DPRD dan Pemprov Sumbar Sepakati APBD 2020 Senilai Rp7,3 Triliun

Sebanyak 11 kursi DPRD Sumbar diperebutkan para calon legislatif (caleg) di daerah pemilihan (dapil) 6. Dapil ini sendiri terdiri dari lima

Gedung DPRD Sumbar. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi bersama DPRD Sumatra Barat menyepakatai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 sebesar Rp7,3 triliun. Kesepakatan itu ditetapkan dalam sidang paripurna yang digelar di gedung DPRD Sumbar pada Kamis (28/11/2019).

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan pihaknya telah menyetujui APBD 2020 dan disepakati bersama dengan Pemprov Sumbar untuk menjadi peraturan daerah.

Ia menjelaskan, dari pembahasan yang dilakukan badan anggaran (Banggar) DPRD Sumbar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pendapatan daerah sebesar Rp6,9 triliun.

Jumlah tersebut dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,5 triliun, dana perimbangan Rp4,3 triliun dan pendapatan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp62 miliar.

Selanjutnya untuk belanja daerah dialokasikan sebesar Rp7,2 triliun dengan alokasi belanja pegawai Rp2,2 triliun bagi hasil kabupaten dan kota sebesar Rp920 miliar.

Kemudian dana hibah badan dan lembaga sebesar Rp264 miliar dan hibah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp825 miliar, pembiayaan daerah sebesar Rp377 miliar dengan penerimaan sebesar Rp93 miliar.

“Komposisi APBD tahun 2020, DPRD telah menyetujui namun beberapa fraksi DPRD Sumbar memeberikan sejumlah masukan untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Menurutnya pemerintah daerah perlu mereformasi program dan kegiaatan OPD yang merupakan turunan dari kegiatan yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya dan program harus berorientasi kepada kepentingan masyarakat.

Dia mengatakan perencanaan harus konsisten mencapai target program dan kinerja pembangunan sesuai dengan Rencana Pembangunan  Jangka  Menengah Daerah (RPJMD).

Selain itu pemerintah daerah mesti aktif dalam mencari sumber pendapatan yang tidak hanya bertumpu pada sektor pajak.

“Pendayagunaan aset harus dilakukan agar sumber pendapatan bertambah sehingga meningkatkan pendapatan daerah dalam komposisi APBD,” katanya

Sementara Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan pengelolan keuangan daerah harus berdasarkan azas efisien, ekonomis, efektif serta transparan.

“Setiap program yang dilakukan mesti berdampak positif bagi perekonomian daerah karena pesatnya pembangunan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Menurutnya, APBD disusun dengan merujuk pada RPJMD, visi misi daerah, dan program program strategis pemerintah. APBD juga dikembangkan dari aspirasi yang ada.

Menurutnya, pada 2020 akan lebih banyak memakan dana karena banyak event nasional dan agenda daerah. Seperti pilkada serentak 2020, Penas Tani, MTQ. Pemerintah juga menyiapkan insfrastruktur untuk mendukung kegiatan tersebut.

“Itu semua tambahan sesuai kebutuhan. Sedangkan yang lain adalah hal yang sudah menjadi tugas pokok kita,” ujarnya. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dan 25 orang lainnya masih tertimbun di lokasi tambang emas di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti,
Solusi Jangka Panjang Tambang Ilegal, Sumbar Siapkan Skema Wilayah Pertambangan Rakyat
Pemprov Sumbar Siapkan Rp2 Miliar untuk Pembenahan Irigasi Banda Gadang Solok
Pemprov Sumbar Siapkan Rp2 Miliar untuk Pembenahan Irigasi Banda Gadang Solok
Minang Halal Fest 2026 Resmi Dibuka, Gubernur: Upaya Penguatan Ekonomi Syariah Sumbar
Minang Halal Fest 2026 Resmi Dibuka, Gubernur: Upaya Penguatan Ekonomi Syariah Sumbar
Tim Terpadu Penertiban Tambang Ilegal Temukan Alat Berat di Duo Koto Pasaman
Tim Terpadu Penertiban Tambang Ilegal Temukan Alat Berat di Duo Koto Pasaman
Terdampak Bencana, Sekda Sumbar Tinjau Pengerjaan Normalisasi Sungai di Solok
Terdampak Bencana, Sekda Sumbar Tinjau Pengerjaan Normalisasi Sungai di Solok
Penertiban Tambang Ilegal, Tim Gabungan Gelar Apel di Kantor Gubernur
Penertiban Tambang Ilegal, Tim Gabungan Gelar Apel di Kantor Gubernur