DPMPTSP Dharmasraya Luncurkan Sistem Informasi Penerbitan Perizinan Tata Ruang

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dharmasraya meluncurkan Sistem Informasi Penerbitan Perizinan Tata Ruang .

Launching Sistem Informasi Penerbitan Perizinan Tata Ruang (Sippetarung) Dharmasraya. [foto: Pemkab Dharmasraya]

Langgam.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dharmasraya meluncurkan Sistem Informasi Penerbitan Perizinan Tata Ruang (Sippetarung).

Peluncuran aplikasi berbasis web ini dilakukan secara resmi oleh Sekretaris Daerah, Adlisman di Pulau Punjung, Rabu (18/10/2023). Kehadiran aplikasi ini dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat mengakses perizinan tata ruang di Dharmasraya, tanpa terikat ruang dan waktu pelayanan.

Sekretaris DPMPTSP Dharmasraya, Henly Horiska Melda, yang juga selaku inovator mengatakan, melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses perizinan tata ruang, tanpa harus datang ke ruang pelayanan DPMPTSP.

Hal ini karena Sippetarung dapat memberikan pelayanan lebih cepat dan mudah, sebab bisa diakses secara mandiri.

“Melalui Sippetarung ini, sekali lagi DPMPTSP memanfaatkan teknologi informasi untuk memudahkan pelayanan, khususnya untuk perizinan tata ruang,” ujarnya.

Ia menambahkan, ada beberapa langkah yang diperlukan untuk mendapatkan pelayanan perizinan tata ruang melalui Sippaterung. Pertama, mengakses web sippetarung.dharmasrayakab.go.id. atau men-scan barcode yang disediakan.

Seterusnya, klik menu login untuk membuat akun baru. Adapun yang perlu dipersiapkan pada langkah ke tiga untuk registrasi adalah usename, password dan alamat email aktivasi.

“Setelah melakukan aktivasi, lalu login dengan akun yang sudah didaftarkan tadi. Siapkan KTP, kemudian isi informasi pengguna dan biodata sesuai kolom yang tertera. Setelah melengkapi profil pemohon sudah dapat mengajukan PKKPR Non Berusaha atau Informasi Pemanfaatan Tata Ruang,” bebernya.

Setelah semua proses selesai dilakukan pemohon, selanjutnya dilakukan verifikasi oleh admin DPMPTSP. Untuk menjamin terukurnya pelayanan, pemohon juga dapat melakukan tracking sejauhmana DPMPTSP memproses permohonan yang diajukan.

“Untuk persyaratan, pemohon dapat melihat pada tab perizinan,” tuturnya. (*)

Baca Juga

Sekda Dharmasraya sekaligus Dewan Pembina Dharma Wanita Persatuan (DWP), Adlisman menghadiri acara senam sehat dalam rangka HUT DWP
Momen HUT ke-25, DWP Dharmasraya Serahkan 68 Paket Sembako untuk Lansia
Pemkab Dharmasraya meraih penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif dalam ajang IGA 2024 yang digelar Kementerian Dalam Negeri
Dharmasraya Raih Prediket Kabupaten Sangat Inovatif dari Kemendagri
Suksesnya Program Bangga Kencana di Kabupaten Dharmasraya tidak lepas dari kerja keras tenaga lini lapangan. DINSOSP3APPKB melalui Bidang PPKB
DINSOSP3APPKB Laksanakan Pembinaan Tenaga Lini Lapangan Tingkat Dharmasraya 2024
Dalam rangka Peringatan Hari Anak Sedunia Tahun 2024, Forum Anak Kabupaten Dharmasraya di bawah naungan DINSOSP3APPKB Kabupaten Dharmasraya,
Forum Anak Kabupaten Dharmasraya Gelar Kegiatan Sehari Bersama Anak Panti
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan melalui Sekretaris Daerah, Adlisman menyampaikan pendapat bupati terhadap dua Ranperda
Bupati Dharmasraya Sampaikan Pendapat Terhadap 2 Ranperda Inisiatif DPRD
Tujuh Fraksi DPRD Dharmasraya menyampaikan tanggapan atas pandangan bupati terkait 2 Ranperda Inisiatif DPRD yakni Ranperda tentang
7 Fraksi Sampaikan Tanggapan Atas Pandangan Bupati Dharmasraya Soal 2 Ranperda Inisiatif DPRD