DPO Kasus Pencabulan, Caleg PKS Pasaman Barat Tertangkap

DPO Kasus Pencabulan, Caleg PKS Pasaman Barat Tertangkap

Polres Pasaman Barat meminta keterangan pelaku (Foto: IG Polda Sumbar)

Langgam.id – Calon Legislatif (Caleg) Kabupaten Pasaman Barat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tersandung kasus pencabulan akhirnya ditangkap di Padang, Senin (18/03/2019).

Pelaku ditangkap setelah beberapa hari masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). “Pelaku ditangkap ketika potong rambut, dia caleg dari PKS,” ujar Kepala Satuan Reskrim Pasaman Barat, AKP Afrides Roema dikutip dari rilis yang ditayangkan di akun Instagram milik Polda Sumbar.

Pelaku diduga mencabuli anak kandung sejak usia sepuluh tahun. “Pelaku dilaporkan istri dan anaknya ke Polres Pasaman Barat atas kasus pencabulan, 07 Maret 2019 lalu,” jelasnya.

Saat ini, Polres Pasaman Barat telah meminta keterangan lima orang saksi dan menetapkan pelaku sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.

Atas perbuatan bejatnya itu, kata Afrides, pelaku dikenakan pasal berlapis.

Yaitu, Pasal 81, Ayat 1, 2 dan 3 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang penetapan peraturan pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 menjadi Undang-undang Jo Pasal 76 D Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 46 Jo Pasal 8 huruf a Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tanggal Jo Pasal 64 KUHP.

“Ancaman 15 tahun penjara, ditambah sepertiga,” ungkap Afrides. (*/FZ)

Baca Juga

Diduga menjual narkotika jenis sabu, dua warga Kecamatan Payakumbuh Utara dibekuk Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh, Rabu (2/8/2023).
DPO Sejak 2021, Pelaku Pencurian di Payakumbuh Akhirnya Diringkus Polisi
Jajaran Sat Reskrim Polres Padang Panjang menangkap MJ (72), warga Balai Balai, Kota Padang Panjang, Senin (19/6/2023). Pelaku ditangkap karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan di bahwa umur.
Kakek di Padang Panjang Cabuli Bocah 11 Tahun Berkali-kali, Modus Beri Uang Jajan
Jajaran Sat Reskrim Polres Padang Panjang menangkap MJ (72), warga Balai Balai, Kota Padang Panjang, Senin (19/6/2023). Pelaku ditangkap karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan di bahwa umur.
Tega! Balita di Pessel Diduga Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri
Siap Dampingi Korban, LBH Padang Sebut Persekusi di Pessel Sudah Pencabulan
Siap Dampingi Korban, LBH Padang Sebut Persekusi di Pessel Sudah Pencabulan
Langgam.id - Sebanyak enam anak di bawah umur menjadi korban pencabulan oleh seorang pria berinisial AB (52) di Kota Bukittinggi, Sumbar.
6 Anak Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan Seorang Pria di Bukittinggi
DPO Kasus Pencurian di Lawang Diringkus Polres Agam
DPO Kasus Pencurian di Lawang Diringkus Polres Agam