Diubah, Ini Susunan Lengkap Anggota Komisi di DPRD Kota Payakumbuh

Langgam.id - DPRD Kota Payakumbuh memngubah AKD untuk tahun kedua masa jabatan. AKD itu disusun untuk 2,5 tahun kedepan.

Anggota DPRD Kota Payakumbuh membahas Alat Kelengkapan Dewan yang baru. [Foto: Dok. DPRD Kota Payakumbuh]

Langgam.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh memngubah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk tahun kedua masa jabatan. AKD itu disusun untuk 2,5 tahun kedepan.

Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Hamdi Agus mengatakan, karena telah 2,5 tahun masa jabatan DPRD periode 2019-2024, maka AKD dapat diubah susunannya sesuai dengan aturan yang terdapat pada Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Payakumbuh Nomor: 1 Tahun 2018 dan Perubahannya Nomor: 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Payakumbuh.

“Hal ini dilakukan guna mendukung kinerja Pemerintah Kota Payakumbuh dalam melayani masyarakat Kota Randang kedepannya,” ujar Hamdi, Senin (4/4/2022).

Dikatakan Hamdi, dalam Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Payakumbuh Nomor: 4/KPTS/DPRD/2022 tentang Penetapan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Payakumbuh tersebut bisa dilihat komposisi baru pada formasi AKD DPRD Kota Payakumbuh.

Selain membahas AKD yang baru, perwakilan rakyat di Kota Payakumbuh itu juga menyusun anggota komisi yang baru, ini rinciannya:

Komisi A

  • Ketua: Sri Joko Purwanto
  • Wakil: Aprizal. M
  • Sekretaris: Yanuar Gazali
  • Anggota: Nasrul, Maharnis Zul, Alhudri Dt. Rangkayo Mulie, dan Zainir.

Komisi B

  • Ketua: Yendri Bodra Dt. Parmato Alam
  • Wakil: Mawi Etek Arianto
  • Sekretaris: Opetnawati
  • Angggota: Suparman, Heri Iswandi Dt. Rajo Muntiko Alam, Edward Df, dan Ismet Harius.

Komisi C

  • Ketua: Ahmad Zifal
  • Wakil: Ahmad Ridha
  • Sekretaris: Wirman Putra
  • Anggota: Mustafa, Yernita, Fahlevi Mazni, Syafrizal, dan Mesrawati

Baca juga: DPRD Kota Payakumbuh Bahas Susunan Alat Kelengkapan Dewan yang Baru

Menurut Hamdi, untuk masing-masing Komisi di DPRD juga terjadi perubahan susunan, Komisi B berganti ketua baru, sementara itu, komisi A dan C tidak berganti ketua komisi. (Advetorial)

Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Pemko Payakumbuh kembali menerima predikat opini WTP atas hasil pemeriksaan LKPD Tahun 2022 yang dilakukan oleh BPK.
Pemko Payakumbuh Raih WTP ke-9 Kali Berturut-turut dari BKP RI
Pemko Payakumbuh Ikuti Penilaian Tahap Ke-3 Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemko Payakumbuh Ikuti Penilaian Tahap Ke-3 Penghargaan Pembangunan Daerah
Rekomendasi Wako: Kisai Agro, Kafe Edukasi Pertanian di Payakumbuh
Rekomendasi Wako: Kisai Agro, Kafe Edukasi Pertanian di Payakumbuh
Wako Resmikan Jembatan Gantung Baru di Payakumbuh, Hubungkan 2 Kelurahan
Wako Resmikan Jembatan Gantung Baru di Payakumbuh, Hubungkan 2 Kelurahan
Periksa Kendaraan Dinas ASN Pemko Payakumbuh, Pj Wako: Ditarik Bila Tak Terawat
Periksa Kendaraan Dinas ASN Pemko Payakumbuh, Pj Wako: Ditarik Bila Tak Terawat
Realisasi Belanja APBD Kota Payakumbuh Peringkat 6 di Indonesia
Realisasi Belanja APBD Kota Payakumbuh Peringkat 6 di Indonesia