Ditinggal Gerindra Jadi Pengusul Hak Angket, Fraksi Demokrat DPRD Sumbar Kecewa

Fraksi Demokrat DPRD Sumbar mengaku kecewa dengan Fraksi Gerindra yang menarik diri menjadi pengusul hak angket kepada Gubernur Mahyeldi.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumbar Ali Tanjung. [foto: Rahmadi/Langgam.id]

Langgam.id – Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) mengaku kecewa dengan Fraksi Gerindra yang menarik diri menjadi pengusul hak angket kepada Gubernur Mahyeldi.

Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumbar Ali Tanjung usai rapat paripurna yang di ruang sidang utama Gedung DPRD Sumbar, Senin (10/1/2022).

Saat paripurna, dua fraksi yaitu Gerindra dan Fraksi PKB & PDIP menyatakan menarik diri menjadi pengusul hak angket.

“Memang teman-teman Demokrat merasa kecewa, karena ide hak angket ini awalnya dari Gerindra, tapi kemudian Gerindra menarik diri, ya memang politik begitu,” katanya.

Sebagai manusia yang bersikap dewasa, menurutnya hal itu dibalas dengan senyum saja walau ditinggalkan secara mendadak.

“Memang begitulah yang terjadi dalam dunia politik. Demokrat sampai hari ini tidak pernah menyatakan menarik diri jadi pengusul,” ungkapnya.

“Demokrat tetap sebagai pengusul, Demokrat ingin karena hak angket ini mekanisme di DPRD maka harus diputuskan oleh semua anggota DPRD, diterima atau tidaknya,” tambah Ali lagi.

Demokrat menurutnya, bersikap dewasa dan gentel. Artinya kalau sudah memilih menjadi pengusul maka harus berdiri menjadi pengusul sampai akhir. Kalau pun kalah dalam rapat paripurna itu suatu yang wajar, karena demokrasi tidak harus menang.

Menurutnya, kalau pun ada kekhawatiran tidak akan didukung fraksi lain maka itu adalah hal biasa. Semua yang jelas harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kalau memang tidak didukung oleh anggota DPRD lain, maka itu wajar dan dapat diterima,” bebernya.

Bagaimana pun terang Ali, Demokrat tetap menjadi pengusul dan tidak pernah menarik diri. Sikap ini diambil dan terserah masyarakat bagaimana menilainya.

Diketahui sebelumnya Demokrat merupakan pengusul hak angket bersama Gerindra dan Fraksi PDIP & PKB, ditambah satu dari partai Nasdem pada September 2021.

Baca juga: Fraksi Gerindra Tarik Diri Jadi Pengusul Hak Angket Gubernur

Total ada 17 anggota DPRD yang ikut menandatangani pengusulan. Hak angket diajukan karena ada surat sumbangan dengan kops surat Bappeda dengan tandatangan gubernur Sumbar Mahyeldi.

Namun setelah sekitar empat bulan diusulkan, Fraksi Gerindra dan Fraksi PDIP & PKB menyatakan menarik diri menjadi pengusul.


Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Potensi Remitansi Perantau Sumbar Capai Rp20 Triliun per Tahun, Mahyeldi: Bisa Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Potensi Remitansi Perantau Sumbar Capai Rp20 Triliun per Tahun, Mahyeldi: Bisa Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Gubernur Mahyeldi Akui Pengelolaan Aset Sumbar Belum Optimal, Siapkan Langkah Pembenahan
Gubernur Mahyeldi Akui Pengelolaan Aset Sumbar Belum Optimal, Siapkan Langkah Pembenahan
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Aksi simbolik di depan Kantor Gubernur Sumatra Barat, Jalan Sudirman, Kota Padang, Senin (22/6/2026)
Spanduk Jumbo “Sumbar Belum Pulih Terbentang” di Depan Kantor Gubernur
Pemko Padang mengklaim tetap melakukan efesiensi anggaran, di tengah sorotan terhadap rencana renovasi rumah dinas wali kota Fadly Amran
Respon Pemko Perihal Alokasi Anggaran Rumah Dinas Fadly Amran di Tengah Kebijakan Efisiensi