DPO Kasus Pencurian di Lawang Diringkus Polres Agam

DPO Kasus Pencurian di Lawang Diringkus Polres Agam

DPO kasus pencurian di Lawang diamankan di Mapolres Agam. [Foto: Polres Agam]

Langgam.id - Pelarian pemuda 21 tahun yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena terlibat kasus pencurian di daerah Lawang Kecamatan Matur Kabupaten Agam berakhir. Satreskrim Polres Agam berhasil menangkap KH di Jalan Baypass Kota Padang, Sabtu (20/8/2022).

Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian, Minggu (21/8/2022), membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku sempat kabur sekitar satu bulan hingga dinyatakan buron.

Disampaikan, pelaku menjalankan aksinya dengan cara mencongkel rumah warga. Dua unit telepon genggam berhasil dibawa kabur.

Penangkapan pelaku dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Agam AKP RJ Agung Pratomo setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaannya. Pelaku tidak melakukan perlawanan terhadap petugas saat penangkapan.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit telepon genggam dari tangan pelaku. Petugas juga berhasil mengamankan alat-alat yang digunakan oleh tersangka saat melakukan pencurian.

Diantaranya, sebut Kapolres dikutip dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, berupa satu buah senter kepala dan satu buah pahat besi yang digunakan untuk mencongkel pintu rumah korban.

Baca Juga: Terekam CCTV, Pelaku Pencurian di Padang Hanya Pakai Celana Dalam

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polres Agam untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke 3, ke 5 Jo 362 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman pidananya mencapai 7 tahun penjara.

Ikuti berita Agam - berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Sesar Sianok Picu Gempa M 4,6 di Padang Panjang
Sesar Sianok Picu Gempa M 4,6 di Padang Panjang
Desain surat suara untuk PSU pada 13 Juli 2024 nanti sudah disetujui oleh 16 calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Sumbar.
PSU Pasaman, Pengamat UNAND Nilai Tantangannya adalah Menumbuhkan Kepercayaan Publik
Semen Padang Menang Dramatis 3-2 atas PSIS, Dua Gol Dianulir VAR
Semen Padang Menang Dramatis 3-2 atas PSIS, Dua Gol Dianulir VAR
AJI, IJTI, PFI Kompak Tolak Kredit Rumah Khusus untuk Jurnalis
AJI, IJTI, PFI Kompak Tolak Kredit Rumah Khusus untuk Jurnalis
Pacu Biduak Ajang Nostalgia Perantau Taluak
Pacu Biduak Ajang Nostalgia Perantau Taluak
Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Penyedia Jasa Transportasi dan Pengelola Objek Wisata Patuhi Standar Keselamatan
Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Penyedia Jasa Transportasi dan Pengelola Objek Wisata Patuhi Standar Keselamatan