Diubah, Ini Susunan Lengkap Anggota Komisi di DPRD Kota Payakumbuh

Langgam.id - DPRD Kota Payakumbuh memngubah AKD untuk tahun kedua masa jabatan. AKD itu disusun untuk 2,5 tahun kedepan.

Anggota DPRD Kota Payakumbuh membahas Alat Kelengkapan Dewan yang baru. [Foto: Dok. DPRD Kota Payakumbuh]

Langgam.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh memngubah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk tahun kedua masa jabatan. AKD itu disusun untuk 2,5 tahun kedepan.

Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Hamdi Agus mengatakan, karena telah 2,5 tahun masa jabatan DPRD periode 2019-2024, maka AKD dapat diubah susunannya sesuai dengan aturan yang terdapat pada Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Payakumbuh Nomor: 1 Tahun 2018 dan Perubahannya Nomor: 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Payakumbuh.

“Hal ini dilakukan guna mendukung kinerja Pemerintah Kota Payakumbuh dalam melayani masyarakat Kota Randang kedepannya,” ujar Hamdi, Senin (4/4/2022).

Dikatakan Hamdi, dalam Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Payakumbuh Nomor: 4/KPTS/DPRD/2022 tentang Penetapan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Payakumbuh tersebut bisa dilihat komposisi baru pada formasi AKD DPRD Kota Payakumbuh.

Selain membahas AKD yang baru, perwakilan rakyat di Kota Payakumbuh itu juga menyusun anggota komisi yang baru, ini rinciannya:

Komisi A

  • Ketua: Sri Joko Purwanto
  • Wakil: Aprizal. M
  • Sekretaris: Yanuar Gazali
  • Anggota: Nasrul, Maharnis Zul, Alhudri Dt. Rangkayo Mulie, dan Zainir.

Komisi B

  • Ketua: Yendri Bodra Dt. Parmato Alam
  • Wakil: Mawi Etek Arianto
  • Sekretaris: Opetnawati
  • Angggota: Suparman, Heri Iswandi Dt. Rajo Muntiko Alam, Edward Df, dan Ismet Harius.

Komisi C

  • Ketua: Ahmad Zifal
  • Wakil: Ahmad Ridha
  • Sekretaris: Wirman Putra
  • Anggota: Mustafa, Yernita, Fahlevi Mazni, Syafrizal, dan Mesrawati

Baca juga: DPRD Kota Payakumbuh Bahas Susunan Alat Kelengkapan Dewan yang Baru

Menurut Hamdi, untuk masing-masing Komisi di DPRD juga terjadi perubahan susunan, Komisi B berganti ketua baru, sementara itu, komisi A dan C tidak berganti ketua komisi. (Advetorial)

—

Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Kisah Nayya, Atlet Payakumbuh yang Sapu Bersih 4 Emas Panahan Porprov Sumbar
Kisah Nayya, Atlet Payakumbuh yang Sapu Bersih 4 Emas Panahan Porprov Sumbar
Kota Payakumbuh Juara Umum Cabor Panahan di Porprov Sumbar, Sabet 10 Medali Emas
Kota Payakumbuh Juara Umum Cabor Panahan di Porprov Sumbar, Sabet 10 Medali Emas
1 Rumah dan 5 Warung Terbakar di Payakumbuh
1 Rumah dan 5 Warung Terbakar di Payakumbuh
Rumah gadang agam terbakar
Pria di Payakumbuh Bakar Rumahnya karena Sakit Hati dengan Keluarga, Merembet ke Rumah Tetangga
Hari itu, Kamis, 17 Desember 1970. Jalan Soetan Oesman, Payakumbuh, di samping rumah makan Asia Baru, tidak sesempit sekarang. Jalan yang
55 Tahun Kota Payakumbuh, Apa Kabar Bukapalipatar dan Aset Limapuluh Kota?
6 Pelajar Payakumbuh Diterima di SMA Taruna Nusantara
6 Pelajar Payakumbuh Diterima di SMA Taruna Nusantara