DPO Kasus Pencurian di Lawang Diringkus Polres Agam

DPO Kasus Pencurian di Lawang Diringkus Polres Agam

DPO kasus pencurian di Lawang diamankan di Mapolres Agam. [Foto: Polres Agam]

Langgam.id - Pelarian pemuda 21 tahun yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena terlibat kasus pencurian di daerah Lawang Kecamatan Matur Kabupaten Agam berakhir. Satreskrim Polres Agam berhasil menangkap KH di Jalan Baypass Kota Padang, Sabtu (20/8/2022).

Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian, Minggu (21/8/2022), membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku sempat kabur sekitar satu bulan hingga dinyatakan buron.

Disampaikan, pelaku menjalankan aksinya dengan cara mencongkel rumah warga. Dua unit telepon genggam berhasil dibawa kabur.

Penangkapan pelaku dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Agam AKP RJ Agung Pratomo setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaannya. Pelaku tidak melakukan perlawanan terhadap petugas saat penangkapan.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit telepon genggam dari tangan pelaku. Petugas juga berhasil mengamankan alat-alat yang digunakan oleh tersangka saat melakukan pencurian.

Diantaranya, sebut Kapolres dikutip dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, berupa satu buah senter kepala dan satu buah pahat besi yang digunakan untuk mencongkel pintu rumah korban.

Baca Juga: Terekam CCTV, Pelaku Pencurian di Padang Hanya Pakai Celana Dalam

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polres Agam untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke 3, ke 5 Jo 362 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman pidananya mencapai 7 tahun penjara.

Ikuti berita Agam - berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
PTUN Jakarta memutuskan gugatan (keberatan) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang
Kesalahan Teknis pada e-Court, Gugatan LBH Padang atas Pencemaran di PLTU Ombilin Kandas
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Efisiensi anggaran APBD dan APBN yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah ternyata sangat berdampak ke sektor industri perhotelan dan
Hotel-hotel di Sumbar "Tercekik" Dampak Efisiensi Anggaran, Food and Breakfast hingga Okupansi Menurun
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar