DPO Kasus Pencurian di Lawang Diringkus Polres Agam

DPO Kasus Pencurian di Lawang Diringkus Polres Agam

DPO kasus pencurian di Lawang diamankan di Mapolres Agam. [Foto: Polres Agam]

Langgam.id - Pelarian pemuda 21 tahun yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena terlibat kasus pencurian di daerah Lawang Kecamatan Matur Kabupaten Agam berakhir. Satreskrim Polres Agam berhasil menangkap KH di Jalan Baypass Kota Padang, Sabtu (20/8/2022).

Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian, Minggu (21/8/2022), membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku sempat kabur sekitar satu bulan hingga dinyatakan buron.

Disampaikan, pelaku menjalankan aksinya dengan cara mencongkel rumah warga. Dua unit telepon genggam berhasil dibawa kabur.

Penangkapan pelaku dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Agam AKP RJ Agung Pratomo setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaannya. Pelaku tidak melakukan perlawanan terhadap petugas saat penangkapan.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit telepon genggam dari tangan pelaku. Petugas juga berhasil mengamankan alat-alat yang digunakan oleh tersangka saat melakukan pencurian.

Diantaranya, sebut Kapolres dikutip dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, berupa satu buah senter kepala dan satu buah pahat besi yang digunakan untuk mencongkel pintu rumah korban.

Baca Juga: Terekam CCTV, Pelaku Pencurian di Padang Hanya Pakai Celana Dalam

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polres Agam untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke 3, ke 5 Jo 362 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman pidananya mencapai 7 tahun penjara.

Ikuti berita Agam - berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Perampokan Dramatis di Agen Brilink Dharmasraya: Penyanderaan, Luka Tembak, dan Uang Raib
Perampokan Dramatis di Agen Brilink Dharmasraya: Penyanderaan, Luka Tembak, dan Uang Raib
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sumbar mencatat sebanyak 12 daerah di Sumatra Barat terpapar PMK
103 Kasus PMK Ditemukan pada 12 Daerah di Sumbar dari November 2024-12 Januari 2025
Sempat tertinggal 1-0 dari Borneo FC pada babak pertama putaran kedua Liga 1 BRI Indonesia, Semen Padang FC balas skor jadi 1-3.
Berhasil Comeback, Semen Padang FC Keluar Zona Degradasi Usai Hajar Borneo
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Presiden RI, Prabowo Subianto telah berlangsung sejak 6 Januari 2025 lalu. Beberapa daerah di Sumbar
Belum Dilaksanakan, Program Makan Bergizi Gratis di Padang Tunggu Arahan Pusat
Ilustrasi Remaja meninggal
Dua Orang Hanyut Terbawa Arus Sungai di Pesisir Selatan