DPRD Padang Diisukan Beri Izin Padang Fashion Week, Ini Kata Syafrial Kani

Langgam.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Syafrial Kani membantah memberi izin kegiatan Padang Fashion Week.

Ajakan menggelar aksi Padang Fashion Week (PFW) di trotoar Transmart. [Foto: IG @iam_1307]

Langgam.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Syafrial Kani membantah memberi izin kegiatan Padang Fashion Week (PFW) yang meniru Citayam Fashion Week (CFW).

Syafrial menegaskan, informasi yang beredar di media sosial, menyebutkan DPRD Kota Padang telah mengizinkan kegiatan itu digelar merupakan kabar bohong alias hoaks.

“Informasi yang mengatasnamakan lembaga DPRD dan beredar di media sosial itu adalah hoaks,” ujar Syafrial melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (30/7/2022).

Tidak hanya itu, Syafrial juga memastikan, bahwa lembaganya (DPRD Kota Padang) tidak penrah mengizinkan pagelaran PFW tresebut.

“Saya tidak ada mengizinkan kegiatan Padang Fashion Week di Kota Padang, karena bukan wewenang dari DPRD Kota Padang,” ucapnya.

Diketahui, berdasarkan informasi yang beredak di media sosial, PFW bakal digelar di Trotoar Transmart, Jalan Khatib Sulaiman Padang, Minggu (31/7/2022).

Baca juga: Satpol PP Tak Larang Kawula Muda Gelar Padang Fashion Week, Tapi Ada Syaratnya

Namun, informasi itu kembali diralat dengan memindahkan lokasi acara ke Taman Pantai Purus, Kota Padang.

Dalam poster ralat yang beredar di media sosial itu dituliskan “Fix, lokasi dipindahkan ke Taman Pantai Purus, sesuai arahan Bapak DPRD Kota Padang,” tertulis di postingan itu.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
Kronologi Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok
Petani berajalan di antara lahan sawah yang masih tertimbun material sisa banjir bandang di Kabupaten Solok, Rabu (7/4/2026). Abdul Latif
Perbaikan Sawah Pascabencana Lambat: Ekonomi Petani Terhimpit, Musim Panen Terancam
Wakop di Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar
Viral Warkop di Zona Terlarang Lembah Anai, Walhi Sumbar Sebut Pelanggaran
Oktavinus Warga Nagari Manggu Tana mengumpulkan pasir yang menimbun sawah usai diterjang banjir bandan, Senin 30 Maret 2026. Abdul Latif
Saat Petani Solok Bertahan Hidup dari Sisa Bencana
Sejumlah warga menyeberangi sungai Batang Anai mengunakan rakit. (Foto: Camat 2x11 Kayu Tanam)
Jembatan Darurat Rusak Lagi, Putus Akses 3 Nagari di Padang Pariaman hingga Menyeberang Pakai Rakit
Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang tukang ojek ditangkap diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur
Paman di Tanah Datar Cabuli dan Perkosa Keponakan: Tangan Diikat, Mulut Dibekap