DPRD Apresiasi Kapolda Sanksi 5 Oknum Polisi yang Beking Tempat Maksiat di Sumbar

Langgam.id - Ketua DPRD Sumbar, Supardi apresiasi Kapolda yang memberikan sanksi terhadap anak buahnya yang membeking tempat maksiat.

Ilustrasi. (Foto: geralt/pixabay.com)

Langgam.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) Supardi mengapresiasi langkah Kapolda Irjen Pol Teddy Minahasa yang memberikan sanksi terhadap anak buahnya yang membeking tempat prostitusi atau maksiat.

Apalagi, kata Supardi, di tengah kesibukan vaksinasi Covid-19 untuk melawan pandemi, Polda Sumbar tetap tidak lengah terhadap kasus-kasus lain.

"Kita apresiasi Kapolda Sumbar yang saat ini sibuk masalah vaksinasi tetap tidak lengah dalam praktek prostitusi ini," ujar Supardi melalui keterangan tertulisnya, Rabu (12/1/2022).

Menurut Supardi, sanksi yang diberikan terhadap lima oknum polisi berupa mutasi itu, sudah menjadi salah satu efek jera atas perlakuan mereka membeking tempat maksiat di Sumbar.

"Ini dapat menjadi efek jera bagi mereka yang telah membeking praktek haram itu," ungkapnya.

Selain polisi, Supardi juga menyinggung keberadaan anggota TNI. "Ini sebenarnya tidak hanya untuk anggota polisi saja, tapi juga TNI, agar tidak melalakukan hal serupa (beking tempat prostitusi)," jelasnya.

Lalu, Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Maigus Nasir mengatakan, apa yang dilakukan Polda Sumbar merupakan langkah yang luar biasa.

Harusnya, kata Maigus, tempat prostitusi di Kota Padang, ataupun di Sumbar secara keseluruhan harus ditutup.

"Kita berterima kasih kepada Kapolda Sumbar yang serius dalam persoalan ini," ucapnya.

Kunci agar praktek prostitusi atau maksiat tidak berjalan, lanjut Maigus, harus ada penertiban secara berkelanjutan, tidak hanya oleh kepolisian, tapi juga Satpol PP dan pemangku kepentingan lainnya.

Baca juga: Beking Tempat Maksiat, 5 Oknum Polisi di Sumbar Terancam Dimutasi dan Dipecat

"Ini harus dikerjakan secara bersama dan tidak bisa hanya kepolisian saja. Kita dukung upaya agar praktek ini tidak lagi berjalan di Sumbar," tegasnya.


Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga