DPMPTSP Dharmasraya Luncurkan Sistem Informasi Penerbitan Perizinan Tata Ruang

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dharmasraya meluncurkan Sistem Informasi Penerbitan Perizinan Tata Ruang .

Launching Sistem Informasi Penerbitan Perizinan Tata Ruang (Sippetarung) Dharmasraya. [foto: Pemkab Dharmasraya]

Langgam.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dharmasraya meluncurkan Sistem Informasi Penerbitan Perizinan Tata Ruang (Sippetarung).

Peluncuran aplikasi berbasis web ini dilakukan secara resmi oleh Sekretaris Daerah, Adlisman di Pulau Punjung, Rabu (18/10/2023). Kehadiran aplikasi ini dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat mengakses perizinan tata ruang di Dharmasraya, tanpa terikat ruang dan waktu pelayanan.

Sekretaris DPMPTSP Dharmasraya, Henly Horiska Melda, yang juga selaku inovator mengatakan, melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses perizinan tata ruang, tanpa harus datang ke ruang pelayanan DPMPTSP.

Hal ini karena Sippetarung dapat memberikan pelayanan lebih cepat dan mudah, sebab bisa diakses secara mandiri.

“Melalui Sippetarung ini, sekali lagi DPMPTSP memanfaatkan teknologi informasi untuk memudahkan pelayanan, khususnya untuk perizinan tata ruang,” ujarnya.

Ia menambahkan, ada beberapa langkah yang diperlukan untuk mendapatkan pelayanan perizinan tata ruang melalui Sippaterung. Pertama, mengakses web sippetarung.dharmasrayakab.go.id. atau men-scan barcode yang disediakan.

Seterusnya, klik menu login untuk membuat akun baru. Adapun yang perlu dipersiapkan pada langkah ke tiga untuk registrasi adalah usename, password dan alamat email aktivasi.

“Setelah melakukan aktivasi, lalu login dengan akun yang sudah didaftarkan tadi. Siapkan KTP, kemudian isi informasi pengguna dan biodata sesuai kolom yang tertera. Setelah melengkapi profil pemohon sudah dapat mengajukan PKKPR Non Berusaha atau Informasi Pemanfaatan Tata Ruang,” bebernya.

Setelah semua proses selesai dilakukan pemohon, selanjutnya dilakukan verifikasi oleh admin DPMPTSP. Untuk menjamin terukurnya pelayanan, pemohon juga dapat melakukan tracking sejauhmana DPMPTSP memproses permohonan yang diajukan.

“Untuk persyaratan, pemohon dapat melihat pada tab perizinan,” tuturnya. (*)

Baca Juga

Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menginstruksikan Wabup Leli Arni dan Sekda Adlisman untuk memimpin tanggap darurat terhadap
Bupati Dharmasraya Instruksikan Wabup dan Sekda Pimpin Tanggap Darurat Banjir Timpeh
Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Annisa Suci Ramadhani dan Leli Arni sebagai Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya masa
Resmi Dilantik, Ini Visi Misi dan Program Unggulan Bupati-Wabup Dharmasraya Annisa-Leli
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan akan mengakhiri masa jabatan. Selanjutnya, Dharmasraya akan dipimpin oleh Bupati terpilih
Sutan Riska Ajak ASN Dukung Kepemimpinan Bupati Dharmasraya Terpilih
Suasana haru menyelimuti halaman Kantor Bupati Dharmasraya pada apel akbar yang digelar di halaman kantor Bupati Dharmasraya, Senin
Pamit Jelang Akhir Jabatan, Pesan Sutan Riska ke ASN: Bangun Dharmasraya dengan Tulus dan Ikhlas
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan meresmikan Pasar Rakyat Modern Sungai Rumbai, Jumat (14/2/2025). Pembangunan pasar
Pasar Rakyat Modern Sungai Rumbai Diresmikan, Sutan Riska: Harus Jadi Ikon Ekonomi Daerah
Bupati Dharmasraya terpilih, Annisa Suci Ramadhani mengatakan, pemerintahan daerah memiliki tantangan berbeda ke depan setelah adanya
Anggaran Dipangkas, Ini Rencana Bupati Dharmasraya Terpilih Annisa Suci Ramadhani saat Menjabat