Ditemukan 160 Gambar pada Dinding Gua di Solok, BPCB Perkirakan Berusia Ribuan Tahun

Ditemukan 160 Gambar pada Dinding Gua di Solok, BPCB Perkirakan Berusia Ribuan Tahun

4 potret Guo Basurek di Kabupaten Solok yang disurvei BCPB Sumbar. (Foto: Dok. BPCB Sumbar)

Langgam.id - Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatra Barat meneliti sebuah gua di Nagari Bukit Bais, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, Kabupaten Solok, Sumatra Barat. Tim menemukan sekitar 160-an gambar di dinding gua dan memperkirakan usianya bisa mencapai hingga ribuan tahun.

Kepala BPCB Sumbar Teguh Hidayat mengatakan, tim turun survei setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya gambar di dinding gua. Gua tersebut dinamakan warga Ngalau Basurek atau Guo Basurek. Gua ini berada di Perbukitan Karst (Bukit Karang), Jorong Tabisu, Nagari Bukit Bais.

"Tim turun untuk mengecek informasi di Kabupaten Solok tersebut. Dalam kegiatan pelestarian dan perlindungan, kita melakukan dokumentasi dan kemudian publikasi," tuturnya, saat dihubungi Langgam.id pada Senin (2/11/2020).

Tim BPCB yang turun survei adalah Sri Sugiharta, Ahmad Kusasi, Azwar Sutihat, Yusril, Dodi Chandra dan Purwanto. Tim ini didukung Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok, pemerintahan nagari, tokoh, pemuka adat dan masyarakat Nagari Bukit Bais.
.
Baca Juga: Keunikan Temuan Ratusan Gambar Berusia Ribuan Tahun di Gua Bukit Bais Solok

Dalam laporannya di situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tim BPCB Sumbar menulis, berhasil mengumpulkan data tinggalan gambar cadas di Guo Basurek. Gambar tersebut dominan menggunakan warna putih dan beberapa warna hitam.

"Gambar cadas di Guo Basurek dilukiskan pada tiga panel dengan jumlah gambar sekitar 160-an gambar. Kegiatan ini juga telah berhasil mengindentifikasi temuan yang kemudian mengelompokkan temuan gambar cadas menjadi beberapa kelompok," tulis tim tersebut.
.
Baca Juga: Menafsirkan Genealogis Orang Minang dari Temuan Ratusan Gambar di Gua Bukit Bais Solok

Gambar-gambar itu diantaranya adalah gambar antropomorfik (manusia gaya kangkang) dan gambar hewan (anjing, kuda). Kemudian, gambar pola geomteris (lingkaran, tanda silang, belah ketupat, persegi) serta gambar simbolik.

Untuk mengetahui usia gambar yang ditemukan, tim mewawancarai Guru Besar Arkeologi Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Indonesia Prof. Dr. Cecep Eka Permana. Ia juga adalah pakar gambar cadas prasejarah di Indonesia.

Menurut Prof Cecep, hingga kini belum pernah dilakukan pengukuran dating absolut gambar cadas warna hitam dan putih dari gambar cadas di wilayah Sumbar. "Kronologi untuk gambar cadas warna putih di Indonesia khususnya di Sumatera Barat baru sebatas kronologi relatifnya secara umum. Warna hitam lebih tua dibanding putih," tulis tim.

Mengacu kepada sejumlah penelitian yang telah dilakukan, gambar cadas hitam diperkirakan berusia antara 5.000-2.000 tahun lalu. Sedangkan warna putih kurang dari itu. "Ada yg mengaitkannya dengan tradisi nyirih (makan sirih) dari penutur Austronesia sekitar 2.500-1.000 tahun lalu. Perkiraan umur dari gambar cadas warna putih di Sumatera Barat adalah antara 1.000-500 tahun lalu," papar tim BPCB Sumbar.

Gambar warna putih identik dengan tradisi makan sirih, karena warna putih gambar cadas unsurnya terbuat dari bahan yang sama dengan kapur yang dipakai dalam menyirih tersebut.

Tim BPCB Sumbar menulis, lukisan dinding gua biasa juga disebut dengan rock art. "Secara khusus Rosenfeld (Permana, 2015:43) menjelaskan rock art sebagai lukisan, gambar atau pahatan yang dibuat pada batu alamiah yang masih melekat pada batuan induknya. Lukisan, gambar, atau pahatan ini dapat dibuat pada dinding-dinding batu, baik di dalam gua maupun di tempat-tempat terbuka."

Di samping rock art, istilah yang sering juga dipergunakan adalah cave art dan rock painting. "Kedua istilah ini biasanya mengacu pada uraian yang menekankan pada aspek seni. Selain istilah di atas, ada pula yang menggunakan istilah rock image, rock picture, rock marking, rock trace, dan rock glyph untuk menyebut tinggalan budaya lukisan dinding gua tersebut (Permana, 2015:43)."

Terlepas perbedaan istilah, menurut tim BPCB Sumbar, sejatinya mengacu pada objek budaya yang sama. "Perbedaan itu umumnya lebih disebabkan pada perbedaan cara pandang atau pendekatan. Bahkan di Indonesia sendiri memiliki penyebutan yang juga berbeda-beda. Ada yang menyebutnya lukisan gua, lukisan prasejarah, lukisan dinding gua, lukisan cadas, gambar cadas, seni cadas, lukisan dinding gua, dan ada pula yang menyebutnya dengan lukisan batu karang."

Di Sumbar, menurut BPCB, lukisan dinding gua baru teridentifikasi dalam lima tahun terakhir sebanyak empat situs. Selain di Solok yang baru ditemukan, gambar cadas yang sebelumnya didata BPCB tersebar di Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Limapuluh Kota.
.
Baca Juga: Tak Hanya Solok, 2 Kabupaten Lain di Sumbar Juga Punya Gambar Cadas Gua Usia Ribuan Tahun

Berdasar temuan tersebut, BPCB Sumbar mendorong Pemerintah Kabupaten Solok segera menetapkan Gua Basurek sebagai Cagar Budaya. "Hal ini penting dilakukan sebagai pelindungan awal terhadap objek. Hasil observasi menunjukkan bahwa di dinding gua sudah mulai terjadi vandalisme," tulis tim.
.
Baca Juga: Pemkab Solok Memproses Penetapan Gua Basurek Sebagai Cagar Budaya

BPCB Provinsi Sumbar akan melakukan kajian yang lebih mendalam terkait Gua Basurek dengan melibatkan instansi terkait dan ahli khususnya ahli lukisan dinding gua. "Kajian yang direkomendasikan adalah kajian nilai penting dan kajian konservasi."

Untuk itu, akan dilakukan koordinasi dan sosialisasi terhadap seluruh pemangku kepentingan terkait pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan Gua Basurek. (*/HM/SS)

Baca Juga

Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) berhasil terperangkap dalam kandang jebak yang dipasang oleh Tim BKSDA Sumbar d
Sempat Buat Warga Khawatir, Akhirnya Harimau Sumatra Masuk Perangkap di Solok
Jumlah korban longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, bertambah.Berdasarkan data dari Basarnas Padang
Update Longsor Tambang Emas Ilegal Solok: Total 25 Orang, Meninggal 12
BPBD Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), meralat jumlah korban tertimbun longsoran di lokasi tambang emas ilegal adalah 22 orang
BPBD Solok Ralat Data Korban Longsor Tambang Emas Ilegal: Total 22 Orang, Meninggal 11
Longsor terjadi di tambang emas ilegal di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar). Sebanyak 22 korban
Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka di Tambang Emas Ilegal Solok
Bencana tanah longsor melanda bekas galian tambang emas di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok,
Kronologi Longsor Tambang Emas Ilegal di Solok
Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dan 25 orang lainnya masih tertimbun di lokasi tambang emas di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti,
Tambang Emas Ilegal di Solok Ternyata Sudah Beberapa Kali Dirazia Polisi