DPO Kasus Pencurian di Lawang Diringkus Polres Agam

DPO Kasus Pencurian di Lawang Diringkus Polres Agam

DPO kasus pencurian di Lawang diamankan di Mapolres Agam. [Foto: Polres Agam]

Langgam.id - Pelarian pemuda 21 tahun yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena terlibat kasus pencurian di daerah Lawang Kecamatan Matur Kabupaten Agam berakhir. Satreskrim Polres Agam berhasil menangkap KH di Jalan Baypass Kota Padang, Sabtu (20/8/2022).

Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian, Minggu (21/8/2022), membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku sempat kabur sekitar satu bulan hingga dinyatakan buron.

Disampaikan, pelaku menjalankan aksinya dengan cara mencongkel rumah warga. Dua unit telepon genggam berhasil dibawa kabur.

Penangkapan pelaku dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Agam AKP RJ Agung Pratomo setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaannya. Pelaku tidak melakukan perlawanan terhadap petugas saat penangkapan.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit telepon genggam dari tangan pelaku. Petugas juga berhasil mengamankan alat-alat yang digunakan oleh tersangka saat melakukan pencurian.

Diantaranya, sebut Kapolres dikutip dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, berupa satu buah senter kepala dan satu buah pahat besi yang digunakan untuk mencongkel pintu rumah korban.

Baca Juga: Terekam CCTV, Pelaku Pencurian di Padang Hanya Pakai Celana Dalam

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polres Agam untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke 3, ke 5 Jo 362 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman pidananya mencapai 7 tahun penjara.

Ikuti berita Agam - berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Semen Padang FC membidik tiga poin saat menjamu PSBS Biak akhir pekan ini. Foto Arif Pribadi/Langgam
Klasemen Super League, Semen Padang FC  Terpuruk ke Papan Bawah
Satreskrim Polresta Padang menangkap lima orang dalam kasus tawuran yang menyebabkan salah seorang pelajar meninggal dunia
Tawuran Maut di Padang, Polisi Tangkap Lima Orang, Empat di Antaranya Putus Sekolah
Semen Padang FC kalahi 1-2 dari PSBS Biak pada lanjutan Liga Super League 2025/2026 di Stadion Haji Agus Salim, Kamis sore (11/9/2025).
Semen Padang FC Takluk 1-2 dari PSBS Biak 
Penyerang Semen Padang FC, Ronaldo Kwateh saat sesi latihan. Foto: @ronaldokwateh7
Starting XI Semen Padang FC Lawan PSBS Biak, Menanti Debut Ronaldo
Semen Padang FC membidik tiga poin saat menjamu PSBS Biak akhir pekan ini.
Tekad Kabau Sirah Akhiri Catatan Buruk Lawan PSBS Biak
Manajemen Semen Padang FC saat konferensi pers jelang laga melawan PSBS Biak, Kamis (11/9/2025). Foto: Fajar H
Jamu PSBS Biak, Semen Padang Bidik Tiga Poin