DPMPTSP Dharmasraya Luncurkan Sistem Informasi Penerbitan Perizinan Tata Ruang

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dharmasraya meluncurkan Sistem Informasi Penerbitan Perizinan Tata Ruang .

Launching Sistem Informasi Penerbitan Perizinan Tata Ruang (Sippetarung) Dharmasraya. [foto: Pemkab Dharmasraya]

Langgam.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dharmasraya meluncurkan Sistem Informasi Penerbitan Perizinan Tata Ruang (Sippetarung).

Peluncuran aplikasi berbasis web ini dilakukan secara resmi oleh Sekretaris Daerah, Adlisman di Pulau Punjung, Rabu (18/10/2023). Kehadiran aplikasi ini dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat mengakses perizinan tata ruang di Dharmasraya, tanpa terikat ruang dan waktu pelayanan.

Sekretaris DPMPTSP Dharmasraya, Henly Horiska Melda, yang juga selaku inovator mengatakan, melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses perizinan tata ruang, tanpa harus datang ke ruang pelayanan DPMPTSP.

Hal ini karena Sippetarung dapat memberikan pelayanan lebih cepat dan mudah, sebab bisa diakses secara mandiri.

“Melalui Sippetarung ini, sekali lagi DPMPTSP memanfaatkan teknologi informasi untuk memudahkan pelayanan, khususnya untuk perizinan tata ruang,” ujarnya.

Ia menambahkan, ada beberapa langkah yang diperlukan untuk mendapatkan pelayanan perizinan tata ruang melalui Sippaterung. Pertama, mengakses web sippetarung.dharmasrayakab.go.id. atau men-scan barcode yang disediakan.

Seterusnya, klik menu login untuk membuat akun baru. Adapun yang perlu dipersiapkan pada langkah ke tiga untuk registrasi adalah usename, password dan alamat email aktivasi.

“Setelah melakukan aktivasi, lalu login dengan akun yang sudah didaftarkan tadi. Siapkan KTP, kemudian isi informasi pengguna dan biodata sesuai kolom yang tertera. Setelah melengkapi profil pemohon sudah dapat mengajukan PKKPR Non Berusaha atau Informasi Pemanfaatan Tata Ruang,” bebernya.

Setelah semua proses selesai dilakukan pemohon, selanjutnya dilakukan verifikasi oleh admin DPMPTSP. Untuk menjamin terukurnya pelayanan, pemohon juga dapat melakukan tracking sejauhmana DPMPTSP memproses permohonan yang diajukan.

“Untuk persyaratan, pemohon dapat melihat pada tab perizinan,” tuturnya. (*)

Baca Juga

Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni mengukuhkan Pelaksana Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Tingkat Dharmasraya
Wabup Kukuhkan Pelaksana Duta Pancasila Paskibraka Indonesia Tingkat Dharmasraya
Pemkab Dharmasraya bersama Pemkab Bungo, Provinsi Jambi, menggelar pertemuan guna membahas isu strategis terkait penyelesaian tapal batas
Wabup Dharmasraya dan Wakil Bupati Bungo Bertemu Bahas Tapal Batas
Puskesmas Sungai Rumbai di Kabupaten Dharmasraya, menghadirkan inovasi pelayanan kesehatan bernama Bidadari Naun Pisan atau Bidan Datang
Puskesmas Sungai Rumbai Dharmasraya Hadirkan Inovasi Bidadari Naun Pisan
Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni, meninjau langsung pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran baru di SMP
Wabup Serahkan Seragam Bagi Siswa Kurang Mampu di Dharmasraya
Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni menghadiri pembukaan kegiatan International Women Leadership Training yang diselenggarakan
Wabup Dharmasraya Hadiri Pembukaan International Women Leadership Training
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani dan Wakil Bupati Leli Arni menunjukkan komitmen terhadap perlindungan sosial, khususnya bagi
100 Hari Kerja Annisa-Leli: Bantuan Rehab Rumah hingga Insentif Ibu Hamil Disiapkan