DPRD Kota Pariaman Setujui 3 Perda, Mengatur Soal Anak Hingga Narkoba

DPRD Kota Pariaman Setujui 3 Perda, Mengatur Soal Anak Hingga Narkoba

Wakil WalI Kota Pariaman dan forkopimda di DPRD Kota Pariaman. (Foto: MC Diskominfo Kota Pariaman)

Langgam.id - DPRD Kota Pariaman mengesahkan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi perda. Tiga perda tersebut meliputi tentang penyelenggaraan kota layak anak, tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika dan tentang pengelolaan keuangan daerah.

Pengesahan ketiga ranperda tersebut didahului penyampaian pandangan umum masing-masing fraksi di DPRD Kota Pariaman, Jumat (10/6/2022). Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Pariaman Mardison Mahyuddin.

Mardison berharap dengan adanya Perda Kota Layak Anak, dapat meningkatkan perlindungan terhadap anak di Pariaman. Dengan adanya, menurutnya, akan lebih menjamin pemenuhan hak-hak anak.

Baca Juga: Mengenal Kujare Manjah, Minuman Penghangat dari Desa Sikapak Timur Pariaman

Sementara, terkait perda yang mengatur pencehahan narkotika diharapkan bisa menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di Pariaman.
Menurut Mardison, perda ini menjalankan amanat Pasal 3 huruf a Peraturan Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Lalu, dengan adanya Perda yang mengatur pengelolaan keuangan daerah, diharapkan bisa menjadi dasar bagi perbaikan pengelolaan keuangan kota. Perda ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Pariaman atas kerjasama baik selama ini yang telah terjalin dengan baik antara DPRD dengan Pemko Pariaman, sehingga pembahasan 3 ranperda yang diajukan oleh eksekutif terhadap legislatif berjalan dengan lancar," katanya, sebagaimana dirilis media center Diskominfo di situs resmi Pemko Pariaman. (*/SS)

--

Dapatkan update berita Kota Pariaman Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Baca Juga

Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menggelar Pariaman Barayo atau biasa disebut Pesta Pantai Pariaman pada momen libur Lebaran yaitu 11-21
Hingga Hari Keempat Pariaman Barayo, Pemko Raih PAD Rp215 Juta
Pemko Padang menghibahkan tanah seluas 8.056 meter persegi kepada Kemenag Padang. Tanah yang berada di Jaruai Kelurahan Bungus Barat,
MAN 4 Bakal Dibangun di Bungus, Pemko Padang Hibahkan Tanah ke Kemenag
BPJS Ketenagakerjaan Pariaman Gelar Bersih-bersih Pantai Gandoriah
BPJS Ketenagakerjaan Pariaman Gelar Bersih-bersih Pantai Gandoriah
Pemko Pariaman Minta Pelaku Usaha Manfaatkan Katalog Lokal
Pemko Pariaman Minta Pelaku Usaha Manfaatkan Katalog Lokal
Wako Pariaman Dukung Sanggar Darak Badarak di IGT
Wako Pariaman Dukung Sanggar Darak Badarak di IGT
Menteri Halim Launching Lomba Desa di Pariaman
Menteri Halim Launching Lomba Desa di Pariaman