DPMPTSP Dharmasraya Luncurkan Sistem Informasi Penerbitan Perizinan Tata Ruang

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dharmasraya meluncurkan Sistem Informasi Penerbitan Perizinan Tata Ruang .

Launching Sistem Informasi Penerbitan Perizinan Tata Ruang (Sippetarung) Dharmasraya. [foto: Pemkab Dharmasraya]

Langgam.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dharmasraya meluncurkan Sistem Informasi Penerbitan Perizinan Tata Ruang (Sippetarung).

Peluncuran aplikasi berbasis web ini dilakukan secara resmi oleh Sekretaris Daerah, Adlisman di Pulau Punjung, Rabu (18/10/2023). Kehadiran aplikasi ini dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat mengakses perizinan tata ruang di Dharmasraya, tanpa terikat ruang dan waktu pelayanan.

Sekretaris DPMPTSP Dharmasraya, Henly Horiska Melda, yang juga selaku inovator mengatakan, melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses perizinan tata ruang, tanpa harus datang ke ruang pelayanan DPMPTSP.

Hal ini karena Sippetarung dapat memberikan pelayanan lebih cepat dan mudah, sebab bisa diakses secara mandiri.

“Melalui Sippetarung ini, sekali lagi DPMPTSP memanfaatkan teknologi informasi untuk memudahkan pelayanan, khususnya untuk perizinan tata ruang,” ujarnya.

Ia menambahkan, ada beberapa langkah yang diperlukan untuk mendapatkan pelayanan perizinan tata ruang melalui Sippaterung. Pertama, mengakses web sippetarung.dharmasrayakab.go.id. atau men-scan barcode yang disediakan.

Seterusnya, klik menu login untuk membuat akun baru. Adapun yang perlu dipersiapkan pada langkah ke tiga untuk registrasi adalah usename, password dan alamat email aktivasi.

“Setelah melakukan aktivasi, lalu login dengan akun yang sudah didaftarkan tadi. Siapkan KTP, kemudian isi informasi pengguna dan biodata sesuai kolom yang tertera. Setelah melengkapi profil pemohon sudah dapat mengajukan PKKPR Non Berusaha atau Informasi Pemanfaatan Tata Ruang,” bebernya.

Setelah semua proses selesai dilakukan pemohon, selanjutnya dilakukan verifikasi oleh admin DPMPTSP. Untuk menjamin terukurnya pelayanan, pemohon juga dapat melakukan tracking sejauhmana DPMPTSP memproses permohonan yang diajukan.

“Untuk persyaratan, pemohon dapat melihat pada tab perizinan,” tuturnya. (*)

Baca Juga

Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni menghadiri acara pelantikan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumatra Barat periode 2025-2030.
Wabup Dharmasraya Hadiri Pelantikan PWNU Sumbar 2025-2030
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Sungai Dareh pada Jumat (25/4/2025).
Tindak Lanjuti Keluhan Warga Soal Sanitasi dan Air, Bupati Annisa Sidak RSUD Sungai Daerah
Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni menghadiri kegiatan halal bihalal dan haul ke-8 Majelis Zikir Qolbunsalim yang digelar di Masjid
Hadiri Haul ke-8 Majelis Qolbunsalim, Wabup Dharmasraya Ajak Warga Perkuat Solidaritas
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani mengungkapkan dukungannya menjadikan workshop pelatihan keterampilan kerja sebagai solusi
Buka Pelatihan Keterampilan Kerja, Annisa Dorong Peserta Berani Merintis Usaha Sendiri
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani dan Wabub Leli Arni menerima kunjungan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)
Bupati Dharmasraya Komitmen Jaga Hubungan Harmonis dan Sinergis dengan Forkopimda
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani meluncurkan layanan pengaduan masyarakat berbasis WhatsApp dengan nama “LAPOR KAK ANNISA”
Bupati Dharmasraya Luncurkan Layanan Pengaduan Berbasis WhatsApp “LAPOR KAK ANNISA”