indonesia
Tanah Ulayat di Sumbar Punya Sertifikat, Guspardi Gaus: Pertama Kali di Indonesia