DPMPTSP Dharmasraya Luncurkan Sistem Informasi Penerbitan Perizinan Tata Ruang

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dharmasraya meluncurkan Sistem Informasi Penerbitan Perizinan Tata Ruang .

Launching Sistem Informasi Penerbitan Perizinan Tata Ruang (Sippetarung) Dharmasraya. [foto: Pemkab Dharmasraya]

Langgam.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dharmasraya meluncurkan Sistem Informasi Penerbitan Perizinan Tata Ruang (Sippetarung).

Peluncuran aplikasi berbasis web ini dilakukan secara resmi oleh Sekretaris Daerah, Adlisman di Pulau Punjung, Rabu (18/10/2023). Kehadiran aplikasi ini dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat mengakses perizinan tata ruang di Dharmasraya, tanpa terikat ruang dan waktu pelayanan.

Sekretaris DPMPTSP Dharmasraya, Henly Horiska Melda, yang juga selaku inovator mengatakan, melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses perizinan tata ruang, tanpa harus datang ke ruang pelayanan DPMPTSP.

Hal ini karena Sippetarung dapat memberikan pelayanan lebih cepat dan mudah, sebab bisa diakses secara mandiri.

“Melalui Sippetarung ini, sekali lagi DPMPTSP memanfaatkan teknologi informasi untuk memudahkan pelayanan, khususnya untuk perizinan tata ruang,” ujarnya.

Ia menambahkan, ada beberapa langkah yang diperlukan untuk mendapatkan pelayanan perizinan tata ruang melalui Sippaterung. Pertama, mengakses web sippetarung.dharmasrayakab.go.id. atau men-scan barcode yang disediakan.

Seterusnya, klik menu login untuk membuat akun baru. Adapun yang perlu dipersiapkan pada langkah ke tiga untuk registrasi adalah usename, password dan alamat email aktivasi.

“Setelah melakukan aktivasi, lalu login dengan akun yang sudah didaftarkan tadi. Siapkan KTP, kemudian isi informasi pengguna dan biodata sesuai kolom yang tertera. Setelah melengkapi profil pemohon sudah dapat mengajukan PKKPR Non Berusaha atau Informasi Pemanfaatan Tata Ruang,” bebernya.

Setelah semua proses selesai dilakukan pemohon, selanjutnya dilakukan verifikasi oleh admin DPMPTSP. Untuk menjamin terukurnya pelayanan, pemohon juga dapat melakukan tracking sejauhmana DPMPTSP memproses permohonan yang diajukan.

“Untuk persyaratan, pemohon dapat melihat pada tab perizinan,” tuturnya. (*)

Baca Juga

Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, menghadiri sekaligus menyalurkan Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Tahun 2025
Bupati Dharmasraya Hadiri dan Salurkan Bantuan ATENSI Senilai Rp1,75 Miliar
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani melantik dan mengambil sumpah jabatan Lasmiyati sebagai Kepala Dinas Pertanian Dharmasraya
Bupati Annisa Lantik Lasmiyati Jadi Kepala Dinas Pertanian Dharmasraya
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani berbagi bersama 100 anak yatim Kecamatan Timpeh dalam kegiatan berbuka puasa yang digelar di Masjid
Bupati Dharmasraya Berbagi Bersama 100 Anak Yatim di Timpeh
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menyambangi Markas Komando Daerah Militer XX/Tuanku Imam Bonjol (TIB) di Padang, Kamis (22/1/2026).
Bupati Annisa Kunjungi Pangdam TIB, Dharmasraya Segera Nikmati Dua Jembatan Baru
Malam puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Dharmasraya berlangsung meriah sekaligus khidmat dengan balutan nuansa
Malam Puncak Peringatan HUT ke-22 Dharmasraya Berlangsung Meriah dan Khidmat
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menerbitkan Surat Edaran Nomor 500/14/HET-LPG/Perek & SDA/2026 tertanggal 22 Februari 2026
Bupati Dharmasraya Keluarkan Surat Edaran Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg