DPMPTSP Dharmasraya Luncurkan Sistem Informasi Penerbitan Perizinan Tata Ruang

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dharmasraya meluncurkan Sistem Informasi Penerbitan Perizinan Tata Ruang .

Launching Sistem Informasi Penerbitan Perizinan Tata Ruang (Sippetarung) Dharmasraya. [foto: Pemkab Dharmasraya]

Langgam.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dharmasraya meluncurkan Sistem Informasi Penerbitan Perizinan Tata Ruang (Sippetarung).

Peluncuran aplikasi berbasis web ini dilakukan secara resmi oleh Sekretaris Daerah, Adlisman di Pulau Punjung, Rabu (18/10/2023). Kehadiran aplikasi ini dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat mengakses perizinan tata ruang di Dharmasraya, tanpa terikat ruang dan waktu pelayanan.

Sekretaris DPMPTSP Dharmasraya, Henly Horiska Melda, yang juga selaku inovator mengatakan, melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses perizinan tata ruang, tanpa harus datang ke ruang pelayanan DPMPTSP.

Hal ini karena Sippetarung dapat memberikan pelayanan lebih cepat dan mudah, sebab bisa diakses secara mandiri.

“Melalui Sippetarung ini, sekali lagi DPMPTSP memanfaatkan teknologi informasi untuk memudahkan pelayanan, khususnya untuk perizinan tata ruang,” ujarnya.

Ia menambahkan, ada beberapa langkah yang diperlukan untuk mendapatkan pelayanan perizinan tata ruang melalui Sippaterung. Pertama, mengakses web sippetarung.dharmasrayakab.go.id. atau men-scan barcode yang disediakan.

Seterusnya, klik menu login untuk membuat akun baru. Adapun yang perlu dipersiapkan pada langkah ke tiga untuk registrasi adalah usename, password dan alamat email aktivasi.

“Setelah melakukan aktivasi, lalu login dengan akun yang sudah didaftarkan tadi. Siapkan KTP, kemudian isi informasi pengguna dan biodata sesuai kolom yang tertera. Setelah melengkapi profil pemohon sudah dapat mengajukan PKKPR Non Berusaha atau Informasi Pemanfaatan Tata Ruang,” bebernya.

Setelah semua proses selesai dilakukan pemohon, selanjutnya dilakukan verifikasi oleh admin DPMPTSP. Untuk menjamin terukurnya pelayanan, pemohon juga dapat melakukan tracking sejauhmana DPMPTSP memproses permohonan yang diajukan.

“Untuk persyaratan, pemohon dapat melihat pada tab perizinan,” tuturnya. (*)

Baca Juga

Dalam Suasana Khidmat, 74 Anggota Paskibraka Dharmasraya 2025 Resmi Dikukuhkan
Dalam Suasana Khidmat, 74 Anggota Paskibraka Dharmasraya 2025 Resmi Dikukuhkan
Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni membuka Turnamen Bola Voli Antar Kecamatan di Sport Center Dharmasraya, Rabu (13/8/2025).
Wabup Dharmasraya Buka Turnamen Voli, Jadi Wadah Pembinaan Pemain Muda Lokal
Tim Pengawasan dan Evaluasi Penanggung Jawab Operasional (Wasev PJO) Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125
Wabup Leli Arni Terima Kunjungan Tim Wasev TMMD ke-125 di Dharmasraya
Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Dharmasraya di Auditorium Gubernuran Sumatra Barat, Senin (11/8/2025).
Wabup Leli Arni Dikukuhkan Sebagai Bunda PAUD Dharmasraya
Pemkab Dharmasraya Usulkan Proyek Pengendalian Banjir Tahap 3
Pemkab Dharmasraya Usulkan Proyek Pengendalian Banjir Tahap 3
Pemkab Dharmasraya menyiapkan sejumlah rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
Pemkab Dharmasraya Gelar Berbagai Kegiatan Peringati HUT RI ke-80, Ada Fauzana dan Ustaz Bombom