Langgam.id - Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) mengaku kecewa dengan Fraksi Gerindra yang menarik diri menjadi pengusul hak angket kepada Gubernur Mahyeldi.
Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumbar Ali Tanjung usai rapat paripurna yang di ruang sidang utama Gedung DPRD Sumbar, Senin (10/1/2022).
Saat paripurna, dua fraksi yaitu Gerindra dan Fraksi PKB & PDIP menyatakan menarik diri menjadi pengusul hak angket.
"Memang teman-teman Demokrat merasa kecewa, karena ide hak angket ini awalnya dari Gerindra, tapi kemudian Gerindra menarik diri, ya memang politik begitu," katanya.
Sebagai manusia yang bersikap dewasa, menurutnya hal itu dibalas dengan senyum saja walau ditinggalkan secara mendadak.
"Memang begitulah yang terjadi dalam dunia politik. Demokrat sampai hari ini tidak pernah menyatakan menarik diri jadi pengusul," ungkapnya.
"Demokrat tetap sebagai pengusul, Demokrat ingin karena hak angket ini mekanisme di DPRD maka harus diputuskan oleh semua anggota DPRD, diterima atau tidaknya," tambah Ali lagi.
Demokrat menurutnya, bersikap dewasa dan gentel. Artinya kalau sudah memilih menjadi pengusul maka harus berdiri menjadi pengusul sampai akhir. Kalau pun kalah dalam rapat paripurna itu suatu yang wajar, karena demokrasi tidak harus menang.
Menurutnya, kalau pun ada kekhawatiran tidak akan didukung fraksi lain maka itu adalah hal biasa. Semua yang jelas harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Kalau memang tidak didukung oleh anggota DPRD lain, maka itu wajar dan dapat diterima," bebernya.
Bagaimana pun terang Ali, Demokrat tetap menjadi pengusul dan tidak pernah menarik diri. Sikap ini diambil dan terserah masyarakat bagaimana menilainya.
Diketahui sebelumnya Demokrat merupakan pengusul hak angket bersama Gerindra dan Fraksi PDIP & PKB, ditambah satu dari partai Nasdem pada September 2021.
Baca juga: Fraksi Gerindra Tarik Diri Jadi Pengusul Hak Angket Gubernur
Total ada 17 anggota DPRD yang ikut menandatangani pengusulan. Hak angket diajukan karena ada surat sumbangan dengan kops surat Bappeda dengan tandatangan gubernur Sumbar Mahyeldi.
Namun setelah sekitar empat bulan diusulkan, Fraksi Gerindra dan Fraksi PDIP & PKB menyatakan menarik diri menjadi pengusul.