Ditinggal Gerindra Jadi Pengusul Hak Angket, Fraksi Demokrat DPRD Sumbar Kecewa

Fraksi Demokrat DPRD Sumbar mengaku kecewa dengan Fraksi Gerindra yang menarik diri menjadi pengusul hak angket kepada Gubernur Mahyeldi.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumbar Ali Tanjung. [foto: Rahmadi/Langgam.id]

Langgam.id – Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) mengaku kecewa dengan Fraksi Gerindra yang menarik diri menjadi pengusul hak angket kepada Gubernur Mahyeldi.

Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumbar Ali Tanjung usai rapat paripurna yang di ruang sidang utama Gedung DPRD Sumbar, Senin (10/1/2022).

Saat paripurna, dua fraksi yaitu Gerindra dan Fraksi PKB & PDIP menyatakan menarik diri menjadi pengusul hak angket.

“Memang teman-teman Demokrat merasa kecewa, karena ide hak angket ini awalnya dari Gerindra, tapi kemudian Gerindra menarik diri, ya memang politik begitu,” katanya.

Sebagai manusia yang bersikap dewasa, menurutnya hal itu dibalas dengan senyum saja walau ditinggalkan secara mendadak.

“Memang begitulah yang terjadi dalam dunia politik. Demokrat sampai hari ini tidak pernah menyatakan menarik diri jadi pengusul,” ungkapnya.

“Demokrat tetap sebagai pengusul, Demokrat ingin karena hak angket ini mekanisme di DPRD maka harus diputuskan oleh semua anggota DPRD, diterima atau tidaknya,” tambah Ali lagi.

Demokrat menurutnya, bersikap dewasa dan gentel. Artinya kalau sudah memilih menjadi pengusul maka harus berdiri menjadi pengusul sampai akhir. Kalau pun kalah dalam rapat paripurna itu suatu yang wajar, karena demokrasi tidak harus menang.

Menurutnya, kalau pun ada kekhawatiran tidak akan didukung fraksi lain maka itu adalah hal biasa. Semua yang jelas harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kalau memang tidak didukung oleh anggota DPRD lain, maka itu wajar dan dapat diterima,” bebernya.

Bagaimana pun terang Ali, Demokrat tetap menjadi pengusul dan tidak pernah menarik diri. Sikap ini diambil dan terserah masyarakat bagaimana menilainya.

Diketahui sebelumnya Demokrat merupakan pengusul hak angket bersama Gerindra dan Fraksi PDIP & PKB, ditambah satu dari partai Nasdem pada September 2021.

Baca juga: Fraksi Gerindra Tarik Diri Jadi Pengusul Hak Angket Gubernur

Total ada 17 anggota DPRD yang ikut menandatangani pengusulan. Hak angket diajukan karena ada surat sumbangan dengan kops surat Bappeda dengan tandatangan gubernur Sumbar Mahyeldi.

Namun setelah sekitar empat bulan diusulkan, Fraksi Gerindra dan Fraksi PDIP & PKB menyatakan menarik diri menjadi pengusul.

—
Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Gubernur Sumbar Mahyeldi
Mahyeldi Minta Program Pemulihan Pascabencana Sumbar Disinkronkan, 813 Huntap Masih Tahap Awal