100 Hari Kerja Menteri ATR/BPN: HPL Lampaui Target, Tanah Ulayat Sumbar Masih Jadi Tantangan

Konflik Masyarakat dan PT GMP Pasaman Barat Masih Belum Menemukan Titik Terang

Ratusan masyarakat Tanjung Pangkal masih mendirikan tenda di lokasi PT GMP Pasaman Barat, tenda itu telah didirkan sejak 5 hari yang lalu. Mereka menuntut agar pihak perusahaan mengembalikan tanah ulayat mereka (Foto: Iyan/Langgam.id)

Langgam.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memaparkan capaian kerja selama 100 hari kepemimpinannya, khususnya dalam menangani hak pengelolaan lahan (HPL) dan tanah ulayat.

Dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (30/1/2025), Nusron menyampaikan bahwa penyelesaian masalah hak ulayat berjalan lebih baik dari target yang ditetapkan.

“Alhamdulillah, kami menyelesaikan 14 HPL dari target 6 HPL. Di Aceh ada 2 sertifikat, di Jambi 13 sertifikat, di Kalimantan delapan sertifikat, di Banten satu bidang, kemudian di Sumatra Barat (Sumbar) baru sembilan sertifikat, dan lainnya,” ujar Nusron.

Namun, di balik pencapaian tersebut, Nusron mengakui bahwa pendaftaran tanah ulayat di Sumatera Barat masih menjadi tantangan terbesar.

“Yang paling berat adalah masalah pendaftaran tanah ulayat di Sumbar. Karena itu, kami mohon bantuan teman-teman Komisi II DPR yang berasal dari Sumbar agar kita bisa berkoordinasi, karena masalah ninik-mamak ini memang menjadi isu yang sangat krusial,” ungkapnya.

Masalah tanah ulayat di Sumatera Barat memiliki dimensi adat yang kuat, di mana pengelolaannya melibatkan ninik-mamak (pemuka adat) dan masyarakat adat setempat. Hal ini membuat proses pendaftaran tanah menjadi lebih kompleks dibandingkan dengan daerah lain.

Meski demikian, Nusron menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini melalui pendekatan dialog dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, DPR, serta tokoh adat dan masyarakat setempat.

Dengan hasil yang dicapai dalam 100 hari pertama ini, Kementerian ATR/BPN optimistis dapat terus mewujudkan kepastian hukum atas tanah di Indonesia, termasuk tanah ulayat yang menjadi bagian dari hak masyarakat adat. (*/Yh)

Baca Juga

Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin. [foto: Irwanda Saputra]
Dugaan Kekerasan Seksual Polwan, Perwira AKBP Terduga Pelaku Batal Dilantik Jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar 
Viral Tambang Ilegal di Galugua, Polisi: Setiap ke TKP Tidak Ada Orang 
Viral Tambang Ilegal di Galugua, Polisi: Setiap ke TKP Tidak Ada Orang 
Wanita di Pasaman Dipersekusi
LBH Padang Kecam Penghentian Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Polwan, Soroti Promosi Jabatan Pelaku
angka kecelakaan Sumbar | 1 Calon Periwira Polisi di Sumbar Positif Covid-19
Polwan Polda Sumbar Korban Dugaan Pelecehan Seksual Mengaku Diancam dan Didesak Damai
polda sumbar
Diduga Dilecehkan di Ruang Kerja Atasan, Polwan Polda Sumbar Buka Suara
Ilustrasi
Siswi SD Negeri 33 Rawang Padang Meninggal Dunia, Diduga Korban Perundungan