DPRD Apresiasi Kapolda Sanksi 5 Oknum Polisi yang Beking Tempat Maksiat di Sumbar

Langgam.id - Ketua DPRD Sumbar, Supardi apresiasi Kapolda yang memberikan sanksi terhadap anak buahnya yang membeking tempat maksiat.

Ilustrasi. (Foto: geralt/pixabay.com)

Langgam.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Supardi mengapresiasi langkah Kapolda Irjen Pol Teddy Minahasa yang memberikan sanksi terhadap anak buahnya yang membeking tempat prostitusi atau maksiat.

Apalagi, kata Supardi, di tengah kesibukan vaksinasi Covid-19 untuk melawan pandemi, Polda Sumbar tetap tidak lengah terhadap kasus-kasus lain.

“Kita apresiasi Kapolda Sumbar yang saat ini sibuk masalah vaksinasi tetap tidak lengah dalam praktek prostitusi ini,” ujar Supardi melalui keterangan tertulisnya, Rabu (12/1/2022).

Menurut Supardi, sanksi yang diberikan terhadap lima oknum polisi berupa mutasi itu, sudah menjadi salah satu efek jera atas perlakuan mereka membeking tempat maksiat di Sumbar.

“Ini dapat menjadi efek jera bagi mereka yang telah membeking praktek haram itu,” ungkapnya.

Selain polisi, Supardi juga menyinggung keberadaan anggota TNI. “Ini sebenarnya tidak hanya untuk anggota polisi saja, tapi juga TNI, agar tidak melalakukan hal serupa (beking tempat prostitusi),” jelasnya.

Lalu, Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Maigus Nasir mengatakan, apa yang dilakukan Polda Sumbar merupakan langkah yang luar biasa.

Harusnya, kata Maigus, tempat prostitusi di Kota Padang, ataupun di Sumbar secara keseluruhan harus ditutup.

“Kita berterima kasih kepada Kapolda Sumbar yang serius dalam persoalan ini,” ucapnya.

Kunci agar praktek prostitusi atau maksiat tidak berjalan, lanjut Maigus, harus ada penertiban secara berkelanjutan, tidak hanya oleh kepolisian, tapi juga Satpol PP dan pemangku kepentingan lainnya.

Baca juga: Beking Tempat Maksiat, 5 Oknum Polisi di Sumbar Terancam Dimutasi dan Dipecat

“Ini harus dikerjakan secara bersama dan tidak bisa hanya kepolisian saja. Kita dukung upaya agar praktek ini tidak lagi berjalan di Sumbar,” tegasnya.


Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Puluhan personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatra Barat dikerahkan untuk mempercepat proses pembangunan sekitar 100 huntara
Puluhan Personel Brimob Polda Sumbar Dikerahkan Bangun Huntara di Pauh dan Kuranji
Jenazah korban banjir bandang di Sumatra Barat (Sumbar) yang sudah dimakamkan akhirnya teridentifikasi melalui uji sampel DNA.
6 Korban Banjir di Sumbar Telah Dimakamkan Teridentifikasi Lewat DNA, 1 Makam Dibongkar Dibawa Keluarga
Polda Sumbar mendirikan 66 pos pengamanan pada Operasi Lilin Singgalang 2025 yang berlangsung selama 13 hari, terhitung mulai 19 Desember
Polda Sumbar Dirikan 66 Pos Pengamanan Selama Operasi Lilin Singgalang 2025
Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada anggota Polri yang menjadi korban bencana Sumbar
170 Personel Polri Terdampak Bencana di Sumbar, Kapolri Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Pemprov dan DPRD Sumbar Sahkan 2 Ranperda
Pemprov dan DPRD Sumbar Sahkan 2 Ranperda